Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Terdampak Pencemaran Air dan Udara Somasi Bupati Sukoharjo

image-gnews
Saluran pembuangan air limbah PT Rayon Utama Makmur di Sungai Gupit, Sukoharjo, Jawa Tengah, yang diadukan warga setempat karena mencemari dan menyebabkan kerusakan lingkungan. Berlangsung hampir lima tahun sejak 2018, warga akhirnya ajukan somasi soal pembongkaran saluran pembuangan limbah itu ke Bupati Sukoharjo. DOK. LBH SEMARANG
Saluran pembuangan air limbah PT Rayon Utama Makmur di Sungai Gupit, Sukoharjo, Jawa Tengah, yang diadukan warga setempat karena mencemari dan menyebabkan kerusakan lingkungan. Berlangsung hampir lima tahun sejak 2018, warga akhirnya ajukan somasi soal pembongkaran saluran pembuangan limbah itu ke Bupati Sukoharjo. DOK. LBH SEMARANG
Iklan

TEMPO.CO, Sukoharjo - Warga terdampak pencemaran PT Rayon Utama Makmur melayangkan somasi kepada Bupati Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu, 8 Juni 2022. Mereka mempertanyakan permintaan pembongkaran bangunan pipa air limbah PT RUM di Daerah Aliran Sungai Gupit karena dugaan mencemari perairan setempat yang tak kunjung digubris. 

Menurut warga, pipa air limbah milik anak usaha Sritex itu telah menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan di Sungai Gupit dan juga Sungai Bengawan Solo sejak 2018. Pencemaran di badan air bersamaan dengan pencemaran udara dari gas yang menjadi limbah produksi serat rayon perusahaan itu.
Beragam cara telah ditempuh warga untuk mendapatkan perhatian atas dampak pencemaran yang mereka alami. Termasuk berunjuk rasa ke perusahaan dan mediasi ke DPRD Kabupaten Sukoharjo. 
"Mempersempit aliran sungai, menimbulkan sampah nyangkut rawan banjir, longsor, banyak kebocoran mencemari sungai dan banyak dampak negatif lainnya," kata perwakilan warga, Tomo, tentang isi somasi yang diajukan untuk pencemaran air yang terjadi.
 
Bangunan pipa air limbah itu dinilai melanggar sejumlah peraturan daerah Kabupaten Purworejo. "Bahwa dalam Pasal 64 ayat 4 point D menyebutkan bahwa tidak diperbolehkan seluruh kegiatan dan bangunan yang mengancam kerusakan dan menurunkan kualitas sungai," kata Tomo.
 
Meski diduga melanggar sejumlah perda, pemerintah daerah setempat dinilai tak kunjung menindak PT RUM. "Hingga kini pembiaran terus dilakukan pemerintah dalam menindak PT RUM, atas dugaan pencemaran udara dengan bau busuk yang terus dirasakan warga setiap hari, maupun pencemaran air," tutur dia.
 
Somasi tersebut selain dilayangkan kepada Bupati Sukoharjo juga disebutkan akan ditembuskan dan dikirimkan ke Presiden, DPR RI, Mendagri, Kementerian LHK, Kementerian PUPR, Komnas HAM, Ombudsman, dan lainnya. 
Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, PT Rayon Utama Makmur telah menanggapi keluhan perihal bau busuk yang mencemari lingkungan sekitar akibat limbah gas dari pabriknya. Respons di antaranya melalui instalasi alat pengurai gas dan sistem pemantauannya sekalipun terbukti, menurut Tomo, belum mengatasi masalah.
 
 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

5 hari lalu

Warga memungut sampah plastik di kawasan Pantai Kedonganan, Badung, Bali, Rabu 20 Maret 2024. Pantai Kedonganan dipadati sampah plastik kiriman yang terdampar terbawa arus laut yang mengganggu aktivitas warga dan nelayan setempat. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

TEMPO, Jakarta- Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil mendesak pemimpin ASEAN untuk mengambil sikap tegas dalam negosiasi yang sedang berlangsung untuk mengembangkan instrumen hukum internasional yang mengikat demi mengatasi pencemaran plastik, termasuk di lingkungan laut.


Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

35 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.


Air Meluap Sampai Jauh, Bengawan Solo Sungai Legendaris di Jawa Tengah

42 hari lalu

Petugas SAR dan Relawan mengevakuasi warga dengan menggunakan perahu saat banjir di Kampung Joyotakan, Solo, Jawa Tengah, Jumat 17 Februari 2023. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Solo sebanyak 21.846 jiwa dari 15 Kelurahan di Kota Solo terdampak banjir akibat meluapnya sejumlah anak sungai Bengawan Solo. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Air Meluap Sampai Jauh, Bengawan Solo Sungai Legendaris di Jawa Tengah

Meskipun sering meluap, sebagai sungai terpanjang di Pulau Jawa, Sungai Bengawan Solo memiliki sejarah geomorfologi dan profil yang menarik.


