Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

INUKI Versus BRIN di Obyek Vital Nuklir: dari Temuan BPK sampai Nasib Pasien

image-gnews
Direktur Utama PT INUKI Heri Heriswan dan jajaran karyawan beberapa saat setelah diusir paksa dari gedung kantornya oleh BRIN pada Jumat, 19 Agustus 2022. YouTube
Direktur Utama PT INUKI Heri Heriswan dan jajaran karyawan beberapa saat setelah diusir paksa dari gedung kantornya oleh BRIN pada Jumat, 19 Agustus 2022. YouTube
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Konflik antara Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN dengan institusi atau peneliti yang terkait dengan lembaga riset sebelum era integrasi BRIN kembali mencuat. Kali ini konflik melibatkan PT INUKI (Industri Nuklir Indonesia), perusahaan yang dilahirkan oleh Batan Tenaga Nuklir atau Batan untuk membantu memasyarakatkan produk teknologi nuklir yang bisa dikomersilkan.

Dalam video berjudul INUKI versus BRIN yang diunggah di media sosial YouTube pada Jumat 19 Agustus 2022 diketahui telah terjadi penutupan paksa gedung kantor perusahaan itu yang berada di ring 1 kawasan Science Techno Park Habibie, Serpong, Tangerang Selatan. Seluruh orang yang berada di dalamnya diusir dan dilarang membawa serta barang selain milik pribadi.

Video juga disertai keterangan yang turut beredar dari Direktur Utama PT INUKI, Heri Heriswan, yang dikutip mengatakan, "Kami diusir dan dibajak secara biadab." Heri menyebutkan yang terjadi adalah episode baru ribut Inuki-BRIN. "Jika semula tidak boleh produksi, kemudian dilanjutkan barang tidak boleh keluar-masuk. Kali ini, orang gak boleh masuk," kata dia.

Sedangkan dalam video berdurasi sekitar 9 menit 25 detik dia memaparkan distribusi radio isotop dan radiofarmaka untuk sejumlah rumah sakit terdampak oleh penutupan gedung kantor secara tiba-tiba tersebut. Menurutnya, BRIN harus bertanggung jawab jika nyawa pasien tak tertolong karenanya. "Jadi ini bukan lagi kepetingan INUKI saja," katanya.
  
Pelaksana tugas Direktur Pengelolaan Fasilitas Ketenaganukliran BRIN, Muhammmad Subekti, menyatakan mengetahui isi video serta penyataan-pernyataan dari Heri tersebut. Dalam penuturan yang disampaikannya saat dihubungi, Sabtu 20 Agustus 2022, ribu-ribut tak lepas dari temuan BPK RI pada tahun ini tentang utang piutang antara PT INUKI dan eks Batan yang kini telah melebur menjadi BRIN. 

Utang piutang disebutnya terakumulasi sejak 2014, atau periode kelahiran PT INUKI dari sebelumnya bernama PT Batan Teknologi. Saat itu INUKI menerima hibah dari Batan berupa pengalihan tiga pusat penelitian yang mempunyai potensi komersial yaitu fasilitas produksi radioisotop dan radiofarmaka, fasilitas produksi elemen bakar nuklir serta fasilitas jasa teknik yang ada di kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang kini menjadi Science Techno Park Habibie.

Gedung yang digunakan PT INUKI di kawasan fasilitas ketenaganukliran yang termasuk obyek vital negara di Serpong, Tangerang Selatan. Dok. INUKI

Dalam catatan Tempo.co, temuan BPK pada tahun ini menyebut kebijakan pengelolaan piutang jangka panjang lainnya dari eks Batan menimbulkan kewajiban jangka pendek kepada PT INUKI (Persero) sebesar Rp. 8.975.788.800. Subekti membenarkannya, dan menyebut INUKI memiliki kewajiban yang hampir setara terhadap Batan atau kini BRIN.

"Mereka tidak melakukan perawatan atas modal dasar fasilitas-fasilitas yang telah mereka terima dan gunakan. BPK juga menemukan mereka yang tidak membayar sewa. Itulah yang menimbulkan utang kepada Batan sejak 2014," tutur Subekti. Adapun utang Batan muncul karena menunda pembayaran produksi elemen bakar atau bahan bakar untuk tiga reaktor riset miliknya dari INUKI dengan harapan piutang didapat terlebih dulu.


Dianggap ancaman di obyek vital negara

Dari penyelesaian terhadap temuan BPK itu, BRIN kemudian sekaligus mengevaluasi keberadaan PT INUKI. BUMN itu dipersyaratkan meneken nota kesepahaman baru, kali ini dengan BRIN, sebagai dasar atau payung hukum kerja sama pasokan bahan bakar reaktor ataupun bidang lain ke depannya. 

