Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarif Baru Taman Nasional Komodo Gunakan Aplikasi, Begini Cara Reservasinya

image-gnews
Sejumlah wisatawan membludak di puncak pulau Padar, Kawasan Taman Nasional Komodo. ANTARA/Ho-Robert Waka
Sejumlah wisatawan membludak di puncak pulau Padar, Kawasan Taman Nasional Komodo. ANTARA/Ho-Robert Waka
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur bersikukuh dengan tarif baru masuk Taman Nasional Komodo yang berlaku per 1 Agustus 2022. Sosialisasi akan digencarkan termasuk lewat media sosial, sedangkan bagi mereka yang menolak dan dianggap melakukan intimidasi, ancaman dan rasa takut kepada para wisatawan diancam dengan tindakan tegas.  

"Pemerintah Provinsi NTT dan Forkopimda sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk mengambil langkah tegas terkait itu,” kata Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dalam jumpa pers di Kantor Gubernur NTT pada Senin, 1 Agustus 2022.

Tarif baru sebesar Rp 3.750.000 per orang per tahun, diterapkan secara kolektif tersistem per 4 orang per tahun (Rp. 15.000.000), diberlakukan untuk kawasan Pulau Padar dan Komodo. Reservasinya pun kini harus online lewat aplikasi yang juga baru diluncurkan tiga hari sebelumnya. Sedangkan kunjungan ke Pulau Rinca, yang juga masih dalam kawasan Taman Nasional Komodo, tak berubah dengan tarif Rp 5.000 untuk warga lokal dan Rp 150 ribu untuk warga asing. 

Komitmennya, tarif baru di Pulau Padar dan Komodo disertai pembatasan jumlah pengunjung sesuai rekomendasi hasil kajian tim ahli mengenai daya dukung daya tampung kawasan taman nasional itu. Sosialisasi akan dilakukan pemerintah daerah kepada masyarakat bahwa langkah-langkah itu diambil untuk pelaksanaan konservasi TNK serta pariwisata jangka panjang yang berkelanjutan.

"Konservasi yang baik itu sudah pasti butuh anggaran yang besar," kata Viktor sambil menambahkan, "Dengan konservasi TNK yang baik maka akan semakin menjadi kebanggaan kita semua apalagi Komodo ini adalah satu-satunya yang ada di dunia dan hanya ada di Nusa Tenggara Timur," katanya.

Kunjungan harus lewat aplikasi dan reservasi 

Sebelumnya, pada Jumat 29 Juli 2022, Pemerintah Provinsi NTT bersama Balai Taman Nasional Komodo--yang bernaung di bawah Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup--meuncurkan sistem Wildlife Komodo melalui aplikasi INISA. Aplikasi yang telah bisa diunduh dari Playstore dan Appstore itu ditujukan sebagai sarana untuk reservasi kunjungan ke Taman Nasional Komodo dan pembayaran kontribusi konservasinya. 

Satwa Komodo di Taman Nasional Komodo. Shutterstcok

Lewat INISA pula otoritas akan mengatur tata kelola kunjungan serta aktivitas para wisatawan yang berkunjung ke Pulau Komodo, Pulau Padar, dan kawasan perairan sekitarnya. "Sarana manajemen kunjungan," begitu kata Carolina Noge, Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi di Taman Nasional Komodo, saat peluncuran. 

Menurut dia, dengan dasar data reservasi, maka diketahui siapa, berapa, dan ke mana pengunjung akan berada di dalam kawasan. Hal ini, kata Carolina, akan memudahkan pengelolaan, termasuk penjagaan dan patroli. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Manajemen kunjungan ini diharapkannya menjawab isu dan permasalahan seperti overtourism yang berdampak pada perilaku komodo, pengelolaan sampah, terumbu karang yang rusak, perburuan liar, pemancingan ilegal, penggunaan pukat harimau dan overfishing. "Jika permasalahan ini tidak segera diatasi, seiring berjalannya waktu, hilangnya nilai jasa ekosistem kawasan diproyeksikan akan dapat merusak habitat komodo,” kata dia.

Sistem Wildlife Komodo, Carolina menambahkan, sudah dapat mulai diakses dan digunakan setiap wisatawan yang ingin melakukan kunjungan ke kawasan konservasi Pulau Komodo, Pulau Padar dan kawasan perairan sekitarnya. Para wisatawan dapat melakukan pendaftaran dan reservasi secara digital melalui aplikasi INISA dan melakukan verifikasi melalui kode OTP yang akan dikirimkan langsung ke nomor handphone.

Tarif Rp 15 Juta per 4 orang dapat apa saja?

Kontribusi konservasi sudah meliputi tiket masuk Pulau Komodo, Pulau Padar serta wisata bahari sekitarnya, asuransi jiwa dan kecelakaan, airport service seperti baggage claim, transportasi Bandara - Hotel - Pelabuhan, pemandu wisata (Naturalis Guide) beserta panduan wisata konservasi (e-book). Termasuk souvenir khas Pulau Komodo buatan
masyarakat lokal. 