Ganjar Pranowo Sambangi Sritex, Mengaku Kaget Ternyata Gibran juga Datang Siangnya: Tahu Gitu Bareng

24 Januari 2024

Ganjar Pranowo Sambangi Sritex, Mengaku Kaget Ternyata Gibran juga Datang Siangnya: Tahu Gitu Bareng

Ganjar Pranowo berkampanye di Sukoharjo kemarin. Ia pun mengunjungi pabrik tekstil Sritex yang pada siang harinya dikunjungi Gibran.


Temui Pedagang Jamu, Ganjar Janji Dorong Indonesia Jadi Pusat Herbal Dunia

26 Desember 2023

Capres Ganjar Pranowo menghadiri langsung deklarasi yang diadakan di De Tjolomadoe, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar pada Ahad, 24 Desember 2023. TPN
Temui Pedagang Jamu, Ganjar Janji Dorong Indonesia Jadi Pusat Herbal Dunia

Ganjar Pranowo berjanji akan memaksimalkan bantuan pemerintah dengan memberikan fasilitas pendirian koperasi jamu untuk menaungi dan pelaku usaha.


3 Instalasi Pengolahan Air di Solo Ditutup karena Tercemar Limbah Ciu, Ribuan Warga Kekurangan Air

22 Desember 2023

Petugas mengambil sampel air baku Sungai Bengawan Solo yang tercemar limbah alkohol dan tekstil di komplek Instalasi Pengolahan Air (IPA) Stasiun Jurug Solo, Jawa Tengah, Ahad, 17 Desember 2023. Pencemaran limbah industri terhadap air baku dari Sungai Bengawan Solo tersebut mengakibatkan terganggunya operasional produksi air minum oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Toya Wening Surakarta sehingga tidak memenuhi baku mutu persyaratan kualitas air minum. ANTARA/Maulana Surya
3 Instalasi Pengolahan Air di Solo Ditutup karena Tercemar Limbah Ciu, Ribuan Warga Kekurangan Air

Perumda Air Minum Toya Wening Kota Solo menghentikan operasional 3 instalasi pengolahan air (IPA), yakni di Semanggi, Jurug, dan Jebres, pada Kamis, 21 Desember 2023.


Busa Penuhi Aliran Kali Baru di Depok, Tebalnya Sampai Tutupi 5 Rumah

27 November 2023

Warga melihat busa yang menutupi aliran Curug Kali Baru di RT004/01 Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Senin 27 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Busa Penuhi Aliran Kali Baru di Depok, Tebalnya Sampai Tutupi 5 Rumah

Busa sampai menutup lima rumah dan menjebak pemancing. Dulu sekali, peristiwa serupa pernah terjadi di Kali Baru Depok.


Wanita Jadi Korban Penganiayaan di Hotel Solo, Polisi: Pelaku Ngumpet di Plafon

14 Oktober 2023

Kepala Kepolisian Resor Kota Solo Komisaris Besar Iwan Saktiadi menjelaskan tentang kasus penganiayaan yang dialami wanita asal Sumatra Selatan, D, di salah satu hotel di Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 14 Oktober 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Wanita Jadi Korban Penganiayaan di Hotel Solo, Polisi: Pelaku Ngumpet di Plafon

Seorang perempuan berinisial D menjadi korban penganiayaan dengan luka tusuk di lehernya. Peristiwa itu terjadi di salah satu hotel di kota Solo.


Kabut Asap Selimuti Singapura, Titik Api di Sumatera Naik

7 Oktober 2023

Sebuah bumboat turis melintasi Marina Bay Sands saat kabut asap di Singapura 18 Juni 2013. REUTERS/Edgar Su
Kabut Asap Selimuti Singapura, Titik Api di Sumatera Naik

Kualitas udara Singapura turun ke kisaran tidak sehat pada Sabtu, seiring meningkatnya kebakaran hutan di Indonesia, yang membawa kabut asap ke sana.


DLH DKI Kembali Beri Sanksi Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit di Jakut Karena Cerobong Tak Sesuai Baku Mutu

5 Oktober 2023

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Tim Satgas  melakukan operasi pengawasan dan pengukuran emisi langsung terhadap cerobong pabrik perusahaan pengolahan sawit yang ada di Jakarta Timur, Kamis 21 September 2023. DOK DLH DKI
DLH DKI Kembali Beri Sanksi Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit di Jakut Karena Cerobong Tak Sesuai Baku Mutu

DLH DKI kembali memberikan sanksi kepada sebuah perusahaan pengolahan kepala sawit karena cerobongnya tak memenuhi baku mutu.