TEMPO.CO, Bandung - Penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) di Jawa Barat mengalami pemunduran jadwal. Menurut Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, Adiyana Slamet, semula ASO tahap pertama mulai 30 April lalu. “Sekarang bergeser ke akhir Juni atau awal Juli 2022,” ujarnya, Kamis, 12 Mei 2022.
Pemunduran jadwal itu, Adiyana menjelaskan, karena berbagai masalah sehingga menghambat rencana besar ASO. Temuan masalahnya seperti distribusi set top box (STB) yang berjalan lambat.
Pada tahap pertama ASO sejatinya ada selusin kota dan kabupaten di Jawa Barat yang terdampak. Alat STB gratis rencananya pula akan dibagikan kepada keluarga miskin di 12 daerah itu. “Seharusnya 600 ribu lebih STB sudah disebar namun nyatanya baru kurang lebih baru 0,5 persennya,” kata Adiyana.
Penyebaran STB gratis di seluruh Indonesia juga baru tercapai sekitar 5 persen dari target. Temuan terbaru KPID Jawa Barat yaitu ada data alamat penerima STB gratis yang tidak lengkap seperti nomor Rukun Tetangga dan Warga (RT/RW). Kondisi seperti itu menurut Adiyana, akan menjadi sangat rawan tidak tepat sasaran.
"Pembagian STB gratis itu dilakukan oleh para pemegang multiplexing atau mux yang mengelola siaran televisi digital," katanya.
KPID Jawa Barat berupaya membicarakan masalah itu dengan pemerintah pusat dan para pemegang mux bersama pemerintah provinsi Jawa Barat. Tujuannya agar pelaksanaan ASO tidak berlarut-larut. Selain itu agar pembagian STB gratis tepat sasaran, pendistribusiannya diminta untuk melibatkan pemerintah daerah.
"KPID Jawa Barat menganggap ASO ini merupakan Kebijakan yang sangat strategis dan bermanfaat besar, tidak hanya untuk masyarakat, namun juga kemajuan bangsa," tutur Adiyana.
Rencana awal ASO
Sebanyak 341 kabupaten dan kota di Indonesia direncanakan akan berpindah ke siaran televisi digital. Kementerian Komunikasi dan Informatika membagi tiga tahapan migrasi itu mulai 30 April 2022 di 56 wilayah layanan siaran di 166 kabupaten dan kota.
Sebanyak 12 kota dan kabupaten di antaranya berada di Jawa Barat. Wilayahnya meliputi Kabupaten Garut, Cirebon, Kuningan, Kota Cirebon, Ciamis, Pangandaran, Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya, Cianjur, Majalengka, dan Sumedang.
Tahap kedua ASO paling lambat 25 Agustus 2022 di 31 wilayah layanan siaran di 110 kabupaten dan kota. Sedangkan tahap ketiga pada 2 November 2022 di 25 wilayah layanan siaran di 65 kabupaten dan kota. Siaran televisi digital dikelola oleh lembaga penyiaran atau TVRI dan lembaga penyiaran swasta yang mengelola grup stasiun televisi.
Baca juga:
Analog Switch Off Perdana Gagal Dimulai di Jawa Barat Sesuai Jadwal
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.