Dinas Pendidikan Ingatkan Tak Ada Pungutan Proses PPDB

Reporter

Editor

Devy Ernis

Orang tua murid mengantre untuk berkonsultasi terkait pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, SMA Negeri 70 Bulungan, Jakarta, Senin, 21 Juni 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Orang tua murid mengantre untuk berkonsultasi terkait pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, SMA Negeri 70 Bulungan, Jakarta, Senin, 21 Juni 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten mengingatkan tidak ada pungutan pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK/SKh tahun ajaran 2022/2023 yang akan dibuka pada 15 Juni 2022 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Tabrani menyatakan selama proses PPDB tidak ada pungutan biaya. Dirinya juga meminta kepada masyarakat, jika mengetahui atau menemukan penyimpangan, diminta segera melaporkan hal tersebut ke dinas dengan menyertakan bukti

“Dinas Pendidikan ingin semuanya jelas. Jangan sampai ada oknum yang coba-coba. Kami juga menyiapkan petugas bantu secara daring (helpdesk online),” kata Tabrani, di Serang, Senin, 30 Mei 2022.

Tabrani mengatakan untuk proses PPDB tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB, yang terdapat empat jalur penerimaan yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi.

Untuk jalur zonasi dibuka pada 15 hingga 18 Juni 2022, afirmasi dan perpindahan tugas orangtua dibuka pada 23 sampai 25 Juni serta diumumkan pada 27 Juni. Sementara, pendaftaran jalur prestasi mulai 30 Juni sampai 2 Juli dan diumumkan pada 5 Juli.

Sementara, untuk SMK, Tabrani mengungkapkan, PPDB dilakukan di luar ketentuan zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orangtua karena diatur dalam aturan tersendiri. Pendaftaran dimulai 15 Juni sampai 20 Juni.

Ia mengatakan berbeda dengan pendaftaran SMA negeri, SMK Negeri menyelenggarakan uji kompetensi yang dimulai setelah pendaftaran, yakni 21 Juni sampai 29 Juni dan diumumkan pada 4 Juli mendatang.

"Pelaksanaan PPDB tahun ini tidak banyak berubah dibandingkan tahun sebelumnya. PPDB tahun lalu dilaksanakan secara terintegrasi sedangkan sekarang berbasis sekolah," kata Tabrani.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Banten yang juga Ketua Panitia PPDB SMA/SMK Negeri Provinsi Banten M. Taqwim menyatakan PPDB untuk jalur prestasi dapat berupa akademis dan non akademis.

Untuk prestasi akademis, kata Taqwum, dapat dari nilai rapor semester satu sampai lima serta sertifikat atau penghargaan prestasi seperti olimpiade matematika. Sedangkan untuk non akademis dapat berupa penghargaan di bidang olahraga, seni, keagamaan, dan lainnya.

"Namun, harus yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten/kota sampai seterusnya," kata dia.

Baca juga: Mahasiswa Baru IPB Mungundurkan Diri karena Tak Lolos KIP-Kuliah








Pengamat Sebut Kurikulum Sekarang Lebih Simpel, Tak Perlu PPDB SD Bersyarat Calistung

4 jam lalu

Ilustrasi. TEMPO/Aditia Noviansyah
Pengamat Sebut Kurikulum Sekarang Lebih Simpel, Tak Perlu PPDB SD Bersyarat Calistung

Pengamat sebut Kurikulum Merdeka untuk SD kelas 1 lebih ditekankan kepada soft skill anak sehingga tak perlu lagi calistung untuk syarat masuk.


Dampak Dihapusnya Tes Calistung pada Guru dan Murid

5 jam lalu

Ilustrasi ibu mengajarkan anaknya membaca. shutterstock.com
Dampak Dihapusnya Tes Calistung pada Guru dan Murid

PB PGRI menyatakan kebijakan menghapus calistung saat PPDB SD perlu diimbangi kompetensi guru. Bagaimana dengan siswa?


Mengapa Nadiem Hapus Tes Calistung Masuk SD di PPDB? Ini Alasannya

2 hari lalu

Para siswa saat mengikuti pelatihan menulis di bawah bimbingan penulis buku Fayanna Ailisha Davianny di SDN Anyelir 1, Kota Depok, Selasa 25 Oktober 2022. Acara ini merupakan bagian dari perayaan Bulan Bahasa dan Sastra 2022 yang bertujuan untuk mengasah kemampuan literasi pada anak. TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Mengapa Nadiem Hapus Tes Calistung Masuk SD di PPDB? Ini Alasannya

Nadiem meminta satuan pendidikan untuk menghilangkan tes baca, tulis, dan hitung (calistung) dari proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)


