Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa itu Daftar Pustaka dan Standarnya Menurut Kemendikbudristek

Ilustrasi- Suasana mahasiswa berkonsultasi tentang skripsi kepada pembimbingnya di kampus Institut Pertanian Bogor (IPB), Bogor, Jawa Barat, Jumat, 3 Februari 2006. [TEMPO/ Nickmatulhuda; Digital Image; 20060201]
Ilustrasi- Suasana mahasiswa berkonsultasi tentang skripsi kepada pembimbingnya di kampus Institut Pertanian Bogor (IPB), Bogor, Jawa Barat, Jumat, 3 Februari 2006. [TEMPO/ Nickmatulhuda; Digital Image; 20060201]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Daftar pustaka merupakan salah satu hal yang penting di dalam sebuah penulisan karya tulis ilmiah. Tiap orang yang berkecimpung di dunia akademis, tentunya tidak asing dengan sebuah jurnal atau karya tulis ilmiah.

Menurut KBBI, karya tulis ilmiah dapat diartikan satu per satu berdasarkan tiga suku kata, yaitu Karya, Tulis dan Ilmiah.

Aspek Rasionalitas

Kata karya dapat diartikan sebagai sebuah hasil dari usaha, upaya, perbuaatan. Tulis adalah sebuah kegiatan yang terkait dengan huruf, angka, pena atau media tulis yang lain. Lalu, ilmiah memiliki arti bersifat ilmu, secara ilmu pengetahuan, atau memenuhi kaidah ilmu pengetahuan.

Maka, jika ketiga suku kata tersebut diartikan secara menyeluruh karya tulis ilmiah adalah sebuah karya yang dihasilkan dari kegiatan menulis, dengan menggunakan penerapan kaidah yang ilmiah dan mengutamakan aspek rasionalias serta faktual.

Dalam menulis sebuah karya tulis ilmiah, setiap penulis tentunya harus menulis karya ilmiah tersebut berdasarkan ketentuan atau gaya selingkung. Secara umum setiap gaya selingkung yang berlaku, memiliki beragam cara penulisan daftar pustaka sebagai susunan sumber yang digunakan oleh penulis.

Di dalam menulis sebuah daftar pustaka, penulis dapat menggunakan berbagai ketentuan, seperti APA Style, MLA Style, dan AMA Style. Tetapi, Kementrian Pendidikan Budaya Riset dan Teknologi sebagai lembaga negara juga telah menetapkan sebuah standar dalam proses pemilihan dan penulisan sumber dari karya ilmiah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aturan ini tertuang di dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 22 Tahun 2022 tentang Standar Mutu Buku, Standar Proses dan Kaidah Pemerolehan Naska, serta Standar Proses dan Kaidah Penerbitan Buku.

Di dalam Peraturan Kemendikbudristek tersebut, dijelaskan pada Pasal 6 Ayat (2) mengenai proses pemerolehan sumber terdiri atas naskah cetak dan naskah buku elektronik. Artinya, secara umum diatur bahwa seorang penulis karya ilmiah dapat memperoleh sumber daftar pustaka melalui bentuk fisik maupun elektronik.

Selanjutnya, pada Pasal 35 Ayat (2) diatur mengenai kaidah penulisan dari sumber yang akan dikutip, sumber pustaka yang akan dikutip harus memenuhi kejelasan, keringkasan, dan keterpautan dengan karya ilmiah. Arti dari kejelasan adalah kemudahan materi untuk dipahami dari segi ketelitian data dan fakta. Lalu, keringkasan adalah keefektifan penyampaian materi dari segi kebahasan.

Terakhir, keterpautan yang dimaksud adalah kesinambungan antar bagian dan keterhubungan legalitas kutipan dan sumber. Di dalam pasal ini juga dikecualikan bahwa penulisan kaidah sumber penulisan dikecualikan pada buku anak dan buku fiksi.

Pada Permendikbudristek ini juga mengatur bahwa aturan pengutipan sumber ilmiah dapat menggunakan catatan badan, catatan kaki, catatan akhir, dan keterangan di dalam daftar pustaka.

Selanjutnya, sumber yang dikutip juga harus dapat dilihat, dibaca, disimak oleh penulis yang dirujuk sumbernya. Pada peraturan ini juga dijelaskan lebih rinci mengenai apa saja yang dapat dirujuk sebagai sumber, diantaranya adalah buku, media berkala, media daring, siaran radio, siaran televisi, dan karya tulis yang belum dipublikasikan. 

Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2022 juga mengatur bahwa aturan penyusunan daftar pustaka juga dapat disusun secara alfabetis berdasarkan konvensi internasional atau gaya selingkung yang digunakan. beberapa gaya selingkung yang dapat digunakan adalah gaya selingkung Poetika, Dialektika, Okara, dan Lentera. Secara umum dapat diartikan bahwa Kemdikbudristek tidaklah mengatur secara spesifik penulisan daftar pustaka sebuah karya ilmiah.