Nota kesepahaman tentu membawa kewajiban baru untuk PT INUKI yang dalam penuturan Subekti harus ada tanggung jawab tentang pengelolaan infrastruktur yang ada di kawasan BRIN. Peraih gelar doktor dari Kyushu University, Jepang, ini merujuk misalnya terhadap masalah keamanan nuklir di kawasan obyek vital negara tersebut. Juga dalam hal pengusahaan secara komersial dan penyelesaian kewajiban oleh PT INUKI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kesediaan INUKI untuk tunduk kepada MoU baru yang dijalin dengan BRIN itulah, yang menurut Subekti, yang masih ditunggu hingga akhirnya penutupan paksa dilakukan. Alasannya, tanpa ada dasar atau payung hukum kerja sama tersebut, INUKI dianggap tak semestinya berada dan beraktivitas di gedung kantornya yang sekarang.  

"Jadi bukan hanya soal utang-piutang, tapi posisi INUKI dalam kawasan menjadi ancaman bagi kami juga," katanya sambil menambahkan, "Ini perusahaan tidak ada sangkut pautnya dengan BRIN, tapi berada di dalam kawasan...mereka tidak mau kerja sama dengan BRIN, jadi kami melihat itu sebagai ancaman...karena obyek vital nuklir itu kan harus strict."

Kawasan obyek vital nuklir di Puspiptek atau kini Science Techno Park, Serpong, Tangerang Selatan. Dok. Bapeten


BRIN mencari alternatif

Subekti mengklaim telah berusaha membawa INUKI ke kesepakatan yang baru dengan memberikan opsi-opsi terkait penyelesaian utang piutang. Termasuk dengan tindakan tegas menutup pengiriman radioisotop untuk industri yang menggunakan perusahaan ketiga. Lalu, izin pengusahaan zat farmaka INUKI dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) juga telah dicabut per Januari lalu. Namun, INUKI belum bersedia meneken MoU dengan BRIN. 

Subekti mengaku tidak tahu alasannya. "Padahal kalau mau menandatangani MoU, besok juga bisa kerja lagi." Kata dia, proyek pemerintah untuk fabrikasi bahan bakar reaktor juga bisa kembali didapat INUKI. Menurutnya, BRIN bisa mengimpor sendiri bahan bakar itu dari Rusia, Amerika, Argentina, Korea dan banyak alternatif negara lain jika putus hubungan dengan INUKI.

Sedangkan produksi radiofarmaka dan radioisotop untuk medis akan dialihkan ke BUMN lainnya, Kimia Farma, ataupun perusahaan swasta murni karena Kimia Farma tak mencakup produksi radioisotop yang untuk industri. "Sudah ada yang tertarik, dan kami bisa saja berikan kepada INUKI," katanya mengaku masih berharap hubungan bisa dijalin kembali. Ditambahkannya, "Bagaimanapun kami sedih juga dengan situasi ini karena INUKI berasal dari Batan."

Soal pencabutan izin INUKI oleh Bapeten, Subekti menambahkan, "Jadi kalau mereka masih distribusi ke rumah sakit, untuk kebutuhan pasien, seperti yang disebutkan dalam video di media sosial, mereka pasti impor dari luar negeri."

Baca juga:
Konflik juga pernah terjadi antara BRIN dengan peneliti di Eijkman


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pencemaran Sampah Plastik di Laut Semakin Mengkhawatirkan, Mengapa Berbahaya?

4 jam lalu

Sejumlah pekerja melakukan pensortiran berbagai jenis sampah plastik yang dapat didaur ulang di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Minggu, 18 Agustus 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Pencemaran Sampah Plastik di Laut Semakin Mengkhawatirkan, Mengapa Berbahaya?

Setiap tahun, lebih dari 8 juta ton sampah plastik dibuang ke laut. BRIN mendorong pengembangan riset dan penguatan regulasi untuk menanganinya.


Hujan Malam Ini di Jabodetabek, Mungkinkan Capai GBK yang sedang Gelar Timnas Vs Australia?

20 jam lalu

Ilustrasi hujan. (REUTERS/Zoran Milich)
Hujan Malam Ini di Jabodetabek, Mungkinkan Capai GBK yang sedang Gelar Timnas Vs Australia?

Hujan lebat telah mengguyur sebagian wilayah Jabodetabek pada Selasa sore hingga memasuki malam ini, 10 September 2024.


