Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuliah Hukum di UT, Berapa IPK Brigadir Yosua?

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Rektor Universitas Terbuka (UT) Prof Ojat Darojat dalam pembukaan kegiatan Dies Natalis UT ke-37 dan Disporseni yang dipantau di Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. Kredit: ANTARA/Indriani
Rektor Universitas Terbuka (UT) Prof Ojat Darojat dalam pembukaan kegiatan Dies Natalis UT ke-37 dan Disporseni yang dipantau di Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. Kredit: ANTARA/Indriani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, merupakan mahasiswa program studi Ilmu Hukum Universitas Terbuka (UT) Jambi sejak 2015. Rektor UT Ojat Darojat mengatakan Brigadri Yosua termasuk mahasiswa yang mendapat IPK sangat memuaskan. Brigadir Yosua mendapat IPK 3,28.

"Salah satu mahasiswa UT dengan IPK sangat memuaskan mencapai IPK 3,28," ujarnya dalam rilis yang diterima Tempo pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Dengan IPK tersebut, Brigadir Yosua terpilih untuk menghadiri wisuda di UT pusat di Jakarta yang akan diadakan pada 23 Agustus mendatang. Kepala Pusat Pengembangan Hubungan Internasional dan Kemitraan UT Maya Maria mengatakan wisudawan yang dapat hadir pada wisuda hanya mahasiswa terpilih dengan IPK minimal 2,7.

"Wisudawan lain bisa di wisuda di daerah masing-masing sesuai Unit Program Belajar Jarak Jauh melaksanakan kegiatan upacara penyerahan ijazah atau wisuda daerah," katanya.

Namun, nasib nahas menimpa Brigadir Yosua sebelum dirinya sempat diwisuda. Brigadir Yosua tewas dibunuh pada Jumat, 8 Juli 2022. Rektor UT Ojat Darojat atas nama sivitas akademika menyatakan turut berduka cita atas berpulangnya Brigadir Yosua. Menurut Ojat, dalam penyampaian ijazah Brigadir Yosua, UT berencana memberikan hak sebagaimana layaknya diberikan pada mahasiswa lainnya.  

UT merupakan perguruan tinggi negeri dengan sistem pembelajaran yang berbeda dari universitas lain dalam hal penyelenggaraan pembelajaran mulai dari penyampaian materi ajar sampai dengan penyampaian ijazah bagi lulusan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

UT memberikan layanan pendidikan melalui sistem pendidikan tinggi terbuka dan jarak jauh (PTTJJ) yang dirancang untuk memfasilitasi mereka yang tidak mempunyai kesempatan menyelesaikan studinya di perguruan tinggi karena berbagai hambatan termasuk faktor ekonomi, geografis dan demografis.

Adapun Ojat mengatakan Brigadir Yosua telah mengetahui UT sejak lama. Ibu Brigadir Yosua adalah alumni UT sedangkan adik Yosua adalah mahasiswa di UT. Brigadir Yosua yang lahir pada 29 November 1994 merupakan lulusan dari SDN 74 Muaro Jambi, SMPN 12 Muaro Jambi dan SMAN 4 Muaro Jambi. Pada 2012, Brigadir Yosua lulus dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Jambi. 

Baca juga: Tiada Wisuda untuk Brigadir Yosua

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

3 hari lalu

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

Siapa saja yang terlibat kasus Ferdy Sambo lakukan pembunuhan Brigadir Yosua yang sudah bebas?


Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

20 hari lalu

Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2023. Dalam sidang tersebut Putri menceritakan kejadian di Magelang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

Profil Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang terseret kasus pembunuhan Brigadir Yosua dapat remisi kemerdekaan


Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Kemerdekaan 3 Bulan

22 hari lalu

Terpidana Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan kesehatan di Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu, 23 Agustus 2023. Foto: Ditjen Pas Kemenkumhan
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Kemerdekaan 3 Bulan

Putri Candrawathi total sudah mendapatakan remisi 5 bulan dari 10 tahun vonis yang dia terima.


Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Sudah Bebas Bersyarat

26 hari lalu

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Sudah Bebas Bersyarat

Anak buah Ferdy Sambo, Agus Nurpatria, divonis 2 tahun di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.


Beberapa Kasus dengan Proses Ekshumasi, Pembunuhan Brigadir Yosua hingga Kematian Afif Maulana

30 hari lalu

Penyidik Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi makam anak artis Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante, 6 tahun, di Tempat Pemakaman Umum Jeruk Purut Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Beberapa Kasus dengan Proses Ekshumasi, Pembunuhan Brigadir Yosua hingga Kematian Afif Maulana

Kasus-kasus yang melibatkan proses ekshumasi antara lain pembunuhan Brigadir Yosua, kematian Dante, tragedi Kanjuruhan hingga Kematian Afif Maulana.


Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat dan Sorot Balik Kasusnya

32 hari lalu

Ekspresi terdakwa Hendra Kurniawan menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Hendra menjadi terdakwa kasus obstruction of justice karena dinilai ikut membelokkan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat dan Sorot Balik Kasusnya

Mantan Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan namanya kembali disoroti setelah dibebaskan bersyarat


Brigjen Hendra Kurniawan Bebas, Ini Sederet Perwira Polri yang Terlibat di Kasus Ferdy Sambo

33 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Brigjen Hendra Kurniawan Bebas, Ini Sederet Perwira Polri yang Terlibat di Kasus Ferdy Sambo

Selain Hendra Kurniawan, ini daftar perwira tinggi dan menengah yang terlibat pembunuhan Brigadir J


Kilas Balik Kasus Brigjen Hendra Kurniawan dalam Kematian Brigadir J oleh Ferdy Sambo

34 hari lalu

Ekspresi terdakwa Hendra Kurniawan menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Hendra menjadi terdakwa kasus obstruction of justice karena dinilai ikut membelokkan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kilas Balik Kasus Brigjen Hendra Kurniawan dalam Kematian Brigadir J oleh Ferdy Sambo

Hendra Kurniawan, salah satu dari enam tersangka yang terlibat perkara obstruction of justice dalam pembunuhan Brigadir J.


Brigjen Hendra Kurniawan Sudah Bebas Bersyarat dalam Perkara Merintangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir J

34 hari lalu

Ekspresi terdakwa Hendra Kurniawan menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Pada persidangan Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara 3 tahun dan denda Rp. 20 juta atau subsider 3 bulan karena terbukti secara sah melakukan perintangan penyidikan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Brigjen Hendra Kurniawan Sudah Bebas Bersyarat dalam Perkara Merintangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir J

Mantan Kepala Biro Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan telah bebas bersyarat sejak 2 Juli 2024.


Lolos dari Kasus Ferdy Sambo, AKBP Ari Cahya Nugraha Kini Jabat Kapolres Demak

42 hari lalu

Ari Cahya Nugraha alias Acay. Facebook
Lolos dari Kasus Ferdy Sambo, AKBP Ari Cahya Nugraha Kini Jabat Kapolres Demak

AKBP Ari Cahya Nugraha yang loos dari kasus Ferdy Sambo mendapat mutasi menjadi Kapolres Demak.