Sebaliknya, biaya atau kontribusi konservasi belum termasuk tiket pesawat, hotel dan konsumsi, transportasi selain rute Bandara-Hotel-Pelabuhan, kapal wisata/living on boat, serta alat menyelam dan tips untuk pemandu wisata.

Wisatawan berpose di atas perahu pinisi di sekitar Pulau Kalong, Nusa Tenggara Timur, 2 Juli 2021. Kapal pinisi menjadi pilihan terbaik untuk menuju objek wisata Pulau Komodo, Pantai Pink, Manta Point, Pulau Padar, dan Pulau Kelor. Wisatawan yang ingin melakukan perjalanan singkat ke beberapa destinasi wisata disana dapat juga bisa menggunakan kapal cep. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

"Wisatawan yang telah terdaftar pada aplikasi dapat mengunjungi kawasan konservasi Pulau Komodo, Pulau Padar, dan wilayah perairan sekitarnya dengan melakukan reservasi terlebih dahulu, kemudian akan melakukan scan barcode di Waterfront (Pelabuhan) dan pemeriksaan akan dilakukan di destinasi yang dituju," kata Carolina.

Dalam keterangan tertulis yang disusulkannya hari ini, Selasa 2 Agustus 2022, Carolina menjelaskan kelompok pengunjung yang tidak sampai genap 4 orang atau kelipatannya, bisa mendaftar melalui agen pariwisata yang resmi terdaftar di aplikasi INISA. Jadi nanti agen tersebut yang menggabungkan trip-nya dengan rombongan lain.

Atau, bisa juga tidak perlu menunggu genap 4 orang asalkan bersedia menutup kontribusi konservasi yang telah ditetapkan secara kolektif Rp 15 juta per 4 orang per tahun itu. "Jadi tidak perlu tunggu genap 4 orang dan kalau kunjungan ke Taman Nasional Komodo (Pulau Komodo, Pulau Padar, dan wilayah perairan sekitarnya) lebih dari 1x selama 1 tahun tidak perlu lagi membayar."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

2 hari lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

2 hari lalu

Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.


Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

2 hari lalu

Wisatawan berjalan di kawasan Balai Konservasi Mangrove dan Bekantan di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin, 21 Agustus 2023. Pemprov Kalimantan Utara mempromosikan sektor wisata unggulan yang salah satunya wisata hutan konservasi mangrove dan bekantan di Tarakan dalam Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) Bangga Berwisata Indonesia (BBWI). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

3 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

8 hari lalu

Proses relokasi seekor buaya yang ditangkap di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. ANTARA/HO-BBKSDA NTT
Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

Sepanjang tahun lalu, 5 warga Timor mati digigit buaya dan 10 luka-luka. Tahun ini sudah satu orang yang tewas.


Rekomendasi 5 Destinasi Wisata Unggul di Labuan Bajo dan Pulau Komodo NTT

12 hari lalu

Pink Beach di Flores, NTT. shutterstock.com
Rekomendasi 5 Destinasi Wisata Unggul di Labuan Bajo dan Pulau Komodo NTT

Mengenal destinasi wisata di Labuan Bajo dan Pulau Komodo, NTT. Berikut 5 rekomendasinya, antara lain Pink Beach dan Pulau Padar.


Peristiwa Kapal Wisata Tenggelam di Kitaran Labuan Bajo, Terbaru Kapal Wisata White Pearl Karam

14 hari lalu

Kapal wisata White Pearl tenggelam di sekitar Pulau Kanawa, Labuan Bajo. Jumat 5 April 2024. Foto: Istimewa
Peristiwa Kapal Wisata Tenggelam di Kitaran Labuan Bajo, Terbaru Kapal Wisata White Pearl Karam

Deretan peristiwa kapal wisata tenggelam di kitaran Labuan Bajo. Terbaru kapal wisata White Pearl, pada Jumat, 5 April 2024.


Kapal Wisata Tenggelam di Pulau Kanawa Labuan Bajo, Ini Profil Destinasi Wisata Bulan Madu di NTT

14 hari lalu

Pulau Kanawa. Shutterstock
Kapal Wisata Tenggelam di Pulau Kanawa Labuan Bajo, Ini Profil Destinasi Wisata Bulan Madu di NTT

Kapal wisata White Pearl tenggelam di sekitar Pulau Kanawa, Labuan Bajo, NTT, pada Jumat, 5 April 2024. Berikut profil Pulau Kanawa


Kembalikan Kejayaan Biodiversitas di IKN, Guru Besar Konservasi UI Usul Pembuatan Koridor Ekologi

19 hari lalu

Massa buruh membawa poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Para buruh juga menuntut pemerintah untuk menghentikan obral tanah dan hutan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kembalikan Kejayaan Biodiversitas di IKN, Guru Besar Konservasi UI Usul Pembuatan Koridor Ekologi

Dengan konsep kota hutan, ada peluang untuk mengembalikan kejayaan biodiversitas di kawasan IKN.


KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

20 hari lalu

KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus mendorong tercapainya target 30 persen perluasan kawasan konservasi di tahun 2045.