Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tantangan 5G di Indonesia, Kominfo: 12 Ribu Desa Belum Dapat 4G

image-gnews
Ilustrasi 5G (antara/shutterstock)
Ilustrasi 5G (antara/shutterstock)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan 5G sudah masuk di Indonesia beberapa tahun yang lalu, namun terasa lambat penerapannya di lapangan. Sudah empat tahun berlalu, jaringan 5G hanya melayani titik tertentu yang masih sangat sedikit. Sedangkan Indonesia luas membentang lebih dari 4.000 kilometer.

Aju Widya Sari, Direktur Telekomunikasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menjelaskan beberapa tantangan penyebaran 5G di negara kepulauan seperti Indonesia.

Menurutnya, salah satu penyebabnya karena masih adanya wilayah yang belum mendapatkan jaringan 4G, sementara jaringan 4G menjadi dasar bagi jaringan 5G. “Untuk 4G, masih ada PR (pekerjaan rumah) di Kominfo untuk mempercepat penggelaran layanan tersebut di desa-desa. Sebab, sekitar 12.500 desa yang harus segera diberikan,” jelasnya secara daring di acara ‘5G Private Network sebagai Game Changer bagi Kota Industri’, Selasa, 7 Juni 2022.

Apabila 4G sudah baik, maka operator 5G juga sudah siap untuk menggelar layanan yang lebih maju di atasnya. 

Selain itu, keadaan geografis Indonesia yang cukup menantang menjadi pekerjaan rumah tersendiri terkait penyediaan sambungan dengan backbone. Backbone merupakan tulang punggung suatu jaringan yang menjadi saluran pusat untuk melakukan transfer data dalam suatu jaringan.

Sambungan untuk terestrial laut dan udara harus didukung terlebih dahulu agar jaringan akses bisa diberikan. Untuk jaringan kabel laut ada beberapa hal yang perlu ditambahkan. Selain Palapa Ring juga ada ekstensi online dari Palapa Ring. 

Jaringan satelit juga perlu menambah kapasitas. Sementara jaringan terestrial di wilayah rural, khususnya dengan medan sangat sulit, menjadi tantangan bagi para penyelenggara. "Sehingga dukungan untuk connectivity nomor satu, kemudian baru akses bisa masuk. Karena 5G perlu penguatan di layer tersebut,” jelas Aju.

VP Network Architecture dan Design Telkomsel, Marfani Hasan, menyoroti dari sisi bisnis. “Pertama, terkait potensi pasarnya sendiri, karena harus ada biaya yang kita investasikan ke sebuah lingkungan yang akan menikmati 4G,” kata Marfani.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Secara umum, ia menjelaskan beberapa tantangan, seperti ketersediaan jalan, listrik dan transmisi. “Kami mencoba mencari pemecahannya dari setiap tantangan. Misalnya pemanfaatan solar sistem dan sebagainya,” jelasnya.

Menurutnya, menggelar jaringan 4G buat area yang cukup sulit mungkin kurang mendatangkan keuntungan. “Tapi, kami  berbakti kepada negara. Selain bisnis, ada barokah yang didapat untuk Telkomsel,” kata Marfani. 

Selain itu, Aju juga menjelaskan sekilas tentang pengadaan lelang frekuensi mmWave dan ASO. Menurutnya, lelang frekuensi masih dalam analisis dan kajian di Kominfo. Demikian juga mengenai regulasi kesiapan 5G private network (stand alone), menurut Aju, masih dalam pengkajian di lembaganya.

Baca:
Inilah 4 Keunggulan Teknologi 5G

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OVO Bantah Telah Fasilitasi Judi Online: Tindak Tegas dan Blokir Akun

38 menit lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
OVO Bantah Telah Fasilitasi Judi Online: Tindak Tegas dan Blokir Akun

Presiden Direktur PT Visionet Internasional (OVO) Karaniya Dharmasaputra buka suara usai platformnya dituding telah memfasilitasi judi online oleh Kominfo.


Diblokir Kominfo, Situs Kadin Masih ada di Daftar Trustpositif

1 hari lalu

Beranda situs Kadin. Foto : Kadin
Diblokir Kominfo, Situs Kadin Masih ada di Daftar Trustpositif

Situs Kadin Indonesia yang beralamat di kadin.id terpantau belum dapat diakses hingga Kamis, 10 Oktober 2024. Apa dampaknya?


