TEMPO.CO, Jakarta - Konflik antara Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN dengan institusi atau peneliti yang terkait dengan lembaga riset sebelum era integrasi BRIN kembali mencuat. Kali ini konflik melibatkan PT INUKI (Industri Nuklir Indonesia), perusahaan yang dilahirkan oleh Batan Tenaga Nuklir atau Batan untuk membantu memasyarakatkan produk teknologi nuklir yang bisa dikomersilkan.
Dalam video berjudul INUKI versus BRIN yang diunggah di media sosial YouTube pada Jumat 19 Agustus 2022 diketahui telah terjadi penutupan paksa gedung kantor perusahaan itu yang berada di ring 1 kawasan Science Techno Park Habibie, Serpong, Tangerang Selatan. Seluruh orang yang berada di dalamnya diusir dan dilarang membawa serta barang selain milik pribadi.
Video juga disertai keterangan yang turut beredar dari Direktur Utama PT INUKI, Heri Heriswan, yang dikutip mengatakan, "Kami diusir dan dibajak secara biadab." Heri menyebutkan yang terjadi adalah episode baru ribut Inuki-BRIN. "Jika semula tidak boleh produksi, kemudian dilanjutkan barang tidak boleh keluar-masuk. Kali ini, orang gak boleh masuk," kata dia.
Sedangkan dalam video berdurasi sekitar 9 menit 25 detik dia memaparkan distribusi radio isotop dan radiofarmaka untuk sejumlah rumah sakit terdampak oleh penutupan gedung kantor secara tiba-tiba tersebut. Menurutnya, BRIN harus bertanggung jawab jika nyawa pasien tak tertolong karenanya. "Jadi ini bukan lagi kepetingan INUKI saja," katanya.
Pelaksana tugas Direktur Pengelolaan Fasilitas Ketenaganukliran BRIN, Muhammmad Subekti, menyatakan mengetahui isi video serta penyataan-pernyataan dari Heri tersebut. Dalam penuturan yang disampaikannya saat dihubungi, Sabtu 20 Agustus 2022, ribu-ribut tak lepas dari temuan BPK RI pada tahun ini tentang utang piutang antara PT INUKI dan eks Batan yang kini telah melebur menjadi BRIN.
Utang piutang disebutnya terakumulasi sejak 2014, atau periode kelahiran PT INUKI dari sebelumnya bernama PT Batan Teknologi. Saat itu INUKI menerima hibah dari Batan berupa pengalihan tiga pusat penelitian yang mempunyai potensi komersial yaitu fasilitas produksi radioisotop dan radiofarmaka, fasilitas produksi elemen bakar nuklir serta fasilitas jasa teknik yang ada di kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang kini menjadi Science Techno Park Habibie.
Gedung yang digunakan PT INUKI di kawasan fasilitas ketenaganukliran yang termasuk obyek vital negara di Serpong, Tangerang Selatan. Dok. INUKI
Dalam catatan Tempo.co, temuan BPK pada tahun ini menyebut kebijakan pengelolaan piutang jangka panjang lainnya dari eks Batan menimbulkan kewajiban jangka pendek kepada PT INUKI (Persero) sebesar Rp. 8.975.788.800. Subekti membenarkannya, dan menyebut INUKI memiliki kewajiban yang hampir setara terhadap Batan atau kini BRIN.
"Mereka tidak melakukan perawatan atas modal dasar fasilitas-fasilitas yang telah mereka terima dan gunakan. BPK juga menemukan mereka yang tidak membayar sewa. Itulah yang menimbulkan utang kepada Batan sejak 2014," tutur Subekti. Adapun utang Batan muncul karena menunda pembayaran produksi elemen bakar atau bahan bakar untuk tiga reaktor riset miliknya dari INUKI dengan harapan piutang didapat terlebih dulu.
Dianggap ancaman di obyek vital negara
Dari penyelesaian terhadap temuan BPK itu, BRIN kemudian sekaligus mengevaluasi keberadaan PT INUKI. BUMN itu dipersyaratkan meneken nota kesepahaman baru, kali ini dengan BRIN, sebagai dasar atau payung hukum kerja sama pasokan bahan bakar reaktor ataupun bidang lain ke depannya.
Nota kesepahaman tentu membawa kewajiban baru untuk PT INUKI yang dalam penuturan Subekti harus ada tanggung jawab tentang pengelolaan infrastruktur yang ada di kawasan BRIN. Peraih gelar doktor dari Kyushu University, Jepang, ini merujuk misalnya terhadap masalah keamanan nuklir di kawasan obyek vital negara tersebut. Juga dalam hal pengusahaan secara komersial dan penyelesaian kewajiban oleh PT INUKI.
Kesediaan INUKI untuk tunduk kepada MoU baru yang dijalin dengan BRIN itulah, yang menurut Subekti, yang masih ditunggu hingga akhirnya penutupan paksa dilakukan. Alasannya, tanpa ada dasar atau payung hukum kerja sama tersebut, INUKI dianggap tak semestinya berada dan beraktivitas di gedung kantornya yang sekarang.
"Jadi bukan hanya soal utang-piutang, tapi posisi INUKI dalam kawasan menjadi ancaman bagi kami juga," katanya sambil menambahkan, "Ini perusahaan tidak ada sangkut pautnya dengan BRIN, tapi berada di dalam kawasan...mereka tidak mau kerja sama dengan BRIN, jadi kami melihat itu sebagai ancaman...karena obyek vital nuklir itu kan harus strict."
Kawasan obyek vital nuklir di Puspiptek atau kini Science Techno Park, Serpong, Tangerang Selatan. Dok. Bapeten
BRIN mencari alternatif
Subekti mengklaim telah berusaha membawa INUKI ke kesepakatan yang baru dengan memberikan opsi-opsi terkait penyelesaian utang piutang. Termasuk dengan tindakan tegas menutup pengiriman radioisotop untuk industri yang menggunakan perusahaan ketiga. Lalu, izin pengusahaan zat farmaka INUKI dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) juga telah dicabut per Januari lalu. Namun, INUKI belum bersedia meneken MoU dengan BRIN.
Subekti mengaku tidak tahu alasannya. "Padahal kalau mau menandatangani MoU, besok juga bisa kerja lagi." Kata dia, proyek pemerintah untuk fabrikasi bahan bakar reaktor juga bisa kembali didapat INUKI. Menurutnya, BRIN bisa mengimpor sendiri bahan bakar itu dari Rusia, Amerika, Argentina, Korea dan banyak alternatif negara lain jika putus hubungan dengan INUKI.
Sedangkan produksi radiofarmaka dan radioisotop untuk medis akan dialihkan ke BUMN lainnya, Kimia Farma, ataupun perusahaan swasta murni karena Kimia Farma tak mencakup produksi radioisotop yang untuk industri. "Sudah ada yang tertarik, dan kami bisa saja berikan kepada INUKI," katanya mengaku masih berharap hubungan bisa dijalin kembali. Ditambahkannya, "Bagaimanapun kami sedih juga dengan situasi ini karena INUKI berasal dari Batan."
Soal pencabutan izin INUKI oleh Bapeten, Subekti menambahkan, "Jadi kalau mereka masih distribusi ke rumah sakit, untuk kebutuhan pasien, seperti yang disebutkan dalam video di media sosial, mereka pasti impor dari luar negeri."
Baca juga:
Konflik juga pernah terjadi antara BRIN dengan peneliti di Eijkman
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.