Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Megawati, Puan Maharani hingga Surya Paloh Miliki Gelar Doktor Honoris Causa, Begini Syarat Mendapatkannya?

image-gnews
Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri menerima gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dalam Diplomasi Ekonomi dari Fujian Normal University (FNU), Fuzhou, Cina pada hari ini, Senin, 5 November 2018. ISTIMEWA
Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri menerima gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dalam Diplomasi Ekonomi dari Fujian Normal University (FNU), Fuzhou, Cina pada hari ini, Senin, 5 November 2018. ISTIMEWA
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSatu bulan yang lalu, dKetua Umum Nasional Demokrat  (Nasdem) Surya Paloh menerima gelar kehormatan Doktor Honoris Causa (H. C.) dari Sosiologi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Megawati Soekarnoputri juga dikabarkan menerima beberapa gelar Doktor H. C. 

Bahkan, pada acara pembukaan program penurunan stunting oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional di Gedung Puri Ardhya Garini, Jakarta, pada Senin, 8 Agustus 2022 lalu, Megawati mengeklaim telah memiliki 15 gelar Doktor H. C. dan 3 gelar profesor. "Belum lagi doktor honoris saya 9, masih nunggu lagi 5, apa tidak bingung ya? Berarti di RI hanya saya satunya loh yang prof mau 3, doktor honoris causanya 15," katanya.

Putri Megawati, Puan Maharani pun beroleh gelar Doktor Honoris Causa. Berdasarkan laman Universitas Diponegoro (Undip) pada Jumat 14 Februari 2020, hal tersebut berdasarkan kewenangan dalam Pasal 23 PP 52 Tahun 2015 tentang Statuta UNDIP menggelar Upacara Akademik Penganugerahan Gelar Doktor Honoris Causa kepada Ketua DPR RI Puan Maharani. Puan merupakan tokoh ke-13 yang meraih gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Diponegoro sejak berdiri 65 tahun yang lalu.

Lantas, sebenarnya apa gelar Doktor Honoris Causa? Dan, bagaimana cara mendapatkannya?

Syarat Mendapatkan Gelar Honoris Causa

Mengutip situs web resmi Universitas Gadjah Mada pada laman arsip.ugm.ac.id., dijelaskan bahwa Honoris Causa merupakan gelar kesarjanaan yang diberikan oleh perguruan tinggi atau universitas kepada seseorang yang memenuhi syarat. Bahkan, orang tersebut tidak perlu untuk mengikuti atau lulus dari suatu masa pendidikan untuk mendapatkan gelar kesarjanaannya tersebut.

Merujuk pada Pasal 2 Ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia (RI) Nomor 43 Tahun 1980 tentang Pemberian Gelar Doktor Kehormatan , gelar ini dapat diberikan pada Warga Negara Indonesia maupun asing. Pemberian tersebut dilakukan dengan syarat orang yang bersangkutan memiliki jasa atau karya:

  1. Yang luar biasa di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan, dan pengajaran;
  2. Yang sangat berarti bagi pengembangan pendidikan dan pengajaran dalam satu atau sekelompok bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan sosial budaya;
  3. Yang sangat bermanfaat bagi kemajuan atau kemakmuran dan kesejahteraan Bangsa dan Negara Indonesia pada khususnya serta umat manusia pada umumnya;
  4. Yang  secara luar biasa mengembangkan hubungan baik dan bermanfaat antara Bangsa dan Negara Indonesia dengan bangsa dan negara lain di bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya;
  5. Yang secara luar biasa menyumbangkan tenaga dan pikiran bagi perkembangan perguruan tinggi.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain tokoh yang bersangkutan, perguruan tinggi yang hendak memberikan gelar Doktor Honoris Causa pun harus memenuhi beberapa persyaratan. Dikutip dari laman arsip.ugm.ac.id, syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh perguruan tinggi adalah sebagai berikut.

  1. Pernah menghasilkan sarjana dengan gelar doktor ilmiah,
  2. Memiliki fakultas atau jurusan yang membina dan mengembangkan bidang ilmu pengetahuan yang bersangkutan dengan bidang ilmu pengetahuan yang menjadi ruang lingkup jasa dan atau karya bagi pemberian gelar,
  3. Memiliki Guru Besar Tetap sekurang-kurangnya tiga orang dalam bidang yang dimaksud dalam poin nomor dua.

Demikianlah syarat dan cara untuk mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa. Penjelasan di atas menunjukkan bahwa tidak setiap orang dapat menerima gelar tersebut dan tidak semua universitas dapat memberikan gelar tersebut secara bebas.