Budi Arie Sebut Sudah Blokir Temu, Kenapa Masih Ada di Playstore?

1 hari lalu

Menkominfo Tegaskan Aplikasi TEMU Terlarang di Indonesia
Budi Arie Sebut Sudah Blokir Temu, Kenapa Masih Ada di Playstore?

Dari pantauan Tempo, Temu yang berbasis di Amerika Serikat itu masih dapat ditemukan di toko aplikasi dalam sistem Android maupun iOS Tanah Air.


Profil Aplikasi Temu yang Dikhawatirkan Menkominfo Hancurkan UMKM Dalam Negeri

1 hari lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Profil Aplikasi Temu yang Dikhawatirkan Menkominfo Hancurkan UMKM Dalam Negeri

Aplikasi Temu adalah lokapasar asal Cina yang berbasis di Boston, Amerika Serikat. Aplikasi yang menginduk pada perusahaan PDD Holdings Inc


Kominfo: Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tidak Melanggar HAM

1 hari lalu

Kegiatan diskusi membahas tentang implementasi UU ITE bersama Kominfo di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. TEMPO/Ridho Fadila
Kominfo: Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tidak Melanggar HAM

Kementerian Kominfo memastikan pencantuman pasal pencemaran nama baik pada perubahan kedua UU ITE sudah sesuai dan tidak melanggar HAM.


Kominfo Buka Beasiswa S2, Ini Program dan Syaratnya

2 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Shoolini university
Kominfo Buka Beasiswa S2, Ini Program dan Syaratnya

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI membuka pendaftaran beasiswa khusus S2 di dalam negeri.


Kominfo Blokir Akun Katak Bhizer yang Sering Promosi Judi Online di Media Sosial

2 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat menyampaikan keterangan saat Ngopi Bareng Kominfo di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu, 11 September 2024. Kementerian Kominfo bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) membahas strategi Fintech dalam menghadapi dan menanggulangi segala tindakan terkait judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kominfo Blokir Akun Katak Bhizer yang Sering Promosi Judi Online di Media Sosial

Diduga akun Katak Bhizer merupakan penyebar materi promosi judi online melalui media sosial.


Telkomsel Dorong Semangat Inovasi Digital di IndonesiaNEXT Summit 2024

3 hari lalu

Telkomsel sukses menyelenggarakan IndonesiaNEXT Summit 2024 bertema
Telkomsel Dorong Semangat Inovasi Digital di IndonesiaNEXT Summit 2024

Mengusung tema Upskill to Innovate, acara ini dirancang untuk membekali generasi muda Indonesia dengan keterampilan digital yang relevan dan mendorong mereka menjadi technopreneur yang siap menciptakan inovasi berkelanjutan yang bisa memperkuat ekosistem digital Indonesia.


Kadin Hasil Munaslub Umumkan Kepengurusan Disebut Langgar Kesepakatan Arsjad Rasjid-Anindya Bakrie, Kenapa?

3 hari lalu

Anindya Bakrie (kanan) dan Arsjad Rasjid (Foto:  TEMPO/Ilham Balindra dan Tempo/Oyuk Ivani Siagian)
Kadin Hasil Munaslub Umumkan Kepengurusan Disebut Langgar Kesepakatan Arsjad Rasjid-Anindya Bakrie, Kenapa?

Kubu Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie masih berseteru. Pengumuman kepengurusan Kadin hasil munaslub disebut langgar kesepakatan.


Terpopuler: Besaran Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim yang Disetujui Kemenkeu, 12 Nama yang Dikabarkan Jadi Menteri Kabinet Prabowo

3 hari lalu

Ketua Umum Prabowo Subianto saat Apel Kader Partai Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu 31 Agustus 2024 malam. ANTARA/Walda Marison/aa.
Terpopuler: Besaran Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim yang Disetujui Kemenkeu, 12 Nama yang Dikabarkan Jadi Menteri Kabinet Prabowo

Kemenkeu menyetujui prinsip kenaikan gaji hakim yang diajukan oleh Kemenpan RB atas usulan Mahkamah Agung (MA).