Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ecoton Ajak Selamatkan Sungai Brantas Lewat Susur Sungai Surabaya 2022

image-gnews
Pegiat lingkungan yang tergabung dalam Ecological Observation and Wetland Conservations (Ecoton) melakukan kegiatan susur sungai selama tiga hari, mulai 29 Agustus 2022. (Ecoton)
Pegiat lingkungan yang tergabung dalam Ecological Observation and Wetland Conservations (Ecoton) melakukan kegiatan susur sungai selama tiga hari, mulai 29 Agustus 2022. (Ecoton)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pegiat lingkungan yang tergabung dalam Ecological Observation and Wetland Conservations (Ecoton) melakukan kegiatan susur sungai sebagai upaya pelestarian lingkungan serta menjaga kebersihan Kali Surabaya. Kegiatan ini menjadi salah satu wujud  kampanye memerdekakan sungai dari sampah dan berbagai jenis limbah industri dan rumah tangga.

Kegiatan susur sungai ini melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik, Perum Jasa Tirta 1, dan masyarakat umum.

"Kegiatan ini adalah bentuk kampanye kami kepada seluruh masyarakat, pelaku industri dan pemerintah untuk bersama-sama menjaga Kali Surabaya, yang merupakan DAS Brantas, dari berbagai aktivitas sumber pencemaran, karena Sungai Surabaya dijadikan sebagai bahan utama baku air PDAM di Kota Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo,” ujar Koordinator Kegiatan Susur Sungai Surabaya, Kholid Basyaiban, dalam keterangannya, Selasa, 30 Agustus 2022.  

Susur sungai yang dilakukan oleh Ecoton di Kali Surabaya dilakukan selama tiga hari. Hari pertama, 29 Agustus 2022, dimulai dari Wringinanom sampai Desa Bambe Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Hari kedua dimulai dari Bambe sampai di Kelurahan Gunungsari Kota Surabaya. Hari ketiga dimulai dari Mlirip Mojokerto sampai Wringinanom Gresik.

Dalam rangkaian kegiatan juga dilakukan kegiatan bersih-bersih di titik timbulan sampah yang terdapat di bantaran sungai sekaligus dilakukan “brand audit” yang bertujuan untuk mengetahui produsen sampah plastik yang paling banyak memberikan kontribusi sampahnya.

Selain itu, Ecoton juga melakukan penanaman puluhan bibit pohon serta pemasangan papan imbauan larangan membuang sampah di sepanjang aliran Sungai Surabaya.

“Sekitar satu truk sampah yang didominasi plastik jenis sachet berhasil kami kumpukan dari kegiatan clean up di timbulan sampah, tepatnya di Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik,” kata Nanda Pramudya, salah satu peserta susur sungai dari Mahasiswa Prodi Sejarah Universitas Negeri Malang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rafika Aprilianti, Manajer Riset dan Kepala Lab Ecoton, menyatakan bahwa sampah plastik yang dibuang ke sungai seperti sachet, tas kresek, botol plastik, styrofoam, dan bungkus plastik yang lainnya dapat terdegradasi menjadi partikel mikroplastik yang dapat mengancam kelangsungan makhluk hidup di sungai, bahkan dapat mengkontaminasi tubuh manusia yang dampaknya mengganggu sistem hormonal hingga kanker. Yang menarik dari temuan brand audit sekitar 70 persen jenis sampah plastik sachet mendominasi dalam kegiatan Brand Audit tersebut.

Di hari pertama susur sungai Surabaya, tim relawan susur sungai berhasil mengidentifikasi sekitar 334 bangunan liar, 154 timbulan sampah liar, dan 305 pohon plastik selama menyusuri sungai Surabaya dari Kecamatan Wringinanom sampai Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Selama susur sungai juga diajarkan tentang citizen science dan sosialisasi kepada para relawan dan masyarakat sekitar bantaran, yang bertujuan agar masyarakat terlibat sepenuhnya dalam meningkatkan kesehatan sumber daya sungai melalui pendekatan citizen science.

Baca:
Analisis Laboratorium, Ada Mikroplastik di Lambung Ikan Sungai Musi
 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Divonis 7 Bulan Penjara, Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Banding

14 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Divonis 7 Bulan Penjara, Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Banding

Daniel Frits Maurits Tangkilisan, aktivis penolak tambak udang di Karimunjawa, mengajukan banding atas vonis hakim


Aktivis Lingkungan Desak Jepang Hentikan Pengiriman Sampah Plastik ke Indonesia

14 hari lalu

Petugas Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya menunjukkan sampah impor terpapar limbah asal Australia di Terminal Petikemas Surabaya, 9 Juli 2019. Sampah plastik itu tercampur ke dalam sampah kertas (waste paper) yang diimpor dari negara seperti Amerika Serikat (AS), Australia, Prancis, Jerman dan Hong Kong oleh sejumlah pabrik kertas untuk bahan baku kertas baru. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Aktivis Lingkungan Desak Jepang Hentikan Pengiriman Sampah Plastik ke Indonesia

Jepang dinilai menjadi negara eksportir sampah plastik terbesar kedua di dunia setelah Jerman.