Dapat disimpulkan bahwa Kemendikbud di dalam Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2022 hanya mengatur tentang penulisan daftar pustaka secara umum, yang selanjutnya dapat disesuaikan dengan gaya selingkung yang digunakan. 

MUHAMMAD SYAIFULLOH
Baca juga : Anggota DPR Desak Kemendikbudristem Segera Akomodasi 193 Ribu Guru Honorer

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Sukses Menghadapi Sidang Skripsi, Berikut Panduannya

4 hari lalu

Ilustrasi- Suasana mahasiswa berkonsultasi tentang skripsi kepada pembimbingnya di kampus Institut Pertanian Bogor (IPB), Bogor, Jawa Barat, Jumat, 3 Februari 2006. [TEMPO/ Nickmatulhuda; Digital Image; 20060201]
Sukses Menghadapi Sidang Skripsi, Berikut Panduannya

Persiapan yang matang sebelum menghadapi ujian skripsi sangat penting agar mahasiswa dapat tampil maksimal dan mencapai hasil yang diharapkan


Kemendikbud Beri Waktu 6 Bulan Sebelum Cabut Izin Operasional Kampus

5 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Rapat tersebut membahas kesiapan pemerintah pusat dalam mendukung persiapan pengisian formasi guru PPPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemendikbud Beri Waktu 6 Bulan Sebelum Cabut Izin Operasional Kampus

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi memberikan waktu enam bulan bagi kampus yang dijatuhi sanksi berat cabut izin operasional.


Plt Dirjen Dikti Pantau Langsung Pelaksanaan UTBK 2023 di Kampus Ini

7 hari lalu

Sejumlah peserta barada di ruangan transit sambil menunggu dimulainya Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk perguruan Tinggi (UTBK-SBMPTN) di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Ahad, 5 Juli 2020. UTBK-SBMPTN yang diikuti sekitar 9.000 peserta dari berbagai daerah itu berlangsung hingga 11 Juli 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencengah penyebaran COVID-19. ANTARA/Ampelsa
Plt Dirjen Dikti Pantau Langsung Pelaksanaan UTBK 2023 di Kampus Ini

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nizam memantau jalannya UTBK 2023.


Kemendikbudristek Seleksi Pendaftar Pertukaran Mahasiswa Merdeka Angkatan Ketiga

14 hari lalu

Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM).
Kemendikbudristek Seleksi Pendaftar Pertukaran Mahasiswa Merdeka Angkatan Ketiga

Berdasarkan survei terhadap peserta Pertukaran Mahasiswa Merdeka Angkatan Kedua, sebagian besar dukung kegiatan Modul Nusantara.


Webinar Beri Tips dan Trik Skripsi Beres dalam 2 Minggu, Gunakan Alat Bantu Ini

15 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa wisuda. shutterstock.com
Webinar Beri Tips dan Trik Skripsi Beres dalam 2 Minggu, Gunakan Alat Bantu Ini

Tips dan trik menyelesaikan skripsi dalam waktu dua pekan, mulai dari persiapan, pelaksanaan, metode, hingga manajemen waktu.


Kemendikbud Rilis Platform Rapor Pendidikan 2.0, Simak Fitur Barunya

19 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemendikbud Rilis Platform Rapor Pendidikan 2.0, Simak Fitur Barunya

Kemendikbudristek merilis platform Rapor Pendidikan 2.0 dengen fitur-fitur baru. Ini ulasannya.


Politeknik Negeri Batam Realisasikan Sistem Konveyor Wire Harness

24 hari lalu

Politeknik Negeri Batam Realisasikan Sistem Konveyor Wire Harness

Pengembangan produk semakin pesat setelah mendapat bantuan dari program Matching Fund - Kedaireka.


Universitas NUSB Manfaatkan Teknologi IOT Tingkatkan Produksi Jamur

24 hari lalu

Universitas NUSB Manfaatkan Teknologi IOT Tingkatkan Produksi Jamur

Teknologi IOT digunakan untuk memfungsikan sistem pendinginan kumbung dengan pengembunan atau penyiraman.


Tim Politeknik Negeri Manado Kembangkan Tenaga Hidro

24 hari lalu

Tim Politeknik Negeri Manado Kembangkan Tenaga Hidro

Pengembangan dibantu oleh Matching Fund-Kedaireka dari Kemendikbudristek serta RESD-GFA Consulting milik Pemerintah Swiss.


Sekolah Adat Hadir di Upacara Hardiknas di Kantor Kemendikbduristek

27 hari lalu

Sekolah Adat Hadir di Upacara Hardiknas di Kantor Kemendikbduristek

Sebanyak 21 anak dari tiga sekolah adat yang menjadi peserta upacara.