Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vaksin Covid-19 BUMN Gelar Uji Klinis Final di 4 Provinsi

Reporter

image-gnews
Petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Covid-19 dari Sinovac saat pelaksanaan vaksinasi di Rumah Sakit Adam Malik, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa, 2 November 2021. BPOM resmi memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Coronavac dari Sinovac dan vaksin dari Bio Farma untuk vaksinasi kepada anak usia 6 -11 tahun. ANTARA/FRANSISCO CAROLIO
Petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Covid-19 dari Sinovac saat pelaksanaan vaksinasi di Rumah Sakit Adam Malik, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa, 2 November 2021. BPOM resmi memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Coronavac dari Sinovac dan vaksin dari Bio Farma untuk vaksinasi kepada anak usia 6 -11 tahun. ANTARA/FRANSISCO CAROLIO
Iklan

TEMPO.CO, Padang Pariaman - PT Bio Farma menggelar uji klinis fase tiga Vaksin Covid-19 BUMN di empat provinsi di Indonesia sejak Selasa, 12 Juli 2022. Keempatnya adalah Sumatera Barat (Padang Pariaman), Jawa Barat (Kota Depok), Jawa Tengah (Semarang), dan Sulawesi Selatan (Makassar dan Jeneponto) dengan target relawan seluruhnya 4.000 orang. 

Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir mengatakan tahap uji klinis terhadap vaksin tersebut telah dimulai sejak akhir 2021. Dia juga menyatakan kalau hingga memasuki uji klinis fase tiga atau final ini, belum ditemukan efek samping (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi, KIPI) yang signifikan. 

Basyir menjelaskan perbedaan calon vaksin tersebut dengan vaksin Covid-19 yang telah masuk dan digunakan massal di Indonesia. Dia menyebutkan Vaksin Covid-19 BUMN dikembangkan menggunakan metode Subunit Protein Rekombinan dan dijamin kehalalannya.

"Vaksin Covid-19 BUMN halal, dan akhir Juli ini akan mendapatkan EUA atau izin penggunaan darurat dari BPOM," katanya saat kunjungan ke Center Uji Klinis Fase 3 Vaksin Covid-19 BUMN di Padang Pariaman, Selasa.

Setelah uji klinis fase tiga dan mendapatkan EUA, Basyir menambahkan, vaksin tersebut diproyeksi menjadi vaksin booster (dosis penguat) untuk orang dewasa dan vaksin dasar untuk anak. Bio Farma siap memproduksi 120 juta dosis per tahun dan menyatakan bisa ditingkatkan lagi jika diberikan penugasan oleh pemerintah.

Relawan tertarik kehalalan vaksin, bukan khasiat

Menurut Basyir, uji klinis fase final melibatkan relawan terbanyak di Kabupaten Padang Pariaman. Jumlahnya mencapai 1.725 orang. "Ini tidak terlepas dari kerja keras tim, pemerintah daerah, rumah sakit, Universitas Andalas dan Polres Padang Pariaman," katanya. 

Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang mengatakan kehalalan vaksin selama ini menjadi salah satu kendala pelaksanaan vaksinasi di kabupaten itu. Ketika vaksin Covid-19 tiba di Indonesia yang diperdebatkan bahkan bukan khasiat dan kesehatannya, tapi halal atau tidaknya. "Karena itu kami mendukung vaksinasi halal yang dilakukan oleh Bio Farma," ujarnya.

Di Sulawesi Selatan, uji klinis fase tiga melibatkan 465 warga terdiri atas 113 orang di Kota Makassar dan 352 di Kabupaten Jeneponto. Apresiasi diberikan kepada ratusan orang itu karena dianggap memberi kontribusi sangat besar bagi negara menunju kemandirian vaksin. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pembuatan vaksin tidaklah mudah, ada tahapan sangat penting yang harus dilalui, yakni uji klinis," ujar Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Lucia Rizka Andalucia, saat melakukan kunjungan uji klinis fase 3 di Puskesmas Binamu, Jeneponto, Selasa

Rizka menekankan, vaksin tidak akan ada artinya tanpa memperoleh izin. Dan untuk mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM sangat membutuhkan partisipasi masyarakat, seperti kontribusi yang ditunjukkan masyarakat Jeneponto melalui uji klinis.

