Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SAFEnet: Blokir PSE Google dkk Tantangan untuk Pemerintah Sendiri

image-gnews
Ilustrasi Media Sosial. Kredit: Forbes
Ilustrasi Media Sosial. Kredit: Forbes
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang batas waktu pendaftaran ulang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat, nasib PSE domestik maupun global yang beroperasi di Indonesia menjadi pertanyaan.

Jika PSE seperti Google, Whatsapp, Netflix, Twitter, Facebook dan lainnya tidak mendaftar ulang, akankah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), berani memblokir? Tanggal 20 Juli 2022, batas akhir, tinggal dua hari.

Menurut Kepala Divisi Kebebasan Berekspresi SAFEnet, Nenden S. Arum, masalah keberanian akan menjadi tantangan untuk pemerintah sendiri. “Di satu sisi, kalau pemerintah betulan berani blokir platform yang tidak mendaftar, dampaknya akan sangat besar ke pengguna. Tapi, kalau di sisi lain Kominfo kemudian tidak walk the talk, mereka melakukan aturan yang mereka bikin sendiri, ya tentunya kita sebagai pengguna juga mempertanyakan ketegasan mereka,” ujar Nenden lewat pesan singkat, Senin, 18 Juli 2022.

SAFEnet melihat banyak pasal-pasal yang bermasalah dalam aturan PSE ini. Menurutnya, pasal bermasalah itu berpotensi akan melanggar hak atas akses informasi masyarakat karena banyak aturan dengan ancaman pemutusan akses. “Melanggar hak atas privasi karena pemerintah mewajibkan PSE untuk menyerahkan data pengguna jika diminta,” jelas Nenden. Juga pelanggaran hak atas ekspresi, karena PSE wajib menyingkirkan konten yang dianggap bermasalah.

Melalui akun Twitternya, SAFEnet mengajak pengikutnya untuk menolak regulasi ini. Lewat cuitan tertanggal 17 Juli 2022, SAFEnet mengajak menandatangani Surat Protes Netizen yang ditujukan pada Kemkominfo. Sampai saat berita ini ditulis telah lebih dari 1.300 orang turut serta pada ajakan tersebut.

Di sisi lain, menurut Kominfo, pendaftaran ulang itu merupakan upaya pemerintah melindungi masyarakat sebagai konsumen pengguna PSE Lingkup Privat dan menjaga ruang digital Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pendaftaran PSE merupakan amanat peraturan perundang-undangan, yaitu Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Pasal 47 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat, dan perubahannya yang mengatur akhir batas kewajiban pendaftaran lingkup privat pada tanggal 20 Juli 2022. 

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengingatkan kepada para penyelenggara PSE, khususnya para pimpinan atau pengambil keputusan, untuk segera memberikan persetujuan untuk segera melakukan pendaftaran. Pemerintah telah memberikan waktu yang cukup panjang bagi PSE untuk melakukan pendaftaran ulang, yakni sejak tahun 2020. 

“Kita tidak lagi mentoleransi, kita sudah beri waktu dari tahun 2020, sekarang 2022. Pak Menteri (Menkominfo Johnny G. Plate) sampaikan karena yang hadir (saat rapat) bukan langsung pimpinan dari negara asalnya, pesan yang disampaikan oleh Pak Menteri untuk disampaikan langsung kepada CEO dari perusahaan masing-masing,” jelasnya.

Kementerian Kominfo juga meminta kepada seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pendaftaran PSE sebagai wujud penguatan ruang digital yang positif di Indonesia. 

Baca:
Ancaman Pemblokiran PSE Google, Meta, Twitter: Antara Pro dan Kontra

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengapa Penggunaan Aplikasi Tidak Resmi Sebabkan Akun WhatsApp Diblokir?

5 jam lalu

Logo WhatsApp pada layar ponsel. (thenextweb.com)
Mengapa Penggunaan Aplikasi Tidak Resmi Sebabkan Akun WhatsApp Diblokir?

Banyak dampak negatif dari menggunakan aplikasi WhatsApp tidak resmi, salah satunya adalah pemblokiran akun.


Menawarkan Banyak Fitur Menarik, Amankah Aplikasi WhatsApp Aero?