Terkini: Politisi Partai Mendominasi Keanggotaan BPK, Jokowi Kembali Minta Maaf

21 jam lalu

Calon Anggota BPK 2024-2029 terpilih Fathan foto bersama Anggota DPR RI Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Rapat Paripurna tersebut mengesahkan Calon Anggota BPK periode 2024-2029, dan tidak menyetujui 12 usulan Calon Hakim Agung-Ad Hoc Mahkamah Agung, serta menetapkan Penrgantian Antar Waktu (PAW) ANggota KPU periode 2022-2027 Iffa Rosita. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Politisi Partai Mendominasi Keanggotaan BPK, Jokowi Kembali Minta Maaf

Terkini: Anggota baru BPK terpilih didominasi oleh politisi dari partai politik. Presiden Jokowi kembali minta maaf menjelang akhir jabatannya.


3 dari 5 Anggota Baru BPK yang Disahkan DPR dari Parpol, Ini Profil Mereka

1 hari lalu

Anggota baru BPK, searah jarum jam: Daniel Lumban Tobing, Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Fathan Subchi, Budi Prijono (FOTO: X.com/@BPKRI, . BPK RI, TEMPO/M Taufan Rengganis, Oji/Novel,  Kemhan.go.id)
3 dari 5 Anggota Baru BPK yang Disahkan DPR dari Parpol, Ini Profil Mereka

DPR menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi XI terhadap lima anggota terpilih BPK periode 2024-2029.


Sidang Paripurna DPR Setujui Lima Calon Auditor BPK Pilihan Komisi XI

1 hari lalu

Suasana Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Paripurna DPR Setujui Lima Calon Auditor BPK Pilihan Komisi XI

DPR RI menyetujui lima calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Siapa saja mereka?


Tekan Kasus Kematian Kanker, Bio Farma Luncurkan Fasilitas Produksi Radiofarmaka

1 hari lalu

Gedung Kantor Pusat PT Bio Farma (Persero) di Bandung Jawa Barat. Bio Farma, BUMN Produsen vaksinterbesar di Asia Tenggara, menjadi  Holding BUMN FarmasiBersama dua BUMN lainnya, PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk.
Tekan Kasus Kematian Kanker, Bio Farma Luncurkan Fasilitas Produksi Radiofarmaka

Dengan Bio Farma melakukan inisiatif ini, Menkes bilang rumah sakit tinggal beli PET Scan-nya saja.


Baru 5 Persen Spesies Anggrek Indonesia yang Diketahui Status Konservasinya

4 hari lalu

Spesies anggrek Dendrobium sagin, satu di antara delapan spesies baru tumbuhan yang ditemukan di Indonesia sepanjang 2020 lewat penelitian kolaborasi LIPI. (LIPI/REZA SAPUTRA)
Baru 5 Persen Spesies Anggrek Indonesia yang Diketahui Status Konservasinya

Total anggrek Indonesia yang sudah dievaluasi IUCN Red List baru sebatas 230 spesies. Padahal, Indonesia memiliki hingga 4.200 spesies anggrek.


Terpopuler: Paus Fransiskus ke Papua Nugini Naik Garuda, 3 Sorotan Terakhir Faisal Basri Sebelum Wafat

5 hari lalu

Paus Fransiskus saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, 3 September 2024. Paus Fransiskus berkunjung ke Indonesia dalam rangkaian perjalanan apostolik hingga 6 September 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Terpopuler: Paus Fransiskus ke Papua Nugini Naik Garuda, 3 Sorotan Terakhir Faisal Basri Sebelum Wafat

Berita terpopuler pada 5 September 2024 dimulai dari Paus Fransiskus ke Papua Nugini dengan menumpang pesawat Airbus A330 900 Neo milik Garuda.


Peneliti BRIN Jelaskan Prospek dan Kebutuhan Pengembangan Vaksin Hepatitis C

5 hari lalu

Ilustrasi hepatitis. Shutterstock
Peneliti BRIN Jelaskan Prospek dan Kebutuhan Pengembangan Vaksin Hepatitis C

Peneliti BRIN mengatakan, pengembangan vaksin Hepatitis C bisa dilakukan jika peneliti dari berbagai disiplin ilmu bekerja sama.


Profil 5 Calon Anggota BPK, Ada Kader Partai hingga Anak Buah Prabowo

5 hari lalu

Anggota Komisi XI DPR RI saat menghadiri uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK oleh Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 September 2022. Komisi XI DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) periode 2022-2027 yang diikuti sebanyak 9 orang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Profil 5 Calon Anggota BPK, Ada Kader Partai hingga Anak Buah Prabowo

Komisi IX DPR resmi mengumumkan lima calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Seperti apa profil kelima orang itu?