Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kawanan Beruang Madu Satroni Peternakan Madu Milik Warga di Pelalawan

Reporter

image-gnews
Penampakan beruang madu yang muncul di lokasi ternak lebah madu di Desa Penarikan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Senin 30 Mei 2022. (FOTO ANTARA/HO-Humas BBKSDA Riau)
Penampakan beruang madu yang muncul di lokasi ternak lebah madu di Desa Penarikan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Senin 30 Mei 2022. (FOTO ANTARA/HO-Humas BBKSDA Riau)
Iklan

TEMPO.CO, Pekanbaru - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengungkap upayanya mencegah konflik beruang madu dengan warga di Desa Penarikan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Hal itu menyusul kemunculan dua hingga tiga ekor hewan buas tersebut dalam sepekan terakhir.

Beruang madu dilaporkan di antara kandang-kandang lebah madu yang diternakkan warga setempat di sebuah kebun sawit. "Tim BBKSDA Riau usai menerima laporan penampakan sejumlah beruang madu di Desa Penarikan tersebut langsung bergerak cepat turun ke lokasi pada Senin lalu," kata Pelaksana tugas Kepala BBKSDA Riau, Hartono, Jumat 3 Juni 2022.

Ia mengatakan beruang terpantau di lokasi peternakan madu milik Tengku Feri Remu, yang berlokasi di kebun sawit milik Ujang Walet. Berdasarkan informasi yang diterima tim, Hartono mengungkapkan, kemunculan beruang pertama kali dilihat Yanto, penjaga kotak lebah madu, pada Senin.

Menurut laporan Yanto, sekitar 2 hingga 3 beruang madu diduga sudah berkeliaran di sekitar lokasi ternak lebah madu itu dua pekan ke belakang. Akibatnya, warga menjadi takut dan resah sehingga akhirnya meminta bantuan BBKSDA.

"Kepala desa menyampaikan dan memohon agar kami segera menangkap beruang tersebut agar tidak terjadi korban baik dari masyarakat maupun beruang madu," kata Hartono yang menjawab permintaan itu dengan mengirim Tim Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I untuk mitigasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tm itu mengecek dan memeriksa lokasi yang dimaksud. Hasilnya, mereka mendapati jejak dan kerusakan pada kotak lebah madu. "Tim menganalisa bahwa dugaan kuat memang akibat adanya aktivitas beruang madu di sekitar lokasi tersebut," kata Hartono. Rekaman gambar yang diterima tim menguatkan dugaan dua atau tiga ekor beruang madu yang datang.

Untuk mengantisipasi konflik, tim menyampaikan agar dilakukan pemagaran menggunakan seng dengan posisi alur berdiri dan rapat serta memasang bunyi-bunyian dari kaleng bekas susu yang diikat ke sekeliling tempat penyimpanan kotak lebah. Tujuannya mencegah beruang memanjat atau masuk ke lahan penyimpanan kotak lebah madu tersebut.

"Tim juga meminta agar warga tidak anarkistis terhadap satwa dilindungi karena dapat dikenai sanksi hukum," kata Hartono merujuk kepada status beruang madu.

Baca juga:
Ada Kijang Masuk Kampung di Ciamis, Asal Usulnya Masih Misterius

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

1 hari lalu

Penyidik KLHK Wilayah Sulawesi melakukan pelimpahan kasus perdagangan satwa dilindungi dengan tersangka SJ (47) dan FN (22) beserta barang bukti berupa 56 ekor burung dilindungi. Dok. Humas KLHK
Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.


Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

16 hari lalu

Anak badak jawa yang lahir di Taman Nasional Ujung Kulon dan tertangkap kamera jebak pada Maret 2021. (ANTARA/HO-KLHK)
Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

Temuan individu baru badak Jawa menambah populasi satwa dilindungi tersebut di Taman Nasional Ujung Kulon. Beragam ancaman masih mengintai.