Selama Ramadan, Jam Belajar Sekolah di Kabupaten Tangerang Dikurangi dan Diisi Tadarus hingga Pesantren Kilat

3 hari lalu

Siswa penyandang tunanetra melakukan tadarus Al Quran berhuruf braille di musala Sekolah Luar Biasa Bagian Tunanetra (SLB-A) Yapti Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 14 Mei 2019. Selama bulan Ramadan, siswa di SLB-A tersebut rutin melaksanakan tadarus Al Quran untuk mengisi waktu luang saat tidak ada mata pelajaran. ANTARA
Selama Ramadan, Jam Belajar Sekolah di Kabupaten Tangerang Dikurangi dan Diisi Tadarus hingga Pesantren Kilat

Pengurangan waktu belajar siswa selama Ramadan selama 10 menit tiap mata pelajaran dari jadwal hari biasa.


Dinas Pendidikan Jawa Barat Kutuk Pembacokan Siswa SMK Bina Warga Bogor, Terbitkan Surat Edaran

17 hari lalu

Tempat kejadian perkara pembacokan Arya Saputra di Jalan Raya Jakarta-Bogor,  Kota Bogor. ANTARA/M Fikri Setiawan
Dinas Pendidikan Jawa Barat Kutuk Pembacokan Siswa SMK Bina Warga Bogor, Terbitkan Surat Edaran

Dinas Pendidikan Jawa Barat minta kepsek mengantisipasi tindakan balasan yang mungkin dilakukan oleh siswa SMK Bina Warga Bogor.


5 Kota yang Abadikan Cipto Mangunkusumo Sebagai Nama Jalan

20 hari lalu

Seorang warga bersepeda melintasi jalanan di depan Rumah pengasingan Dr. Cipto Mangunkusumo di Banda Naira (18/10). Dr. Cipto Mangunkusumo bersama Iwa Kusuma Sumantri pernah mengalami pengasingan dari Belanda sejak tahun 1927. TEMPO/Ayu Ambong
5 Kota yang Abadikan Cipto Mangunkusumo Sebagai Nama Jalan

Tak hanya dikenang sebagai pahlawan pergerakan nasional, nama Cipto Mangunkusumo juga diabadikan sebagai nama rumah sakit dan nama jalan.


Pekan Kedua Sekolah Jam 5 Pagi, Begini Kritik yang Pernah Datang dari Warga Kupang

25 hari lalu

Siswa SMA yang terlambat tiba di halaman SMA Negeri 1 Kupang di Kota Kupang, NTT, Rabu 1 Maret 2023. Gubernur NTT mewajibkan siswa sekolah masuk jam 5 pagi. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha
Pekan Kedua Sekolah Jam 5 Pagi, Begini Kritik yang Pernah Datang dari Warga Kupang

Hari ini, Senin 6 Maret 2023, memasuki pekan kedua penerapan kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi di Kupang, NTT.


Disdik NTT Ogah Tunda Aturan Masuk Sekolah Jam 5.30 Pagi

30 hari lalu

Sejumlah pelajar SMA mengikuti aktivitas belajar mengajar di SMA Negeri I Kupang di Kota Kupang, NTT, Rabu, 1 Maret 2023. Pemerintah provinsi NTT menerapkan kebijakan aktivitas sekolah bagi SMA/SMK Negeri di NTT dimulai pukul 05.00 WITA dengan alasan untuk melatih karakter siswa/siswa SMA/SMK di NTT.  ANTARA FOTO/Kornelis Kaha
Disdik NTT Ogah Tunda Aturan Masuk Sekolah Jam 5.30 Pagi

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi, menolak rekomendasi DPRD NTT untuk menunda penerapan masuk sekolah pukul 05.30 pagi


Polemik Siswa Masuk Sekolah Pukul 05.00, DPRD NTT Panggil Dinas Pendidikan Hari Ini

30 hari lalu

ilustrasi sekolah tatap muka /ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Polemik Siswa Masuk Sekolah Pukul 05.00, DPRD NTT Panggil Dinas Pendidikan Hari Ini

Pimpinan DPRD NTT kaget dengan kebijakan siswa masuk sekolah pukul 05.00 Wita.


Dorong Potensi Kewirausahaan Generasi Muda dengan Kompetisi Bisnis Antar Pelajar

43 hari lalu

Zurich Indonesia dan Prestasi Junior Indonesia (PJI) menggelar kompetisi bisnis regional bagi siswa Student Company
Dorong Potensi Kewirausahaan Generasi Muda dengan Kompetisi Bisnis Antar Pelajar

Harapannya, keterampilan yang didapatkan dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi generasi muda