TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menerima dua laporan aduan dari masyarakat terkait pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2022. Hingga Senin, 13 Juni lalu, aduan PPDB 2022 mengenai jalur domisili.
Salah satu yang mengadu adalah orang tua yang pindah dari Batam ke Jakarta. Masa perpindahannya diketahui pada Januari 2022. Namun, dalam aturan PPDB perpindahan paling lambat 1 tahun yaitu per 1 Juni 2021.
"Sosialisasi terkait aturan dalam Permendikbudristek Nomor 1 tahun 2021 sudah masif dilakukan, namun masih banyak masyarakat yang belum juga mengetahuinya," katanya dalam siaran pers yang diterima, Selasa, 14 Juni 2022.
Sedangkan aduan yang kedua adalah orang tua yang berasal dari Manado ke Jakarta. Sebetulnya, perpindahan tersebut sudah terjadi sejak 4 tahun lalu, tetapi saat mendaftar justru menggunakan surat keterangan mengajar yang baru diperbarui per 6 bulan.
"Dijelaskan bahwa perpindahan orang tua syaratnya baru pindah, maksimal 1 tahun di wilayah tujuan sekolah. Baru orang tua mengerti dan akan mendaftarkan anaknya sementara ke sekolah swasta, lalu akan mutasi ke sekolah negeri terdekat dari domisilinya jika ada kursi kosong semester depan," ujar Retno.
Menurut Retno, kasus serupa pernai dia ditemui saat melakukan pengawasan pelaksanaan PPDB di Posko Pengaduan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara Wilayah 2 dan Posko Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Namun demikian, para orang tua banyak yang datang ke Posko PPDB Sudin Pendidikan Jakarta Utara wilayah 2 maupun Posko Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan dengan permasalahan dominan yaitu ganti password lantaran mayoritas orangtua lupa password saat aktivasi akun," katanya.
Retno menilai secara keseluruhan hari pertama PPDB DKI Jakarta pada Senin, 13 Juni lalu berjalan lancar karena persiapan server sudah dilakukan dengan baik. Dia juga mengapresiasi inovasi Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait waktu pendaftaran seperti aktivasi akun dari jauh-jauh hari.
Baca juga: Mahasiswa UNJ Bikin Mobil Listrik Ecara-0108, Apa Saja Keunggulannya?