Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Thailand Legalkan Ganja, Ini Studi Terbaru Manfaat dan Efek Samping Ganja Medis

image-gnews
Tanaman ganja terlihat saat kampanye untuk membagikan 1 juta tanaman ganja gratis di Provinsi Buriram, Thailand, 10 Juni 2022. Thailand menghapus ganja dari daftar narkotika negara itu, memungkinkan orang menanam ganja jika mereka mendaftar di aplikasi pemerintah, PlookGanja. Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand/Handout via REUTERS
Tanaman ganja terlihat saat kampanye untuk membagikan 1 juta tanaman ganja gratis di Provinsi Buriram, Thailand, 10 Juni 2022. Thailand menghapus ganja dari daftar narkotika negara itu, memungkinkan orang menanam ganja jika mereka mendaftar di aplikasi pemerintah, PlookGanja. Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand/Handout via REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kini semakin banyak negara di dunia yang melegalkan produk penganan dari ganja dengan alasan untuk medis. Setelah Kanada dan Uruguay, Thailand mengisi daftar terbaru negara-negara itu per 9 Juni 2022. 

Laporan yang paling banyak dari penggunaan ganja untuk medis adalah untuk mengendalikan rasa sakit, dan terlihat diterima sebagai alternatif sebagai jenis opioid atau kelas obat penghilang rasa sakit. Penerimaannya semakin tinggi karena di Amerika Serikat, misalnya, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) menyebutkan lebih dari 20 persen orang dewasa di negara itu hidup dengan sakit kronis.

Di Amerika Serikat, 37 negara bagian telah melegalkan ganja medis dan 19 di antaranya bahkan mengizinkan orang dewasa membeli untuk tujuan rekreasi.

Namun, popularitas dan aksesibilitas dari produk-produk ganja yang semakin tinggi tak diimbangi riset terhadap efek penggunaannya sebagai obat yang masih terbatas. Inilah yang kemudian dikerjakan oleh Marian McDonagh dari Oregon Health & Science University, Amerika Serikat, dan koleganya. Mereka mengkaji lebih dari 3000 studi sebelumnya dalam sebuah studi kajian terbesar yang pernah dilakukan terhadap penggunaan produk ganja medis.

McDonagh dkk ingin memastikan apakah produk-produk dari ganja dapat secara spesifik mengurangi rasa sakit yang kronis--didefinisikan sebagai rasa sakit yang bertahan selama lebih dari 3 bulan--dan bagaimana rasio tetrahydrocannabinol (THC) terhadap cannabidiol (CBD) berdampak kepada efikasi. Laporannya telah dimuat dalam jurnal Annals of Internal Medicine, terbit 7 Juni 2022.

“Kami ingin tahu, akankah ganja untuk mengatasi rasa sakit kronis memiliki benefit lain yang sama (dibandingkan opioid)? Dan tentu saja, kami ingin menelisik ke efek samping, terutama yang lebih serius," kata peneliti bidang epidemiologi klinis dan informasi medis itu

McDonagh dan tim kemudian menyaring dan mengindetifikasi 25 studi yang memenuhi kriteria terketat mereka: studi harus berjalan sedikitnya empat pekan dan memasukkan orang-orang dengan jenis sakit yang berbeda seperti sakit punggung, sakit kepala kronis dan diabetic neuropathy. Dari 25 studi itu, 18 memperbandingkan efek produk ganja dengan plasebo. Tidak ada dari studi-studi itu mencakupkan bahan yang bisa dibeli di toko atau apotek ganja untuk rekreasi.

Apa hasil studi?

Analisa secara keseluruhan mencakup data untuk lebih dari 14 ribu partisipan. Terungkap kalau beberapa produk ganja benar menyediakan pengurangan rasa sakit yang minor sampai moderat saja. Dan produk yang memiliki rasio kandungan THC terhadap CBD yang tinggi hampir selalu menawarkan reduksi rasa sakit paling dramatis, tapi itu kerap disertai efek samping termasuk rasa mual, lemas dan mengantuk.

THC menyediakan efek psikoaktif ganja atau populer disebut 'high'. Sedangkan CBD dilaporkan menghilangkan gejala kecemasan dan peradangan, meski efikasinya sendiri masih diperdebatkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Partisipan yang menggunakan produk ganja mengandung sedikitnya 98 persen THC melaporkan kira-kira 30 persen pengurangan rasa sakit. Sebaliknya, tidak ada pemulihan yang signifikan pada mereka yang mengkonsumsi produk dengan kandungan THC lebih rendah dan CBD lebih tinggi.

“Ada begitu banyak informasi di luar sana yang menyebutkan CBD bisa menyembuhkan penyakit," kata McDonagh. “Studi ini bisa membantu merintis klarifikasi apakah itu benar atau salah. Saat ini, yang jelas, tidak ada bukti yang cukup untuk mendukungnya."

