Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Badan Siber dan Sandi Negara Umumkan Layanan Segel Elektronik Be-Seal

image-gnews
Logo Badan Siber dan Sandi Negara. Foto : Wikipedia
Logo Badan Siber dan Sandi Negara. Foto : Wikipedia
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBadan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Balai Sertifikasi Elekronik (BSrE) memberikan layanan Segel Elektronik Be-Seal. Ini melengkapi layanan lainnya, yakni menerbitkan Sertifikat Elektronik sebagai dasar perlindungan Tanda Tangan Elektronik.

BSSN menyatakan memberikan perlindungan terhadap dokumen elektronik instansi pemerintah maupun sektor layanan publik. Caranya adalah, pertama-tama, Segel Elektronik diterapkan pada suatu dokumen elektronik. Setelahnya, pejabat terkait dan pelanggan dapat membubuhkan Tanda Tangan Elektronik pada dokumen tersebut.

"Dalam satu dokumen hanya bisa dibubuhkan satu Segel Elektronik namun bisa diberi beberapa Tanda Tangan Elektronik," bunyi penjelasan dalam siaran tertulis BSSN, Selasa 10 Mei 2022.  

BSSN merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik sebagai dasar layanan tersebut. Di dalamnya menyebutkan Segel Elektronik merupakan Tanda Tangan Elektronik yang digunakan oleh Badan Usaha atau Instansi untuk menjamin keaslian dan integritas dari suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.

Seringkali, BSSN menyatakan, organisasi perlu menandatangani dokumen sebagai badan hukum daripada bubuhan tanda tangan perorangan. Dokumen yang dikirim oleh organisasi melalui internet juga memerlukan jaminan sumber asal dan integritas, baik untuk alasan kepatuhan maupun untuk memastikan kepercayaan pada merek perusahaan.

Meskipun hampir memiliki kesamaan dengan Tanda Tangan Elektronik, Segel Elektronik disebutkan berbeda dalam segi asilitas otomatisasi. Tidak seperti Tanda Tangan Elektronik yang membutuhkan tindakan langsung dari penandatangan, Segel Elektronik dapat diterapkan baik secara manual maupun otomatis, sehingga prosesnya dapat disederhanakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Suatu organisasi dapat menggunakan Segel Elektronik untuk menandatangani dokumen dengan volume besar, untuk dibagikan kepada banyak entitas. Misalnya:

  • e-Faktur yang dikirimkan suatu perusahaan kepada pelanggan
  • e-Statements yang bisa diunduh melalui Internet banking
  • e-Bills tagihan bulanan yang diterbitkan oleh suatu perusahaan dalam format elektronik
  • e-Receipts yang disediakan oleh toko online untuk pelanggan

Melalui BSrE, dan layanan Sertifikasi Elektronik dalam bentuk Tanda Tangan dan Segel Elektronik, BSSN berharap bisa mendukung kesuksesan dan pengamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Indonesia.

Baca juga:
Google Translate Tambah Kemampuan 24 Bahasa Lagi


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peretasan dan Pembobolan Data Semakin Rawan Terjadi, Ada Biang Kerok yang Terabaikan

20 hari lalu

Ilustrasi hacker. (e-propethic.com)
Peretasan dan Pembobolan Data Semakin Rawan Terjadi, Ada Biang Kerok yang Terabaikan

Ancaman serangan siber meningkat. Maraknya peretasan dan pembobolan data dinilai tak hanya gara-gara para hacker semakin mahir.


Kadin Gandeng Badan Perdagangan Amerika untuk Kembangkan Industri Keamanan Siber di RI

46 hari lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
Kadin Gandeng Badan Perdagangan Amerika untuk Kembangkan Industri Keamanan Siber di RI

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Badan Perdagangan dan Pembangunan Amerika Serikat (USTDA) menyelenggarakan diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD) soal keamanan siber.


Seluk Beluk UU ITE, DPR Telah Mensahkan Revisi UU ITE Kedua, Apa Setelah Ini?

