Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

12 Guru Besar Perempuan Sumbang Pemikiran untuk Peternakan di Indonesia

Reporter

image-gnews
Tangkapan layar bedah buku Peran Guru Besar Perempuan Peternakan dalam Sumbangsih Pembangunan Peternakan Indonesia, di Kampus Universitas Andalas Padang, Suamtera Barat, Kamis 18 Agustus 2022. (Antara/Ikhwan Wahyudi)
Tangkapan layar bedah buku Peran Guru Besar Perempuan Peternakan dalam Sumbangsih Pembangunan Peternakan Indonesia, di Kampus Universitas Andalas Padang, Suamtera Barat, Kamis 18 Agustus 2022. (Antara/Ikhwan Wahyudi)
Iklan

TEMPO.CO, Padang - Sebanyak 12 guru besar perempuan di Fakultas Peternakan Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat, menulis sebuah buku sebagai sumbangsih pemikiran pembangunan peternakan di Indonesia. Bedah buku itu digelar Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Andalas pada hari ini, Kamis 18 Agustus 2022.

Buku itu diberi judul 'Peran Guru Besar Perempuan Peternakan dalam Sumbangsih Pembangunan Peternakan Indonesia'. "Hasil tulisan para guru besar ini dapat menjadi rujukan bagi mahasiswa sebagai sarana pembelajaran hingga para pemangku kepentingan di bidang peternakan di Tanah Air," kata Rektor Universitas Andalas, Yuliandri, dalam bedah buku. 

Satu di antara pembedah buku yang terdiri dari empat bab dan 509 halaman itu adalah Nurul Huda, profesor dari Universiti Malaysia Sabah. Menurutnya, isi buku itu baru cuplikan kecil sumbangsih pemikiran dan keilmuan guru besar perempuan Universitas Andalas.

"Dalam buku ini para penulis mencoba memberi solusi pakan alternatif untuk hewan ruminansia yang lebih murah dari sumber tanaman lokal, juga mengurangi ketergantungan pada pakan impor," ujarnya.

Salah seorang penulisnya, Salam N. Aritonang, menceritakan gagasan membuat buku bersama muncul setelah ia melihat flyer satu perguruan tinggi soal kegiatan yang dilakukan oleh guru besar perempuannya pada Desember 2021. Dia mengaku yang kemudian mengumpulkan para koleganya sesama guru besar perempuan di Fakultas Peternakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ternyata sambutan rektor juga cukup baik sehingga semua bisa difasilitasi termasuk bedah buku hari ini," katanya sambil menambahkan, "Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terbitnya buku ini."

Selain Salam, para guru besar perempuan lainnya yang terlibat menulis buku itu adalah Arnim, Zaituni Udin, Fauzia Agustin, Mardiati Zain, Wizna, Mirnawati, Husmaini, Maria Endo Mahata, Nuraini, Yetti Marlida, dan Endang Purwati.

Baca juga:
Guru Besar IPB: 72 Persen Tanah Pertanian di Indonesia Sakit

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dikukuhkan jadi Guru Besar Binus University, Gatot Soepriyanto Soroti AI dalam Kecurangan Keuangan Perusahaan

5 hari lalu

Pengukuhan Guru Besar Tetap untuk bidang Fraud Examination Universitas Bina Nusantara (Binus) Gatot Soepriyanto di Auditorium Kampus Binus Anggrek, Jakarta Barat pada Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Dikukuhkan jadi Guru Besar Binus University, Gatot Soepriyanto Soroti AI dalam Kecurangan Keuangan Perusahaan

Direktur Kampus Bina Nusantara (Binus) Bekasi Gatot Soepriyanto dikukuhkan menjadi guru besar tetap ke-32 dan resmi bergelar profesor.


Kecam Sikap Brutal Polisi Hadapi Demonstran, Forum Guru Besar: Jangan Melukai Rasa Keadilan di Masyarakat

13 hari lalu

Todung Mulya Lubis bersama jajaran Forum Guru Besar, Akademisi, tokoh masyarakat sipil, pegiat HAM, aktivis 98, menemui Kapolri mendesak kekerasan aparat keamanan terhadap penyampai aspirasi dalam beberapa unjuk rasa di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Kecam Sikap Brutal Polisi Hadapi Demonstran, Forum Guru Besar: Jangan Melukai Rasa Keadilan di Masyarakat

Forum Guru Besar bersama aktivis dan pembela HAM mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan kritik atas sikap brutal polisi menghadapi demonstran.


Baleg DPR Menganulir Putusan MK, Guru Besar UGM: Pembodohan terhadap Rakyat

16 hari lalu

Ketua Baleg DPR Wihadi Wiyanto, Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi, dan anggota Baleg Habiburokhman batal menemui massa demonstrasi di depan gerbang kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Baleg DPR Menganulir Putusan MK, Guru Besar UGM: Pembodohan terhadap Rakyat

Guru Besar UGM Prof Koentjoro menyayangkan langkah Baleg DPR yang menganulir putusan MK. "DPR sebagai wakil rakyat, tetapi membodohi rakyat," katanya.