5 Aktivis Lingkungan yang Dipidana Era Jokowi, Teranyar Daniel Frits

15 hari lalu

Suasana unjuk rasa mewarnai sidang perdana perkara UU ITE yang menjerat Daniel Firts Maurits Tangkilisan di Pengadilan Negeri Jepara pada Kamis, 1 Februari 2024. Dokumentasi: KOALISI NASIONAL MASYARAKAT MENOLAK KRIMINALISASI AKTIVIS LINGKUNGAN DAN PERLINDUNGAN KAWASAN STRATEGI PARIWISATA NASIONAL KARIMUNJAWA DARI TAMBAK UDANG ILEGAL
5 Aktivis Lingkungan yang Dipidana Era Jokowi, Teranyar Daniel Frits

Sejumlah aktivis lingkungan diduga dipidana karena aksi mereka.


Sidang Putusan Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Digelar Besok

16 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Sidang Putusan Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Digelar Besok

Perkara ini bermula dari unggahan video Daniel Frits yang memperlihatkan kondisi pesisir Karimunjawa yang diduga terdampak limbah tambak udang.


Kirim Amicus Curiae, ICEL Minta Pengadilan Negeri Jepara Bebaskan Aktivis Lingkungan Daniel Frits

16 hari lalu

Suasana unjuk rasa mewarnai sidang perdana perkara UU ITE yang menjerat Daniel Firts Maurits Tangkilisan di Pengadilan Negeri Jepara pada Kamis, 1 Februari 2024. Dokumentasi: KOALISI NASIONAL MASYARAKAT MENOLAK KRIMINALISASI AKTIVIS LINGKUNGAN DAN PERLINDUNGAN KAWASAN STRATEGI PARIWISATA NASIONAL KARIMUNJAWA DARI TAMBAK UDANG ILEGAL
Kirim Amicus Curiae, ICEL Minta Pengadilan Negeri Jepara Bebaskan Aktivis Lingkungan Daniel Frits

ICEL merekomendasikan kepada majelis hakim untuk menyatakan aktivitas Daniel Frits, yang juga pejuang HAM, merupakan SLAPP.


Sidang Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa, Pengacara Pelapor Buat Onar

42 hari lalu

Suasana unjuk rasa mewarnai sidang perdana perkara UU ITE yang menjerat Daniel Firts Maurits Tangkilisan di Pengadilan Negeri Jepara pada Kamis, 1 Februari 2024. Dokumentasi: KOALISI NASIONAL MASYARAKAT MENOLAK KRIMINALISASI AKTIVIS LINGKUNGAN DAN PERLINDUNGAN KAWASAN STRATEGI PARIWISATA NASIONAL KARIMUNJAWA DARI TAMBAK UDANG ILEGAL
Sidang Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa, Pengacara Pelapor Buat Onar

Koalisi Advokat Pembela Pejuang Lingkungan Hidup menyatakan pengacara pelapor Daniel Frits diduga telah menghina jalannya pengadilan.


Sidang Eksepsi Daniel Frits Warga Karimunjawa Penolak Tambak Udang Diundur Usai Pemilu

11 Februari 2024

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Sidang Eksepsi Daniel Frits Warga Karimunjawa Penolak Tambak Udang Diundur Usai Pemilu

Selain Daniel Frits, ada tiga warga Karimunjawa penolak tambak udang yang juga dilaporkan menggunakan UU ITE.


Komnas HAM Kawal Kasus Kriminalisasi Daniel Frits, Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa

8 Februari 2024

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Komnas HAM Kawal Kasus Kriminalisasi Daniel Frits, Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa

Komnas HAM bakal mengawal kasus kriminalisasi aktivis lingkungan Daniel Frits dan perlindungan kawasan Karimunjawa dari tambak udang ilegal.


Ecoton Rilis Modul Sekolah Bebas Sachet sebagai Solusi Masalah Sampah Plastik di Gresik

2 Februari 2024

Siswa Sekolah Dasar Muhammadiyah 1 Wringinanom, Gresik, saat melakukan kegiatan simulasi mengubah sampah plastik jadi kompos. Kegiatan ini berbarengan dengan launching modul sekolah bebas sachet dan keluarga sakinah oleh ECOTON, Kamis 1 Februari 2024. Sumber foto: Istimewa
Ecoton Rilis Modul Sekolah Bebas Sachet sebagai Solusi Masalah Sampah Plastik di Gresik

Kegiatan Ecoton itu dihadiri oleh para pelajar tingkat dasar, menengah atas dan kader lingkungan setempat.


Koalisi Tolak Kriminalisasi Daniel Frits yang Kampanyekan Bahaya Tambak Ilegal Karimunjawa

1 Februari 2024

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Koalisi Tolak Kriminalisasi Daniel Frits yang Kampanyekan Bahaya Tambak Ilegal Karimunjawa

Dalam upayanya menghentikan pencemaran oleh tambak udang, Daniel mengekspresikan kampanyenya melalui media sosial.