Chokwan Kitty Chopaka, pemilik toko Chopaka yang menjual permen ganja tersenyum selama wawancara dengan Reuters di tokonya dekat persimpangan Asoke, di jantung distrik perbelanjaan utama Bangkok, Thailand, 8 Juni 2022. Kementerian kesehatan Thailand mengatakan telah menyetujui 1.181 produk termasuk kosmetik dan makanan, yang mengandung ekstrak ganja. REUTERS/Athit Perawongmetha

Orang-orang yang merasakan manfaat terbesar adalah mereka dengan neuropathic atau gangguan pada satu atau beberapa jaringan saraf yang biasanya menyebabkan sensasi terbakar atau kesemutan. Itu biasanya neurophatic yang disertai diabetes.

Tetap, harus datang ke dokter

Para penelitinya mencatat bahwa, sementara produk ganja bisa direkomendasikan, hasil studi itu berbasis bukti yang masih terbatas yang mereka bisa kumpulkan. Studi lebih lanjut diperlukan sebelum ganja medis bisa direkomendasikan sebagai sebuah alternatif potensial untuk obat resep mengatasi rasa sakit. Dan karena kebanyakan uji yang dikaji terentang satu sampai enam bulan, masih belum jelas apakah produk ganja bisa menawarkan pemulihan jangka panjang yang bermakna.

McDonagh mengatakan, keputusan untuk menggunakan ganja medis seharusnya bergantung pula kepada pengobatan apa yang sudah dijalani atau dicoba dan apa keluhan secara spesifik. "Untuk setiap pasien, yang terbaik adalah memulai dengan dokter Anda untuk melihat apa yang lebih baik untuk Anda," katanya.

NEW SCIENTIST, ACP JOURNALS

Baca juga:
Viral Ganja Bisa Obati Pasien Covid-19 Sesat, Simak Penjelasannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Tolak Permohonan Ibu Rumah Tangga Agar Ganja Medis Dilegalkan untuk Pengobatan

8 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/2/2024). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt (ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA
MK Tolak Permohonan Ibu Rumah Tangga Agar Ganja Medis Dilegalkan untuk Pengobatan

Seorang ibu rumah tangga Pipit Sri Hartanti mengajukan gugatan ke MK agar ganja medis bisa dilegalkan sebagai pengobatan.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

12 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

13 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.


Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

13 hari lalu

Ilustrasi tikus. dailymail.co.uk
Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

Sekelompok tikus mabuk setelah memakan ganja yang merupakan barang bukti Kepolisian di New Orleans, Amerika Serikat.


Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

14 hari lalu

Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

Bareskrim Polri belum menemukan bukti yang menghubungkan jaringan narkoba Fredy Pratama dengan sindikat Murtala Ilyas.


Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

24 hari lalu

Aktivis antikorupsi antara lain Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Sujanarko, Harun Al Rasyid di Gedung KPK setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL, pada 23 November 2023. TEMPO/S. Dian Andryanto
Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

Berita terpopuler di Top 3 Metro memuat laporan tentang tanggapan Novel Baswedan soal penyidik KPK yang menggeledah rutan KPK.


Pemilik 81 Paket Ganja Siap Edar di Aceh Buron, Polisi Tahan 3 Orang Saat Menyamar Jadi Pembeli

25 hari lalu

Polisi memperlihatkan puluhan bungkus paket narkotika jenis ganja kering siap edar di Mapolres Aceh Barat di Meulaboh, Ahad, 3 Maret 2024. ANTARA/HO-Dok Satres Narkoba Polres Aceh Barat
Pemilik 81 Paket Ganja Siap Edar di Aceh Buron, Polisi Tahan 3 Orang Saat Menyamar Jadi Pembeli

Polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk mengungkap peredaran ganja di Aceh Barat. Pemilik ganja buron dan masuk DPO.


Thailand Larang Ganja untuk Rekreasi, Pelanggar BIsa Didenda Hingga Rp 125 Juta

27 hari lalu

Ganja terlihat di dalam pertanian dalam ruangan di Amber Farm, di Bangkok, Thailand, 30 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Thailand Larang Ganja untuk Rekreasi, Pelanggar BIsa Didenda Hingga Rp 125 Juta

Thailand kembali melarang penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi. Ganja hanya akan diizinkan untuk keperluan medis.


BNNP DKI Sebut Jakarta Jadi Salah Satu Pasar Utama Ganja, Apa Penyebabnya?

28 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta Jackson Lapalonga saat dijumpai di Kantor BNNP Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 28 Februari 2024. ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
BNNP DKI Sebut Jakarta Jadi Salah Satu Pasar Utama Ganja, Apa Penyebabnya?

Modus pengiriman paket narkotika, termasuk ganja, dari Sumatera ke Jakarta masih jadi pilihan penting pengedar gelap narkotika.


Dua Paket Marijuana 3.106 Gram Diselundupkan Melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan Modus Return to Origin

29 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Dua Paket Marijuana 3.106 Gram Diselundupkan Melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan Modus Return to Origin

Dua paket marijuana itu hendak diselundupkan melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan modus Return to Origin.