7 Desember 2023

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyerahkan salinan Pandangan Pemerintah terkait RUU untuk perubahan kedua UU ITE di Rapat Paripurna ke-10 masa sidang II tahun sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa 5 Desember 2023. ANTARA/Livia Kristianti
Seluk Beluk UU ITE, DPR Telah Mensahkan Revisi UU ITE Kedua, Apa Setelah Ini?

DPR mengesahkan Revisi UU ITE kedua, kemarin. Bagaimana UU ITE ini dulu dirancang dan kritik mengenai pasal karet di dalamnya?


Mengapa Tidak Dianjurkan Menjual Gawai Bekas? Ini Penjelasan BSSN

7 Desember 2023

Penjual merapikan ponsel yang dijajakan di etalase toko Pusat Elektronik Jambu Dua, Bogor, Jawa Barat, 13 Maret 2015. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Mengapa Tidak Dianjurkan Menjual Gawai Bekas? Ini Penjelasan BSSN

Data dan informasi yang tersimpan dalam gawai bekas dapat diambil dengan mudah, sekalipun data tersebut sudah dihapus.


Soal Kebocoran Data DPT, Bambang Widjojanto Desak KPU Minta Maaf

4 Desember 2023

Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat mengumumkan penetapan pasangan Capres dan Cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 13 November 2023. KPU menetapkan tiga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yaitu; Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming untuk Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Kebocoran Data DPT, Bambang Widjojanto Desak KPU Minta Maaf

Bambamh Widjojanto menyebut KPU harus bertanggungjawab atas kebocoran data DPT Pemilu 2024.


Data Pemilih di KPU Diduga Bocor, Bambang Widjojanto Sebut Legitimasi dan Integritas Pemilu Bisa Tergerus

4 Desember 2023

Kuasa Hukum Partai Demokrat Bambang Widjojanto didampingi pengurus partai memberikan keterangan saat sidang lanjutan gugatan AD/ART Partai Demokrat di PTUN Jakarta, Kamis, 21 Oktober 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Data Pemilih di KPU Diduga Bocor, Bambang Widjojanto Sebut Legitimasi dan Integritas Pemilu Bisa Tergerus

Bambang Widjojanto menyebut fenomena ini punya dampak besar, yaitu merosotnya tingkat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu.


BSSN Serahkan Hasil Investigasi Kebocoran Data DPT Pemilu, Peretas Bernama Jimbo

3 Desember 2023

Mahfud MD Buka Suara Terkait Dugaan Kebocoran Data Pemilih KPU
BSSN Serahkan Hasil Investigasi Kebocoran Data DPT Pemilu, Peretas Bernama Jimbo

BSSN, pada Sabtu, 2 Desember 2023 menyerahkan hasil investigasi awal dugaan kebocoran data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 ke Polri dan KPU.


BSSN Sudah Laporkan Hasil Investigasi Kebocoran Data KPU ke Polri

2 Desember 2023

Ilustrasi proses peretasan di era teknologi digital. (Shutterstock)
BSSN Sudah Laporkan Hasil Investigasi Kebocoran Data KPU ke Polri

BSSN telah menyerahkan hasil investigasinya soal kebocoran data KPU ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri


BSSN Gunakan Digital Forensik Selidiki Kebocoran Data KPU

1 Desember 2023

Ariandi Putra, Juru Bicara BSSN,  dalam acara Security Day 2023 di Hotel Shangri-La, 24 Oktober 2023. Foto: Tempo/Maria Fransisca Lahur
BSSN Gunakan Digital Forensik Selidiki Kebocoran Data KPU

BSSN mengatakan pihaknya telah melakukan forensik digital sebagai langkah penanganan dalam dugaan kasus kebocoran data yang dialami oleh KPU.


KPU Gandeng BSSN Telusuri Kebocoran Data, Ini Profil Badan Siber dan Sandi Negara

1 Desember 2023

Badan Siber dan Sandi Negara. Foto : BSSN
KPU Gandeng BSSN Telusuri Kebocoran Data, Ini Profil Badan Siber dan Sandi Negara

KPU menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara untuk melakukan penelusuran dugaan kebocoran data. Berikut profil BSSN.