Guru Besar UGM Soroti Tindakan Represif Kepolisian Terhadap Aksi Massa Kawal Putusan MK

16 hari lalu

Petugas kepolisian menangkap seorang massa aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada terlibat bentrok dengan pihak kepolisian saat menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI. TEMPO/Subekti.
Guru Besar UGM Soroti Tindakan Represif Kepolisian Terhadap Aksi Massa Kawal Putusan MK

YLBHI mencatat beberapa kasus tindakan represif aparat keamanan ketika aksi mahasiswa Kawal Putusan MK di beberapa daerah. Ini respons Guru Besar UGM.


Aksi Kawal Putusan MK dari Koalisi Mahasiswa se-Sumatera Barat, BEM KM Unand: DPR Bukan Dewan Penjilat Rezim

19 hari lalu

Koalisi mahasiswa se-Sumatera Barat adakan aksi Kawal Keputusan MK di depan Kantor DPRD Sumbar di Jalan Khatib Sulaiman Nomor 87 Kota Padang. Mahasiswa mencoba masuk dengan menaiki pagar gedung pada Kamis 22 Agustus 2024. TEMPO/Tiara Juwita
Aksi Kawal Putusan MK dari Koalisi Mahasiswa se-Sumatera Barat, BEM KM Unand: DPR Bukan Dewan Penjilat Rezim

Mahasiswa se-Sumatera Barat adakan aksi Kawal Putusan MK di depan gedung DPRD Sumbar. BEM KM Unand berharap DPR mendengarkan aspirasi rakyat.


Kawal Putusan MK, Akademisi dan Aktivis 98: DPR dan Presiden Ugal-ugalan Membajak Demokrasi

19 hari lalu

Sejumlah para guru besar, akademisi, aktivis pro demokrasi dan aktivis 98, dan mahasiswa melakukan aksi perlawanan tragedi pembegalan konstitusi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. Aksi ini merupakan bentuk protes atas pembangkangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap putusan MK. Aksi ini digerakkan oleh keprihatinan terhadap kondisi demokrasi di Indonesia yang disebutkan mengalami kemunduran drastis. Ada semacam pembegalan terhadap demokrasi dan pelanggaran terhadap konstitusi. Demokrasi Indonesia telah bangkrut. TEMPO/Subekti.
Kawal Putusan MK, Akademisi dan Aktivis 98: DPR dan Presiden Ugal-ugalan Membajak Demokrasi

Guru besar, akademisi dan aktivis 98 menggelar unjuk rasa depan MK untuk mengawal putusan MK.


DPR Bakal Gelar Paripurna Sahkan RUU Pilkada, Buruh-Mahasiswa-Guru Besar Turun ke Jalan

19 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah), Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas (kanan), Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi (kedua kanan) dan sejumlah Anggota Badan Legislasi DPR RI berfoto bersama usai dalam rapat keputusan pembahasan RUU Pilkada dengan Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Badan Legislasi DPR RI mengesahkan Revisi Undang - Undang (RUU) Pilkada dibawa ke rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU. Sebanyak delapan Fraksi DPR RI menyetujui RUU Pilkada dan hanya Fraksi PDI Perjuangan yang tak sependapat RUU tersebut dibawa ke Paripurna. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Bakal Gelar Paripurna Sahkan RUU Pilkada, Buruh-Mahasiswa-Guru Besar Turun ke Jalan

Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan agenda pengesahan RUU Pilkada telah disepakati oleh Badan Musyawarah DPR.


Kawal Putusan MK, Guru Besar hingga Aktivis Akan Turun ke Jalan Lawan Pembangkangan DPR

19 hari lalu

Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) memimpin sidang putusan uji materi Undang-Undang Pilkada di Gedung MK, Jakarta, Selasa 20 Agustus 2024. Dalam putusan tersebut MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada yang menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Kawal Putusan MK, Guru Besar hingga Aktivis Akan Turun ke Jalan Lawan Pembangkangan DPR

Sejumlah guru besar dan aktivis akan turun ke jalan mengawal putusan MK dan melawan pembangkangan DPR.


Guru Besar FH UGM Sigit Riyanto Meninggal: Dikenal sebagai Dosen yang Lindungi Mahasiswa saat Diancam Dibunuh

20 hari lalu

 Sigit Riyanto. antaranews.com
Guru Besar FH UGM Sigit Riyanto Meninggal: Dikenal sebagai Dosen yang Lindungi Mahasiswa saat Diancam Dibunuh

Guru Besar UGM Sigit Riyanto meninggal. Sigit dikenal sebagai akademisi yang membela prinsip-prinsip kebebasan akademi.


Mantan Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto Tutup Usia

20 hari lalu

 Sigit Riyanto. antaranews.com
Mantan Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto Tutup Usia

Mantan Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto dikenang sebagai sosok yang membela kebebasan akademik dan berintegritas.