Lebih Dekat Ihwal Harimau Sumatera yang Dilaporkan Berkeliaran di Pasaman Barat Sumbar

31 hari lalu

Gambar kemunculan harimau sumatera di jalan lintas barat Tanggamus-Krui Pesisir Barat. ANTARA/Dokumentasi pribadi
Lebih Dekat Ihwal Harimau Sumatera yang Dilaporkan Berkeliaran di Pasaman Barat Sumbar

Setelah dikonfirmasi BKSDA kembali, satwa dilindungi harimau sumatera itu diketahui sudah keluar dari saluran air namun masih sempat berkeliaran.


Petani Sebut Putusan PN Mukomuko tentang Konflik Lahan Sawit Tidak Ada Perintah Pengosongan

48 hari lalu

Shutterstock.
Petani Sebut Putusan PN Mukomuko tentang Konflik Lahan Sawit Tidak Ada Perintah Pengosongan

Petani Tanjung Sakti Mukomuko, Bengkulu, menyatakan akan tetap mempertahankan lahan yang berkonflik dengan perusahaan sawit.


KLHK Lepas Liar Elang Bondol di Taman Wisata Alam di Kota Palembang

48 hari lalu

Inspektur Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK, Laksmi Wijayanti dan Plh Sekda dan Ketua DPRD Sumsel melakukan pelepasliaran Elang Bondol di Taman Wisata Alam Punti Kayu, Palembang, Kamis, 7 Maret 2024. Elang Bondol masuk dalam kategori dilindungi. TEMPO/Parliza Hendrawan
KLHK Lepas Liar Elang Bondol di Taman Wisata Alam di Kota Palembang

Pelepasliaran seekor elang bondol itu dilakukan bersamaan dengan penanaman 400 pohon serentak di taman wisata alam itu.


Tersangka Perdagangan Satwa Dilindungi Ditangkap dengan Barang Bukti 6 Bekantan

49 hari lalu

Tersangka penjualan satwa liar yang ditangkap Penyidik Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Polres Samarinda. Dok. Humas KLHK
Tersangka Perdagangan Satwa Dilindungi Ditangkap dengan Barang Bukti 6 Bekantan

Selain bekantan, ada satwa dilindungi lainnya yakni 3 kucing hutan, 1 lutung kelabu, dan 3 monyet ekor panjang.


Indonesia Belum Menetapkan Monyet Ekor Panjang Sebagai Satwa Dilindungi, Ada Apa?

51 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
Indonesia Belum Menetapkan Monyet Ekor Panjang Sebagai Satwa Dilindungi, Ada Apa?

Monyet ekor panjang merupakan jenis satwa yang tersebar di Pulau Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.


Gajah Liar Obrak-abrik Area Wisata TNBBS

53 hari lalu

Salah satu kelompok Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) liar mencari makan disekitar kantong habitat Sugihan-Simpang Heran di Desa Sungai Batang, Kecamatan Air Sugihan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Minggu, 14 Mei 2023. Berdasarkan data dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan per tahun 2022, jumlah Gajah Sumatera yang ada di kantong habitat Sugihan-Simpang Heran sebanyak 237 ekor.  ANTARA FOTO/Nova Wahyud
Gajah Liar Obrak-abrik Area Wisata TNBBS

Sedikitnya 18 ekor gajah liar disebut masuk kawasan wisata di Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Kabupaten Lampung Barat, Lampung.


Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

54 hari lalu

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

Baznas hingga saat ini telah melakukan kolaborasi penuh dengan Lembaga Amil Zakat


Mau Jual Anak Orang Utan ke Luar Negeri, Dua Warga Aceh Tertangkap di Medan

57 hari lalu

Sidang perkara perdagangan orang utan dengan terdakwa Ramadhan dan Reza Heryadi di PN Medan. Foto: Istimewa
Mau Jual Anak Orang Utan ke Luar Negeri, Dua Warga Aceh Tertangkap di Medan

PN Medan memvonis dua warga Aceh karena terbukti menangkap dan hendak menjual dau ekor anak orang utan ke luar negeri