6 jam lalu

Logo WhatsApp. (whatsapp.com)
Menawarkan Banyak Fitur Menarik, Amankah Aplikasi WhatsApp Aero?

WhatsApp Aero adalah aplikasi modifikasi yang punya banyak fitur menarik, namun pengguna harus lebih cermat tentang keamanannya.


Bukan LK21, Ini 13 Situs Nonton Online yang Aman untuk Menemani Sahur

23 jam lalu

Kim Soo Hyun dan Kim Ji Won dalam poster drama Korea Queen of Tears. Dok. Netflix
Bukan LK21, Ini 13 Situs Nonton Online yang Aman untuk Menemani Sahur

Ada banyak situs nonton online film baik secara legal maupun ilegal contohnya seperti LK21.


Baru Dua Tahun Rilis, Google Hentikan Penjualan Smartphone Pixel 6a

1 hari lalu

Google Pixel 6 (kiri) dan Google Pixel 6 Pro (kanan). Kredit: GSM Arena
Baru Dua Tahun Rilis, Google Hentikan Penjualan Smartphone Pixel 6a

Google hilangkan Pixel 6a dari laman penjualan Google Store. Sinyal untuk berfokus ke pemasaran produk baru?


8 Film Bioskop Indonesia Terbaru yang Tayang di Netflix pada 2024

1 hari lalu

Sederet film Indonesia yang tayang di bioskop akan tayang di Netflix pada 2024. Dok. Netflix
8 Film Bioskop Indonesia Terbaru yang Tayang di Netflix pada 2024

Tahun ini, Netflix menargetkan lebih dari 50 film Indonesia yang tayang di bioskop untuk masuk ke dalam platform, berikut 8 di antaranya.


Enik Waldknig, Bos SHB Tersangka Dugaan TPPO Magang Jerman Asal Madiun, Diduga Tukang Atur Mahasiswa

1 hari lalu

Enik Waldkonig, WNI tinggal di Jerman tersangka dugaan  TPPO, FOTO: istimewa
Enik Waldknig, Bos SHB Tersangka Dugaan TPPO Magang Jerman Asal Madiun, Diduga Tukang Atur Mahasiswa

Tersangka kasus TPPO berkedok program magang di Jerman Enik Waldknig bernama lahir Enik Rutita merupakan perempuan kelahiran Madiun, Jawa Timur.


Cara Mengaktifkan Kode Rahasia WhatsApp untuk Menyembunyikan Pesan Penting

1 hari lalu

Logo WhatsApp. (whatsapp.com)
Cara Mengaktifkan Kode Rahasia WhatsApp untuk Menyembunyikan Pesan Penting

Fungsi kode rahasia ini dirancang untuk memberikan lapisan keamanan ekstra pada percakapan yang terkunci di dalam aplikasi WhatsApp.


Cara Mengaktifkan AdSense YouTube

1 hari lalu

Logo YouTube. (youtube.com)
Cara Mengaktifkan AdSense YouTube

Para pencipta konten atau YouTuber dapat memperoleh penghasilan dengan memanfaatkan AdSense YouTube.


Mengenal Nicole Shanahan, Cawapres pilihan Robert F. Kennedy Jr.

1 hari lalu

Nicole Shanahan berbicara saat menjadi calon wakil presiden dari calon presiden independen Robert F. Kennedy, Jr., di Oakland, California., AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Laure Andrillon
Mengenal Nicole Shanahan, Cawapres pilihan Robert F. Kennedy Jr.

Pengacara kaya raya keturunan Cina, Nicole Shanahan, mantan istri pendiri Google, Sergey Brin, adalah telah lama menjadi donor Partai Demokrat.


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Buntut Pencabutan Artikel Gunung Padang, Fitur Edit Gambar dan Stiker AI WhatsApp, Suara Kontra Arkeolog Asing

2 hari lalu

Wisatawan berkeliling di area teras bawah di situs megalitik Gunung Padang, Desa Karyamukti, Cianjur, 17 September 2014. TEMPO/Prima Mulia
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Buntut Pencabutan Artikel Gunung Padang, Fitur Edit Gambar dan Stiker AI WhatsApp, Suara Kontra Arkeolog Asing

Topik tentang pencabutan artikel Gunung Padang bisa mencoreng nama penulis dan reviewer menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.