Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sumatra Selatan Bangun Ecopark di Banyuasin untuk Ganti Hutan Lindung

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Pulau Ekor Tikus di perairan wilayah Desa Sungsang 2, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Banyuasin)
Pulau Ekor Tikus di perairan wilayah Desa Sungsang 2, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Banyuasin)
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan membangun taman konservasi (ecopark) lebih dari 60 hektare di Kabupaten Banyuasin guna mengganti pengalihfungsian hutan lindung di daerah tersebut untuk pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat.

Kabid Tata Lingkungan, Pengkajian dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatra Selatan Triana Huswani mengatakan pengalihfungsian hutan lindung ke hutan dengan hak pengelolaan (HPL) di Banyuasin itu sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam SK pada Juli 2022.

“Sumsel sebenarnya berkomitmen membuat ecopark di mozaik 3-4 Banyuasin sejak tahun 2014. Ini merupakan lahan milik Pemprov. Karena ada rencana bangun pelabuhan, maka dibutuhkan penggantian dan belum lama ini disetujui KLHK,” kata Triana, Kamis.

Ia mengatakan bahkan ecopark yang dibangun ini akan melebihi areal hutan lindung yang dilepaskan yakni seluas 60 hektare. Nantinya di areal ini juga menjadi percontohan konservasi.

Ia mengungkapkan dalam proses pelepasan hutan lindung ini KLHK diajukan tiga alternatif, dan yang dipilih yakni luasan yang terkecil yakni hanya 60 hektare.

Dalam pemanfaatan hutan lindung ini, nantinya tidak dilakukan penimbunan atau reklamasi agar fungsi magrove tetap terjaga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Yang dilakukan mirip dengan pembangunan pelabuhan milik pabrik OKI Pulp yang tetap mempertahankan magrove atau tidak mereklamasi,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Sumatra Selatan Ardani Saputra mengatakan adanya perubahan struktur dan pola ruang dari hutan lindung ke hutan dengan fungsi pengelolaan (HPL) di Kabupaten Banyuasin ini tentunya akan dimasukkan dalam Revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2016-2036.

“Saat ini proses sedang berjalan dengan target rampung pada Juli 2023,” kata dia.

ANTARA

Baca:
Marinir Tanam 10 Ribu Pohon untuk Selamatkan Hutan Lindung Malang Selatan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Oleh-oleh Kerajinan Khas Palembang, Ada Tanjak Karya Cek Eri yang Bisa Custom Order

3 hari lalu

Tanjak, penutup kepala khas Sumatra Selatan, karya Heri Sutanto atau Cek Eri bisa dipesan secara custom order. TEMPO/Parliza Hendrawan
Oleh-oleh Kerajinan Khas Palembang, Ada Tanjak Karya Cek Eri yang Bisa Custom Order

Tanjak, bersama songket, dikenal sebagai bagian tak terlepas dari pakaian adat Palembang yang berfungsi sebagai penutup kepala pria.


3 Rekomendasi Wisata Pesisir di Banyuasin Sumsel untuk Libur Lebaran

8 hari lalu

Taman Nasional Berbak Sembilang, Banyuasin, termasuk salah satu destinasi wisata alam yang diunggulkan. Pada Oktober hingga Desember, wisatawan dapat menyaksikan ribuan burung migrasi. TEMPO/Parliza Hendrawan
3 Rekomendasi Wisata Pesisir di Banyuasin Sumsel untuk Libur Lebaran

Di Banyuasin, Sumatra Selatan, terdapat beberapa wisata bahari yang menarik dikunjungi bersama dengan keluarga saat libur Lebaran.


Mudik ke Banyuasin saat Libur Lebaran, Ini Destinasi Wisata Alam yang Bisa Dikunjungi

9 hari lalu

Pusat penelitian karet Sembawa, Banyuasin, dapat menjadi destinasi wisata alam dan pendidikan saat berlibur. Lokasinya berada jalan lintas timur Sumatera Palembang-Pangkalan Balai KM29. TEMPO/Parliza Hendrawan
Mudik ke Banyuasin saat Libur Lebaran, Ini Destinasi Wisata Alam yang Bisa Dikunjungi

Saat mudik ke Banyuasin, Sumatra Selatan, saat libur Lebaran, ini tiga tempat wisata di area perkebunan yang bisa dikunjungi.


Pj Bupati Banyuasin Beri Bonus Atlet Porprov XIV Dan Pepaprov

12 hari lalu

Pj Bupati Banyuasin Beri Bonus Atlet Porprov XIV Dan Pepaprov

Total bonus yang diberikan sebesar Rp1.170.000.000.


Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

17 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala kantor pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 31 Maret 2024. Andhi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sebesar Rp.58,9 miliar terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

KPK kembali menemukan dan menyita aset tanah seluas 2.597 meter persegi terkait Andhi Pramono di Banyuasin, Sumatera Selatan.


Pengamat: IKN Bukan Smart Forest City, tapi Kota dalam Kebun Kayu

23 hari lalu

Massa buruh membawa poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Para buruh juga menuntut pemerintah untuk menghentikan obral tanah dan hutan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengamat: IKN Bukan Smart Forest City, tapi Kota dalam Kebun Kayu

Pemerintah menyatakan 177 ribu Ha area IKN berupa kawasan lindung, namun menurit peneliti Auriga hanya 42 ribu Ha yang berupa hutan permanen.


Penyebab Harimau Sumatera Masuk Kampung dan Timbulkan Konflik Manusia dan Satwa Liar

24 hari lalu

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) tertidur usai dibius di pahanya di Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Minggu, 4 Februari 2024. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengevakuasi seekor Harimau Sumatera berjenis kelamin betina, setelah masuk ke kandang jebak yang dipasang karena sebulan terakhir mendapatkan laporan hewan dilindungi itu memakan ternak warga. ANTARA/Iggoy el Fitra
Penyebab Harimau Sumatera Masuk Kampung dan Timbulkan Konflik Manusia dan Satwa Liar

Ekolog satwa liar Sunarto menjelaskan konflik Harimau Sumatera dengan manusia akibat beberapa faktor termasuk kondisi individual dan habitatnya.


Tim Penguji Inspektorat Jenderal Kemendagri Puji Kinerja Penjabat Bupati Banyuasin

28 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH kembali hadir di Gedung Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI guna mengikuti Kegiatan Evaluasi Kinerja Triwulan II, Selasa (19/03/24).
Tim Penguji Inspektorat Jenderal Kemendagri Puji Kinerja Penjabat Bupati Banyuasin

Pj Bupati Hani secara keseluruhan telah menunjukkan kinerja yang baik


Transmigrasi Swakarsa Mandiri Hadir di Kabupaten Banyuasin

28 hari lalu

Transmigrasi Swakarsa Mandiri Hadir di Kabupaten Banyuasin

Transmigrasi dilakukan dengan biaya sendiri, namun berdasarkan bimbingan dan juga fasilitas yang diberikan oleh pemerintah


Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon Divonis 12 Bulan, Ubah Hutan Lindung Jadi Tempat Tinggal Perambah

29 hari lalu

Mangindar Simbolon, mantan bupati Samosir dan mantan Kadis Kehutanan Tobasa saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Medan. Foto: Istimewa
Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon Divonis 12 Bulan, Ubah Hutan Lindung Jadi Tempat Tinggal Perambah

Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut, perbuatan Mangindar Simbolon merugikan keuangan negara Rp32 miliar.