Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Bangun 4 Pusat Data Nasional untuk Mendukung Kebijakan Berbasis Data

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (Kominfo)
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (Kominfo)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan pembangunan empat Pusat Data Nasional (PDN) untuk mewujudkan pemerintahan berbasis digital. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan penerapan konsep digital government itu bertujuan mendukung pelayanan publik yang efisien, efektif, serta transparan dan mendorong implementasi data driven policy.

“Pemerintah akan membangun empat PDN berstandar global Tier- IV, tingkat yang sangat tinggi untuk standar pusat data,” kata Johnny dalam kunjungan lapangan meninjau pembangunan Pusat Data Nasional di Turi Beach Resort, Batam, Kepulauan Riau, Jumat, 24 Juni 2022.

Keempat lokasi PDN itu berada di Kawasan Deltamas Industrial Estate (Jabodetabek), Nongsa Digital Park (Batam), Ibu Kota Negara baru di Kalimantan Timur, serta Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Ia menegaskan, keberadaan PDN juga akan memungkinkan tata kelola satu data Indonesia. Menurutnya, hal itu akan mendukung kepentingan pengambilan kebijakan berbasis data atau Data Driven Policy sehingga bisa dilakukan secara cepat dan lebih akurat.

Pembangunan PDN ini memberi sumbangsih besar dalam rangka tata kelola data nasional, setidaknya untuk mendukung electronic government sehingga kebijakan-kebijakan negara lebih akurat.

Menkominfo menyatakan tata kelola data yang lebih mumpuni di sektor publik maupun sebagai pelayanan kebutuhan pemerintahan diharuskan dalam lingkup data pribadi, data non-pribadi, maupun dalam lingkup transaksi elektronik. Oleh karena itu, Johnny menilai keberadaan pusat data merupakan gudang data secara digital, sementara wali data adalah kementerian dan lembaga yang ditunjuk. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jadi, jangan dicampur aduk antara gudang digital data dengan pengendali dan pengelola data pemerintah. Nanti ada kementerian dan lembaga sebagai wali data. Untuk sektor privat, wali-wali datanya adalah penyelenggara-penyelenggara sistem elektronik privat. Detail teknis mengenai kapasitas storage atau memori dan kapasitas processor masih dalam tahap penyusunan oleh Pemerintah Indonesia,” jelasnya.

Menurut Menkominfo, saat ini pemerintah pusat maupun pemerintah daerah masih menggunakan lebih dari 2.700 pusat data. Dari jumlah itu, hanya 3 persen saja yang menggunakan cloud, sehingga banyak kendala dalam interoperabilitas data.

“Data memang terkumpul, sebagian besarnya di Kementerian Kominfo, tetapi kualitas datanya masih sangat belum memenuhi kualitas global. Dengan dibangunnya pusat data berbasis cloud ini, sangat memudahkan pengambilan keputusan untuk pemerintah,” tuturnya.

Baca:
Kominfo Siapkan Aplikasi, Bandwith, Pusat Data untuk Dukung E-Katalog LKPP
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda 500 Juta Perkara Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Masih Pikir pikir

3 hari lalu

Terdakwa Direktur PT. Mulitimedia Berdikasi Sejahtera, Windi Purnama, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan, di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menuntut Windi Purnama, pidana penjara badan selama 4 tahun, denda Rp.1 miliar subsider enam bulan kurungan dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan pencucian uang  dalam tindak pidana korupsi pengadaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3, 4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi di Kementerian Telekomunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp8,3 triliun.TEMPO/Imam Sukamto
Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda 500 Juta Perkara Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Masih Pikir pikir

Windi Purnama telah mengembalikan uang Rp 750 juta dari hasil korupsi BTS Kominfo secara sukarela sebelum pengucapan putusan.