Dengan kata lain, apabila Anda ingin mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa, setidaknya Anda perlu memberikan kontribusi yang nyata bagi pendidikan, politik, perkembangan teknologi, atau sejenisnya bagi bangsa dan negara Indonesia sehingga dapat direkognisi oleh dunia akademis maupun saintifik.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN 

Baca: Selain Universitas Pertahanan, Megawati Dapat Honoris Causa dari 9 Kampus ini

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati dan Kelanjutan Hak Angket yang Makin Redup

9 jam lalu

Prabowo Subianto bersama Megawati Sukarnoputri saat menyaksikan pertandingan Pencak Silat di Padepokan Silat TMII, Jakarta Timur, Rabu 29 Agustus 2018. Ryan Dwiky Anggriawan/TEMPO
Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati dan Kelanjutan Hak Angket yang Makin Redup

Puan Maharani melempar sinyal bahwa pertemuan antara Megawati dan Prabowo pasca-Pemilu 2024 bisa saja terjadi.


Sinyal Megawati Bakal Bertemu Prabowo Semakin Terang Benderang

14 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri didampingi Puan Maharani dan Prananda Prabowo menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Turut hadir Kepala BIN Budi Gunawan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam pertemuan tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sinyal Megawati Bakal Bertemu Prabowo Semakin Terang Benderang

Sinyal persamuhan antara Megawati dengan Prabowo semakin terang benderang. Berikut sinyal-sinyal tersebut.


PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

16 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

Ihwal usul PKS, apakah masih ada peluang merevisi UU DKJ?


Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

16 jam lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


Soal Peluang Pertemuan Megawati dan Prabowo, Puan Maharani Bilang Begini

17 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyerahkan potongan tumpeng kepada Presiden Joko Widodo, disaksikan Ketua DPP PDI Perjuangan yang juga Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua DPP PDI Perjuangan Prananda Prabowo saat mengikuti acara puncak HUT ke-50 PDI Perjuangan di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2022. PDI Perjuangan merayakan HUT ke-50 sebagai bagian dari konsolidasi partai dalam rangka pemenangan Pemilu 2024. Perayaan tersebut mengusung tema
Soal Peluang Pertemuan Megawati dan Prabowo, Puan Maharani Bilang Begini

Puan Maharani buka suara soal peluang pertemuan antara Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dengan calon presiden terpilih Prabowo Subianto.


Puan Maharani Sebut Belum Ada Pergerakan Resmi dari Hak Angket Pemilu

18 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Rapat yang dihadiri oleh 95 anggota dan izin 196 sehingga total 291 orang anggota itu beragendakan penyampaian pidato Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menutup masa persidangan III. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Sebut Belum Ada Pergerakan Resmi dari Hak Angket Pemilu

Puan maharani menyebut pihaknya saat ini masih melihat dinamika politik di lapangan ke depan. soal hak angket.


Said Abdullah Caleg DPR dari PDIP Raih Suara Terbanyak Nasional, Kalahkan Dedi Mulyadi sampai Puan Maharani

1 hari lalu

Sebelumnya, Said Abdullah memberikan usulan penghapusan daya listrik 450 VA dalam rapat Banggar DPR RI bersama Kementerian Keuangan pada Senin, 12 September 2022 lalu. Said meminta pemerintah menaikkan daya listrik rumah orang miskin dan rentan miskin. Foto: Istimewa
Said Abdullah Caleg DPR dari PDIP Raih Suara Terbanyak Nasional, Kalahkan Dedi Mulyadi sampai Puan Maharani

Said Abdullah kader PDIP memperoleh suara terbanyak nasional, kalahkan Dedi Mulyadi dan Puan Maharani. Berikut harta kekayaannya.


Fitur Khusus Meta untuk Batasi Konten Politik, Begini Cara Mengaktifkannya

1 hari lalu

Fitur Khusus Meta untuk Batasi Konten Politik, Begini Cara Mengaktifkannya

Meta menambahkan fitur khusus untuk membatasi konten politik pada platform yang dinaunginya, terutama Instagram.


Soal Rencana Persamuhan dengan Prabowo, PDIP dan PPP Bilang Begini

2 hari lalu

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin,  25 Maret 2024. ANTARA/HO-PDIP
Soal Rencana Persamuhan dengan Prabowo, PDIP dan PPP Bilang Begini

PDIP dan PPP angkat bicara soal rencana persamuhan dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Begini kata mereka.


Respons Gibran Soal Susunan Kabinet hingga Gugatan Pemilu Ulang Tanpa Dirinya

2 hari lalu

Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka (tengah) menyapa relawan saat menghadiri silaturahmi dan buka puasa bersama TKN di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menggelar
Respons Gibran Soal Susunan Kabinet hingga Gugatan Pemilu Ulang Tanpa Dirinya

Gibran membantah isu yang menyebutkan Jokowi menitipkan nama-nama untuk diangkat jadi menteri di kabinet Prabowo-Gibran.