Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KLHK Beri Penghargaan Ganjar, Warga Terdampak Kerusakan Lingkungan Kecewa

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Aktivis Kontras dan LBH melakukan aksi memasung kaki dengan semen jilid II sebagai bentuk solidaritas terhadap meninggalnya Patmi, petani Pegunungan Kendeng, di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 22 Maret 2017. Pembangunan pabrik semen milik PT Semen Indonesia di pegunungan Kendeng, Kabupaten Rembang diprotes petani.  TEMPO/Imam Sukamto
Aktivis Kontras dan LBH melakukan aksi memasung kaki dengan semen jilid II sebagai bentuk solidaritas terhadap meninggalnya Patmi, petani Pegunungan Kendeng, di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 22 Maret 2017. Pembangunan pabrik semen milik PT Semen Indonesia di pegunungan Kendeng, Kabupaten Rembang diprotes petani. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Sejumlah perwakilan warga terdampak kerusakan lingkungan di Jawa Tengah kecewa dengan pemberian penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diterima Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Jakarta pada Rabu, 20 Juli 2022.

Menurut warga, kinerja Ganjar selama menjabat gubernur berbanding terbalik dengan kategori penghargaan yang diberikan. "Saya rasa KLHK kurang cermat atau menutup mata terhadap rekam jejak Ganjar Pranowo," kata perwakilan warga Kabupaten Rembang, Suharno, dalam konferensi pers daring, Kamis, 21 Juli 2022.

Dia mencontohkan pembangunan pabrik semen di Rembang yang ditolak warga dan kini telah beroperasi. Menurutnya, warga telah memenangkan gugatan di Mahkamah Agung, namun Ganjar malah menerbitkan izin baru.

"Ganjar masih mengangkangi keputusan MA. Berarti KLHK mendukung Ganjar membangkang hukum," ujarnya. "Sepatutnya Ganjar diberikan penghargaan bukan pecinta ingkungan tapi perusak lingkungan."

Hal senada disampaikan Tomo, warga terdampak pencemaran PT Rayon Utama Makmur di Kabupaten Sukoharjo. Dia belum melihat kerja Ganjar untuk menjaga kelestarian lingkungan di daerahnya. Dia mengaku telah melaporkan pencemaran sejak 2017 ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, namun belum ada tindakan.

Menurut Tomo, dampak pencemaran itu tak hanya dirasakan warga di sekitar pabrik saja, bahkan sampai ke daerah hingga provinsi lain. "Kami sudah melaporkan sampai tingkat provinsi, sampai sekarang belum ada aksi nyata dari gubernur untuk menangani pencemaran limbah di Sukoharjo," sebutnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Testimoni serupa juga disampaikan perwakilan warga dari Kabupaten Demak yang terdampak rob, sementara di daerah mereka kini dibangun Proyek Strategis Nasional berupa Tol Tanggul Laut Semarang-Demak. Kemudian perwakilan warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, yang tengah mempertahan tanah mereka dari rencana penambangan untuk material pembangunan Bendungan Bener, serta perwakilan warga sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Dieng, Kabupaten Banjarnegara.

Ganjar setelah menerima penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2021, menyebut predikat itu untuk pelaku dan aktivis yang telah bergerak menyelamatkan lingkungan. "Kemudian menginisiasi sampai pembuatan kebijakan. Saya mewakili mereka untuk menerima saja," kata Ganjar dalam siaran tertulis.

Menurutnya, penghargaan tersebut harus dipertahankan melalui memperbanyak aksi merawat lingkungan. "Justru ini punya pesan moral di mana kami harus terus melakukan peningkatan kualitas dalam rangka merawat lingkungan," sebutnya.

Baca:
Akun YouTube Ganjar Dibajak, Pengamat Digital Sorot Pengelola

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Terima 47 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

3 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
MK Terima 47 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

MK menyatakan telah menerima 47 amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk sengketa Pilpres per kemarin.


MK Gabung Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres dari Anies dan Ganjar

15 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Gabung Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres dari Anies dan Ganjar

MK memastikan pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres yang dimohonkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan digabung pada Senin, 22 April 2024.


Keyakinan Kubu Anies-Prabowo-Ganjar Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

23 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Keyakinan Kubu Anies-Prabowo-Ganjar Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies dan Ganjar optimistis MK yakin akan mengabulkan permohonan mereka. Sementara kubu Prabowo meyakini sebaliknya.


Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Yakin MK Bakal Tolak Permohonan Kubu Anies dan Ganjar

23 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui Tempo di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024. Dia memberikan komentar soal keterangan empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa pilpres. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Yakin MK Bakal Tolak Permohonan Kubu Anies dan Ganjar

Ketua tim hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, meyakini Mahkamah Konstitusi akan menolak permohonan kedua kubu Anies-dan kubu Ganjar


Kubu Anies dan Ganjar Optimistis Hakim MK Bakal Kabulkan Permohonannya, Ini Alasannya

1 hari lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kubu Anies dan Ganjar Optimistis Hakim MK Bakal Kabulkan Permohonannya, Ini Alasannya

Tim Anies dan Ganjar optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan permohonan mereka tiga hari menjepang pembacaan Putusan MK.


Megawati Mohonkan Amicus Curiae, Pakar Hukum Sebut Kurang Relevan

1 hari lalu

Tangkapan layar - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat membuka
Megawati Mohonkan Amicus Curiae, Pakar Hukum Sebut Kurang Relevan

Pengamat hukum menilai tindakan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang memohonkan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi kurang relevan.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

2 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


Anies dan Ganjar Kompak Bilang Begini soal Amicus Curiae Megawati

2 hari lalu

Anies dan Ganjar Kompak Bilang Begini soal Amicus Curiae Megawati

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo buka suara soal pengajuan Amicus Curiae oleh Megawati ke MK di sidang sengketa pilpres.


Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

3 hari lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

Hotman Paris mengatakan, pengacara yang tergabung di dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran sudah puluhan tahun berperkara.


Ganjar Ungkap Peluang Bertemu Gibran

3 hari lalu

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menanggapi klaim TKN Prabowo-Gibran soal klaim surat suara tercoblos capres-cawapres nomor urut 3 di Malaysia. Foto diambil di De Colomadu Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, 7 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Ganjar Ungkap Peluang Bertemu Gibran

Ganjar menyebut tak pernah menutup pintu komunikasi.