Ekosistem Laut di Laut Cina Selatan Memprihatinkan

11 hari lalu

Peneliti dan Wakil Direktur Asia Maritime Transparency Initiative CSIS Harrison Prtat. Sumber: istimewa
Ekosistem Laut di Laut Cina Selatan Memprihatinkan

Cukup banyak kerusakan yang telah terjadi di Laut Cina Selatan, di antaranya 4 ribu terumbu karang rusak.


Ada 120 Juta Lebih Pengguna, Ini Cara Platform Glints Mengamankan Data Supaya Tidak Diretas

23 hari lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Ada 120 Juta Lebih Pengguna, Ini Cara Platform Glints Mengamankan Data Supaya Tidak Diretas

Glints berpusat di Taiwan dengan visi menjadi platform talenta terdepan di Asia Tenggara.


Vonis Rendah Yusrizki Direktur Perusahaan Suami Puan Maharani di Perkara Korupsi BTS Kominfo

28 hari lalu

Terdakwa Direktur Utama PT. Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki Muliawan, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Yusrizki Muliawan, pidana penjara badan selama dua tahun dan membebaskan dari dakwaan primer, denda Rp.250 juta subsider empat bulan penjara dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.61 miliar TEMPO/Imam Sukamto
Vonis Rendah Yusrizki Direktur Perusahaan Suami Puan Maharani di Perkara Korupsi BTS Kominfo

Vonis dari majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung yang menuntut Yusrizki hukuman penjara 4,5 tahun.


KPU Tangani 198 Kasus Data Ganda Pemilih di New York dengan Cara Coret Nama

51 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari membuka debat cawapres kedua di Jakarta Convention Center (JCC) di Jakarta pada 21 Januari 2024. (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
KPU Tangani 198 Kasus Data Ganda Pemilih di New York dengan Cara Coret Nama

KPU mengatakan mereka telah menangani 198 kasus data ganda pemilih di New York, Amerika Serikat dengan cara mencoret salah satu nama.


Quick Count yang Ditunggu Usai Pencoblosan Pemilu 2024, Begini Aturannya

53 hari lalu

Hasil quick count sementara lembaga survey Indikator di Jawa Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan Sumatera Selatan. Quick count dilakukan di kantor Indikator, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Juni 2018. TEMPO/Friski Riana
Quick Count yang Ditunggu Usai Pencoblosan Pemilu 2024, Begini Aturannya

Menjelang Pemilu 2024, akan mulai bermunculan lembaga quick count atau hitung cepat perolehan suara paslon. Berikut penjelasan dan mekanismenya


Cara Menghapus Data Histori di Google My Activity

58 hari lalu

Logo Google terlihat di kantor pusat perusahaan Eropa di Dublin, Irlandia, 27 Februari 2021. [REUTERS / Clodagh Kilcoyne]
Cara Menghapus Data Histori di Google My Activity

Google My Activity bekerja dengan merekam semua histori yang anda lakukan di Internet Begini cara menghapus histori dan pelacakan.


5 Cara Kerja Google My Activity dalam Melacak Histori Pengguna

58 hari lalu

Logo Google pertama kali
5 Cara Kerja Google My Activity dalam Melacak Histori Pengguna

Google My Activity merupakan pengembangan dari alat histori web atau web history tool. Begini cara kerjanya.


15 Prospek Kerja Lulusan Sistem Informasi yang Menjanjikan

29 Januari 2024

Semakin berkembangnya dunia digital membuat kebutuhan lulusan sistem informasi tinggi. Berikut prospek kerja sistem informasi yang menjanjikan. Foto: Canva
15 Prospek Kerja Lulusan Sistem Informasi yang Menjanjikan

Semakin berkembangnya dunia digital membuat kebutuhan lulusan sistem informasi tinggi. Berikut prospek kerja sistem informasi yang menjanjikan.


Update iOS 17.3 Amankan Data dalam iPhone dari Jarak Jauh

26 Januari 2024

ios 17. Apple
Update iOS 17.3 Amankan Data dalam iPhone dari Jarak Jauh

Apple tingkatkan fitur keamanan di iPhone lewat update iOS 17.3.