TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro menjadi sorotan lantaran harta kekayaannya meningkat signifikan, Rp 35 miliar dalam waktu tiga tahun. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI menyoroti harta kekayaan Ari.
Berdasarkan data di laman elhkpn.kpk.go.id yang dipantau pada Senin 29 Agustus 2022, harta kekayaan Ari pada 2018 atau saat menjadi Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia mencapai Rp 27.873.760.038.
Sedangkan pada 2021, saat menjadi Rektor UI, Ari memiliki harta mencapai Rp 62.321.869.525 atau meningkat hingga Rp 35 miliar dibanding tiga tahun sebelumnya. Perbandingan Harta Pada 2018, Ari tercatat memiliki harta berupa sembilan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Depok, Jakarta Timur, Jakarta Selatan senilai Rp 14.918.000.000.
Jumlah bidang tanah yang dimilikinya tiga tahun kemudian bertambah satu menjadi 10. Nilainya pun naik signifikan menjadi Rp 19.200.000.000. Pada 2018, garasi Ali berisi empat buah mobil yakni Mercedez C 200, Honda Freed, Toyota Fortuner dan Toyota Innova yang nilai totalnya mencapai Rp 1.075.000.000.
Sementara itu, pada 2021 mobil di garasinya menjadi lima dengan nilai total Rp 2.791.000.000. Tercatat ada tambahan dua mobil baru yakni Toyota Alphard dan Mercedes E 350. Pada tahun 2018, Ari memiliki harta bergerak lainnya Rp 135.000.000, surat berharga Rp1.231.113.300, serta kas dan setara kas Rp10.514.646.738.
Jumlah tiga kategori harta itu naik signifikan pada 2021. Tercatat, Ari Kuncoro memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 240.000.000, surat berharga Rp8.798.207.790, kas dan setara kas Rp 30.894.096.442, dan harta lainnya Rp 4.291.096.739.
Dikritik BEM UI
Dia juga tercatat memiliki utang Rp 3.892.531.446. Sebelumnya, BEM UI mengekspos peningkatan harta kekayaannya yang mencapai angka Rp 35 miliar. Angka tersebut dibeberkan oleh BEM UI melalui akun Instagram @bem_ui pada Sabtu, 27 Agustus 2022. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa Ari awalnya hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 27.873.760.038 ketika dirinya masih menjabat sebagai Dekan FEB UI.
Kepala Biro Humas dan KIP Universitas Indonesia Amelita Lusia mengkonfirmasi soal harta kekayaan Rektor UI Ari Kuncoro di LHKPN yang memiliki nilai yang fantastis. “Setiap tahun, rektor dan semua penyelenggara negara, serta semua ASN di lingkungan Universitas Indonesia, melaporkan harta kekayaannya kepada KPK melalui mekanisme yang disebut sebagai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di lingkungan instansi pemerintah,” kata Amelita.
Amelita mengatakan, selama pelaporan itu belum ada temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang kecurigaan asal harta kekayaan penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Universitas Indonesia.
Melejit Ditopang Istri
Amelita menambahkan, peningkatan harta kekayaan Rektor UI selama tiga tahun memimpin Universitas Indonesia, juga ditopang dari penghasilan sang istri. Pada tahun 2020, atau berdekatan saat Ari Kuncoro menjadi rektor, istrinya yakni Lana Soelistianingsih diangkat oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Berdekatan dengan Prof. Ari menjadi Rektor UI, Ibu Lana Soelistianingsih diangkat oleh Presiden sebagai Kepala Eksekutif LPS menggantikan bapak Fauzi Ichsan pada tahun 2020,” kata Amelita.
Baca juga:
Doktor Psikologi UI Teliti Kepuasan Pernikahan pada Pasangan Bekerja, Apa Hasilnya?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.