TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan berusaha berbagai macam cara untuk menjangkau Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE yang belum mendaftar. Ini adalah perkembangan terbaru setelah Kominfo memutus akses ke 7 PSE yang belum juga mendaftar ulang menyusul pemberlakuan aturan PSE Lingkup Privat.
Di antara tujuh itu adalah Yahoo, Origin.com dan Epic Games yang hingga Senin 1 Agustus 2022, atau hari ketiga blokir dilakukan, tidak juga memberikan respons terhadap komunikasi dari Kominfo. Tiga lainnya adalah Steam, Dota dan CS Go yang disebutkan telah merespons email dari Kementerian Kominfo meskipun belum mengisi formulir pendaftaran seperti yang diminta sebagai prasyarat normalisasi.
Terhadap mereka, yang merupakan perusahaan asal Amerika Serikat, Kominfo menyatakan telah meminta bantuan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta. Kedutaan diharap bisa memfasilitasi komunikasi dengan Yahoo yang bermarkas di Sunnyvale, Epic Games di North Carolina, dan Origins di Redwood City.
“Kami juga memohon bantuan kedutaan besar Amerika Serikat untuk berkomunikasi dengan PSE tersebut mengingat upaya komunikasi yang dilakukan oleh Kominfo selama ini dengan berbagai macam cara tidak mendapatkan tanggapan sama sekali,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, dikutip dari keterangan tertulis, Senin 1 Agustus 2022.
Khusus terhadap Steam, Dota dan CS Go, bantuan yang diharapkan dari Kedutaan Besar AS adalah mendorong supaya mereka segera merespons permintaan dari Kominfo. "Pihak Kedutaan sedang membantu untuk melakukan komunikasi tersebut,” kata Semuel menambahkan.
Menurutnya, respons dan itikad baik dari para pengelola ketiga plaform gaming itu sangat penting agar para pengguna di Indonesia bisa segera kembali menikmati layanannya. “Kami optimistis ketiga game ini kooperatif dan segera memenuhi kewajiban, sehingga bisa segera dibuka kembali,” katanya.
Terakhir yang mengalami blokir saat ini adalah Paypal. Semuel mengungkap Kominfo memutuskan membuka akses sementara sejak Minggu, 31 Juli 2022 pukul 08.00 WIB, sampai Jumat 5 Agustus 2022, pukul 23.59 WIB. Sembari, dia menambahkan, komunikasi terus diupayakan terhadap Paypal yang juga belum sama sekali merespons Kominfo.
“Kami sekali lagi meminta kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan 5 hari kerja yang diberikan Kominfo untuk masyarakat bisa memindahkan aset-asetnya di Paypal ke platform lain," katanya sambil menambahkan Kementerian Kominfo juga telah menghubungi Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta untuk membantu komunikasi dengan Paypal.
Baca juga:
Pegamat Keamanan Siber Ini Pro Aturan PSE, Bagaimana Soal Pasal Karet?