TEMPO.CO, Jakarta - Syarat vaksin booster untuk melakukan perjalanan perlu dipenuhi sepekan sebelum pemberangkatan. Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menyatakan itu menindaklanjuti surat edaran terbaru dari Menteri Dalam Negeri kepada seluruh kepala daerah per awal pekan ini untuk percepatan vaksinasi dosis lanjutan bagi masyarakat.
"Booster ini tujuannya untuk antibodi seseorang, dan itu baru terbentuk satu hingga dua pekan, jadi jangan sampai besok berangkat, baru booster hari ini," kata Syahril di Jakarta, Selasa 12 Juli 2022.
Syahril mengatakan pemberian dosis vaksin booster perlu memperhatikan interval penyuntikan. Tujuannya mendapatkan pembentukan antibodi yang sempurna di tubuh penerima manfaat yang juga berdampak kepada lingkungan kontaknya.
Karenanya Syahril menekankan, vaksin booster bukan sekadar syarat, "tapi memang harus sudah terbentuk sehingga saat perjalanan dia sudah lebih aman."
Syahril menerangkan isi surat edaran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Sejumlah arahan dalam edaran itu juga mewajibkan vaksin booster sebagai syarat masuk fasilitas publik, fasilitas umum seperti perkantoran, pabrik, taman umum, tempat wisata, lokasi seni, budaya, restoran/rumah makan, kafe, pusat perbelanjaan, pusat perdagangan, dan area publik lainnya.
Pengecualian diberikan bagi masyarakat yang tidak bisa divaksinasi karena alasan kondisi kesehatan khusus dengan mensyaratkan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan pemerintah. Kewajiban juga tak mencakup anak usia di bawah 18 tahun.
Terpisah, epidemiolog dari Griffith University, Australia, Dicky Budiman, mengatakan vaksin booster atau penguat sebagai syarat perjalanan dan memasuki fasilitas umum perlu didukung dengan memastikan akses mudah fasilitas gerai vaksinasi. "Ketika syarat booster ini juga diberlakukan kita harus memastikan, pemerintah memastikan, gerai atau sentra vaksinasi tersedia dengan mudah," katanya.
Dicky juga mendorong agar terus dilakukan peningkatan kualitas aplikasi PeduliLindungi. Termasuk kecepatan masuknya data terkini. Meski begitu Dicky mengingatkan bahwa respons yang kuat tetap harus dilakukan termasuk memperketat protokol kesehatan seperti pemakaian masker dan mengurangi mobilitas sebagai salah satu cara untuk menekan potensi penularan Covid-19.
Surat edara Mendagri merespons jumlah kasus baru Covid-19 di Tanah Air yang terus meningkat belakangan. Pada Selasa, misalnya, penambahannya sebesar 3.361 dari 97.935 spesimen yang diperiksa. Jumlah kasus baru itu meningkat 1,99 kali daripada sehari sebelumnya dengan jumlah spesimen yang bertambah hanya 1,37 kalinya.
"Artinya situasi lebih serius dan jelas kita harus waspada," kata Guru Besar FKUI, Tjandra Yoga Aditama, yang juga eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara.