Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa itu Daftar Pustaka dan Standarnya Menurut Kemendikbudristek

image-gnews
Ilustrasi- Suasana mahasiswa berkonsultasi tentang skripsi kepada pembimbingnya di kampus Institut Pertanian Bogor (IPB), Bogor, Jawa Barat, Jumat, 3 Februari 2006. [TEMPO/ Nickmatulhuda; Digital Image; 20060201]
Ilustrasi- Suasana mahasiswa berkonsultasi tentang skripsi kepada pembimbingnya di kampus Institut Pertanian Bogor (IPB), Bogor, Jawa Barat, Jumat, 3 Februari 2006. [TEMPO/ Nickmatulhuda; Digital Image; 20060201]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Daftar pustaka merupakan salah satu hal yang penting di dalam sebuah penulisan karya tulis ilmiah. Tiap orang yang berkecimpung di dunia akademis, tentunya tidak asing dengan sebuah jurnal atau karya tulis ilmiah.

Menurut KBBI, karya tulis ilmiah dapat diartikan satu per satu berdasarkan tiga suku kata, yaitu Karya, Tulis dan Ilmiah.

Aspek Rasionalitas

Kata karya dapat diartikan sebagai sebuah hasil dari usaha, upaya, perbuaatan. Tulis adalah sebuah kegiatan yang terkait dengan huruf, angka, pena atau media tulis yang lain. Lalu, ilmiah memiliki arti bersifat ilmu, secara ilmu pengetahuan, atau memenuhi kaidah ilmu pengetahuan.

Maka, jika ketiga suku kata tersebut diartikan secara menyeluruh karya tulis ilmiah adalah sebuah karya yang dihasilkan dari kegiatan menulis, dengan menggunakan penerapan kaidah yang ilmiah dan mengutamakan aspek rasionalias serta faktual.

Dalam menulis sebuah karya tulis ilmiah, setiap penulis tentunya harus menulis karya ilmiah tersebut berdasarkan ketentuan atau gaya selingkung. Secara umum setiap gaya selingkung yang berlaku, memiliki beragam cara penulisan daftar pustaka sebagai susunan sumber yang digunakan oleh penulis.

Di dalam menulis sebuah daftar pustaka, penulis dapat menggunakan berbagai ketentuan, seperti APA Style, MLA Style, dan AMA Style. Tetapi, Kementrian Pendidikan Budaya Riset dan Teknologi sebagai lembaga negara juga telah menetapkan sebuah standar dalam proses pemilihan dan penulisan sumber dari karya ilmiah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aturan ini tertuang di dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 22 Tahun 2022 tentang Standar Mutu Buku, Standar Proses dan Kaidah Pemerolehan Naska, serta Standar Proses dan Kaidah Penerbitan Buku.

Di dalam Peraturan Kemendikbudristek tersebut, dijelaskan pada Pasal 6 Ayat (2) mengenai proses pemerolehan sumber terdiri atas naskah cetak dan naskah buku elektronik. Artinya, secara umum diatur bahwa seorang penulis karya ilmiah dapat memperoleh sumber daftar pustaka melalui bentuk fisik maupun elektronik.

Selanjutnya, pada Pasal 35 Ayat (2) diatur mengenai kaidah penulisan dari sumber yang akan dikutip, sumber pustaka yang akan dikutip harus memenuhi kejelasan, keringkasan, dan keterpautan dengan karya ilmiah. Arti dari kejelasan adalah kemudahan materi untuk dipahami dari segi ketelitian data dan fakta. Lalu, keringkasan adalah keefektifan penyampaian materi dari segi kebahasan.

Terakhir, keterpautan yang dimaksud adalah kesinambungan antar bagian dan keterhubungan legalitas kutipan dan sumber. Di dalam pasal ini juga dikecualikan bahwa penulisan kaidah sumber penulisan dikecualikan pada buku anak dan buku fiksi.

Pada Permendikbudristek ini juga mengatur bahwa aturan pengutipan sumber ilmiah dapat menggunakan catatan badan, catatan kaki, catatan akhir, dan keterangan di dalam daftar pustaka.

Selanjutnya, sumber yang dikutip juga harus dapat dilihat, dibaca, disimak oleh penulis yang dirujuk sumbernya. Pada peraturan ini juga dijelaskan lebih rinci mengenai apa saja yang dapat dirujuk sebagai sumber, diantaranya adalah buku, media berkala, media daring, siaran radio, siaran televisi, dan karya tulis yang belum dipublikasikan. 

Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2022 juga mengatur bahwa aturan penyusunan daftar pustaka juga dapat disusun secara alfabetis berdasarkan konvensi internasional atau gaya selingkung yang digunakan. beberapa gaya selingkung yang dapat digunakan adalah gaya selingkung Poetika, Dialektika, Okara, dan Lentera. Secara umum dapat diartikan bahwa Kemdikbudristek tidaklah mengatur secara spesifik penulisan daftar pustaka sebuah karya ilmiah.

Dapat disimpulkan bahwa Kemendikbud di dalam Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2022 hanya mengatur tentang penulisan daftar pustaka secara umum, yang selanjutnya dapat disesuaikan dengan gaya selingkung yang digunakan. 