Bagi Rizka, uji klinis itu sekaligus momentum yang sangat penting bagi tenaga kesehatan puskesmas dan masyarakat karena bisa melakukan uji bertaraf internasional yang nantinya diharapkan akan diakui oleh WHO.

Hal senada disampaikan Direktur Operasi Bio Farma, M Rahman Roestan. "Tanpa kontribusi masyarakat, tentu kami belum mendapatkan data yang cukup untuk menghasilkan produk vaksin Covid-19," kata dia yang menambahkan uji klinis fase 2 juga melibatkan 57 relawan di Kabupaten Jeneponto.

Klaim aman dari KIPI 

Peneliti Utama di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin, Martira Maddeppungeng, menguatkan keterangan Basyir perihal KIPI. Menurutnya, tidak ada laporan yang berarti dari hasil uji klinis fase 2 di Jeneponto dan para subjek masih akan terus dipantau hingga setahun.

"Jadi kami mulai dari Jeneponto yang terlibat fase 2 dan terus memantau berapa kadar antibodi yang terbentuk. Pada fase 3 ini dilakukan dua tahap, subjek yang tersebar itu di 10 puskesmas dan kami juga lakukan paralel," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

16 jam lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

14 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Shopee dan BPJPH Kerja Sama, Pelaku Usaha Bisa Daftar Sertifikasi Halal di Shopee

15 hari lalu

Direktur Eksekutif Shopee Indonesia, Handhika Jahja (kiri) bersama Kepala BPJPH (kanan) menandatangani dan menyerahkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memfasilitasi pembuatan sertifikat halal melalui platform Shopee di Gama Tower, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Shopee dan BPJPH Kerja Sama, Pelaku Usaha Bisa Daftar Sertifikasi Halal di Shopee

Shopee dan BPJPH melakukan kerja sama untuk memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melakukan sertifikasi halal.


5 Badan Sertifikasi Halal Amerika Serikat Terima Akreditasi dari Indonesia

15 hari lalu

Direktur operasional American Halal Foundation (AHF) James Chambers dan Auditor Teknis Senior di Departemen Sertifikasi Halal Islamic Society of the Washington Area (ISWA) Aly Ghanim di pameran makanan halal Amerika Serikat di Pacific Place Mall, Jakarta Selatan pada Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
5 Badan Sertifikasi Halal Amerika Serikat Terima Akreditasi dari Indonesia

Lima badan sertifikasi halal Amerika Serikat memperoleh akreditasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia.


Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

17 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ketika ditemui di Smesco Jakarta pada Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.


Kiat Dian Ayu Lestari Mencari Makanan Halal saat Liburan ke Luar Negeri

21 hari lalu

Dian Ayu Lestari (TEMPO/Mila Novita)
Kiat Dian Ayu Lestari Mencari Makanan Halal saat Liburan ke Luar Negeri

Menurut Dian Ayu Lestari, kini banyak negara tujuan wisata menyediakan informasi tentang makanan halal.


BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

28 hari lalu

BPOM Provinsi Yogyakarta memusnahkan barang sitaan mie berformalin hasil dari operasi pengawasan makanan selama bulan puasa di lima titik pusat jajanan kota Yogyakarta dan sekitarnya, 3 Juli 2015. Sebanyak 255kg mie positif mengandung formalin dan rondamin B dimusnahkan. TEMPO/Pius Erlangga
BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.


80 Persen UMKM di Sumut Belum Miliki Sertifikat Halal, Kemenkop UKM Fasilitasi 1.000 Sertifikat Gratis

29 hari lalu

Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyampaikan sambutan pada acara Fasilitasi Pengurusan Sertifikat Halal Self Declare kepada 1.000 pelaku Usaha Mikro dan Kecil melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (20/3). Fasilitasi ini terselenggara atas kerjasama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia dalam mewujudkan wajib Halal Oktober 2024. Foto : Istimewa
80 Persen UMKM di Sumut Belum Miliki Sertifikat Halal, Kemenkop UKM Fasilitasi 1.000 Sertifikat Gratis

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Naslindo Sirait mengatakan sekitar 80 persen pelaku UMKM di Sumut belum memiliki sertifikat halal.


Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

34 hari lalu

Petugas bea dan cukai menunjukkan contoh jastip saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait Jasa Titip (JASTIP) di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Bea dan Cukai telah melakukan penindakan sebanyak 422 dengan total hak negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp.4 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.


Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

35 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.