Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diminta Hapus Akun dan Cuitan, Twitter Gugat Pemerintah India

image-gnews
Logo Twitter.[REUTERS]
Logo Twitter.[REUTERS]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Twitter mengumumkan pada hari Selasa, 5 Juli 2022, mereka telah meluncurkan gugatan terhadap pemerintah India. Gugatan itu muncul setelah Twitter diperintahkan untuk menghapus beberapa akun dan unggahan yang melanggar undang-undang kecabulan dan pencemaran nama baik India.

Twitter memang telah menghapus unggahan tersebut, tetapi mencari perlindungan yudisial dari perintah semacam itu di masa mendatang. Namun, seorang juru bicara Twitter, Aditi Shorewal, menolak berkomentar atau merinci jenis konten apa yang diperintahkan perusahaan untuk diblokir. Dia tidak mengkonfirmasi bahwa Twitter telah mengajukan gugatan.

Hubungan kedua pihak panas dingin sejak pemerintah India mengeluarkan aturan baru untuk konten online, yang diikuti oleh penggerebekan polisi di kantor Twitter India. Juli berikutnya, regulator India mengancam akan meminta pertanggungjawaban Twitter atas pelanggaran di masa depan oleh penggunanya.

Pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi telah berusaha selama bertahun-tahun untuk mengendalikan media sosial dan sering mengarahkan Twitter untuk menghapus tweet atau akun yang tampak kritis terhadap partai dan pemerintahannya.

Secara umum Twitter telah lama berargumen bahwa perusahaannya telah mematuhi undang-undang setempat tentang pidato, tetapi undang-undang India tentang kecabulan dan pidato hasutan dinilai sangat agresif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di masa lalu, negara tersebut telah menggunakan undang-undang pidato untuk meredam masalah lingkungan atau diskusi yang lebih luas tentang perselisihan politik internal.

Pemerintah India telah menyerukan aturan baru yang diperlukan untuk mengatasi disinformasi, ujaran kebencian, dan masalah lainnya. Pejabat India telah memperingatkan Twitter bahwa ketidakpatuhan terhadap aturan dapat berarti bahwa perusahaan akan kehilangan perlindungan kewajibannya sebagai perantara, yang berarti Twitter dapat menghadapi tuntutan hukum atas konten.

THE VERGE | THE DIPLOMAT

Baca:
Kominfo Minta 2.569 PSE Lingkup Privat Daftar Ulang, Ada Google dan Twitter

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


CekFakta #253 CrowdTangle, Alat Pantau Disinformasi di Media Sosial Tutup

1 jam lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
CekFakta #253 CrowdTangle, Alat Pantau Disinformasi di Media Sosial Tutup

CrowdTangle, Alat Pantau Disinformasi di Media Sosial Tutup


Survei Meta Ungkap Pengguna Medsos Usia Muda di Indonesia Berani dan Aktif

2 jam lalu

WhatsApp mengumumkan peluncuran Avatar (Meta)
Survei Meta Ungkap Pengguna Medsos Usia Muda di Indonesia Berani dan Aktif

Sebanyak 87 persen responden dalam survei Meta menyatakan bahwa media sosial adalah platform efektif untuk sampaikan pesan dan mendorong perubahan.


Cara Login WhatsApp Web Tanpa Kode QR

8 jam lalu

Logo WhatsApp. (whatsapp.com)
Cara Login WhatsApp Web Tanpa Kode QR

Kini masuk ke akun di WhatsApp Web menjadi lebih mudah dengan opsi Tautan dengan nomor telepon tanpa kode QR.


Lenovo Tab M11 Meluncur di India, Ini Spesifikasinya

1 hari lalu

Lenovo
Lenovo Tab M11 Meluncur di India, Ini Spesifikasinya

Tablet Lenovo terbaru Tab M11 dilengkapi dengan chipset MediaTek Helio G88 memiliki sertifikasi TUV Rheinland Low Blue Light untuk kenyamanan menonton


Jalan Kaki dan Naik Tangga Bantu Kurangi Risiko Penyakit di Tubuh

2 hari lalu

Ilustrasi wanita jalan kaki. Freepik.com/Yanalya
Jalan Kaki dan Naik Tangga Bantu Kurangi Risiko Penyakit di Tubuh

Aktivitas jalan kaki dan menaiki tangga adalah gaya hidup yang baik bisa mengurangi risiko penyakit bagi tubuh.


Cara Menghapus Akun Spotify Secara Permanen

2 hari lalu

Logo Apple dan Spotify
Cara Menghapus Akun Spotify Secara Permanen

Spotify merupakan platform streaming musik yang disukai banyak orang. Penggunaannya pun cukup mudah, termasuk cara menutup atau menghapus akunnya.


Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

3 hari lalu

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni


Pengumuman SNBP 2024 Ramaikan Media Sosial, Seruan Alhamdulillah dan Cinta Ditolak Berbaur

3 hari lalu

SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. wikipedia.org
Pengumuman SNBP 2024 Ramaikan Media Sosial, Seruan Alhamdulillah dan Cinta Ditolak Berbaur

SNBP adalah ajang kompetisi para siswa elegible asal sekolah masing-masing untuk memperebutkan kuota jalur nilai rapor di PTN tujuan.


Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

3 hari lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka masih beraktivitas seperti biasa di kantornya di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, menjelang penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU RI hari ini, Rabu, 20 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

Gibran mempersilakan bagi yang ingin memproses masalah Pemilu sesuai jalurnya.


Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

3 hari lalu

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

Tim Pembela Prabowo-Gibran menilai gugatan dari kedua rivalnya tidak istimewa.