MUHAMMAD SYAIFULLOH
Baca juga : Anggota DPR Desak Kemendikbudristem Segera Akomodasi 193 Ribu Guru Honorer

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cegah Jual Beli Gelar Guru Besar, Asosiasi Profesor Indonesia Sebut Perlu Komisi Etik Akademik di Perguruan Tinggi

4 hari lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Cegah Jual Beli Gelar Guru Besar, Asosiasi Profesor Indonesia Sebut Perlu Komisi Etik Akademik di Perguruan Tinggi

Lewat Permendikbud terbaru, kampus memiliki otonomi untuk mengatur jenjang karier dosen hingga promoso guru besar.


JPPI Anggap Kesejahteraan Guru Minim karena Tata Kelola yang Ruwet

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan dalam acara Peringatan HUT ke-78 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2023 di Jakarta, pada Sabtu 25 November 2023. ANTARA/Yashinta Difa
JPPI Anggap Kesejahteraan Guru Minim karena Tata Kelola yang Ruwet

Dengan tata kelola yang ruwet ini, menurut Ubaid, kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru akhirnya tidak terumuskan dengan baik.


Kemendikbudristek Atur Penghasilan Dosen agar di Atas Upah Minimum dan Jamin Kesejahteraan

7 hari lalu

Ilustrasi dosen sedang mengajar. shutterstock.com
Kemendikbudristek Atur Penghasilan Dosen agar di Atas Upah Minimum dan Jamin Kesejahteraan

Kemendikbudristek menerbitkan Permendikbudristek No 44 Tahun 2024 yang memberikan kepastian hukum untuk gaji dosen, di mana besarannya tidak boleh di bawah upah minimum.


Terapkan Pendidikan Lingkungan Hidup, 720 Sekolah Terima Penghargaan Adiwiyata 2024

8 hari lalu

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agama, serta Kementerian dalam Negeri memberikan penghargaan Adiwiyata kepada 720 sekolah di kantor Kementerian LHK pada Rabu, 2 Oktober 2024. Dok. Kemdikbudristek
Terapkan Pendidikan Lingkungan Hidup, 720 Sekolah Terima Penghargaan Adiwiyata 2024

Kemendikbudristek, KLHK, Kemenag, dan Kemendagri berikan Penghargaan Adiwiyata kepada 720 sekolah.


Kemendikbudristek: UIPM Belum Punya Izin Operasional di Indonesia

8 hari lalu

Raffi Ahmad saat menerima gelar doctor honoris causa dari Thailand. Foto: Instagram.
Kemendikbudristek: UIPM Belum Punya Izin Operasional di Indonesia

Hasil investigasi Kemendikbudristek menemukan bahwa UIPM belum memiliki izin operasional di Indonesia.


Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Nadiem Makarim Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter

11 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim saat menghadiri agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Nadiem Makarim Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter

Mendikbudriste, Nadiem Makarim, menekankan pentingnya pendidikan karakter berdasarkan nilai Pancasila dalam upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila.


Pemerataan Pendidikan Papua dan 3T Melalui ADEM ADik

13 hari lalu

Siswa SMA/SMK asal Papua yang tergabung dalam Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) dan Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) sedang mengikuti program pendidikan khusus yang menyasar siswa SMA dan mahasiswa di perguruan tinggi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dok. Kemendikbudristek
Pemerataan Pendidikan Papua dan 3T Melalui ADEM ADik

Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) dan Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik), yang diinisiasi oleh Kemendikbudristek, telah memberikan dampak luar biasa dalam memperluas akses pendidikan di daerah Papua serta kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) Indonesia.


Pemerataan Pendidikan Papua dan 3T Melalui ADEM ADik

13 hari lalu

Pemerataan Pendidikan Papua dan 3T Melalui ADEM ADik

Program ADEM dan ADik yang diinisiasi oleh Kemendikbudristek telah memberikan dampak dalam memperluas akses pendidikan di daerah Papua serta kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) Indonesia.


Kemendikbudristek Raih Penghargaan CNN Indonesia Awards 2024

16 hari lalu

Direktur Perfilman, Musik, dan Media, Kemendikbudristek Ahmad Mahendra, memegang piala penghargaan CNN Indonesia Awards 2024 di The Westin, Surabaya, Jawa Timur, Rabu 25 September 2024. Dok. Kemendikbud
Kemendikbudristek Raih Penghargaan CNN Indonesia Awards 2024

Penghargaan ini bisa diraih berkat upaya mengembangkan serta melestarikan beragam budaya tradisional melalui program-program inklusif.


Pendaftaran Beasiswa Tugas Akhir S1-S3 UGM 2024 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

16 hari lalu

Bagi Anda yang sedang mencari beasiswa di luar negeri, maka harus tahu negara dengan pendidikan gratis. Berikut ini ulasannya. Foto: Canva
Pendaftaran Beasiswa Tugas Akhir S1-S3 UGM 2024 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menawarkan beasiswa tugas akhir untuk mahasiswa S1-S3 UGM, ketahui syarat dan cara daftarnya.