Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nadiem Sebut Guru Belum Sertifikasi Bisa Dapat Tunjangan di RUU Sisdiknas

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menyampaikan pemaparannya dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Maret 2022. Rapat tersebut membahas persiapan pembukaan pembelajaran tatap muka sekolah di bulan Juli 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menyampaikan pemaparannya dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Maret 2022. Rapat tersebut membahas persiapan pembukaan pembelajaran tatap muka sekolah di bulan Juli 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengklaim Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) menjadi kebijakan yang paling berdampak positif bagi kesejahteraan para guru. Kebijakan untuk memberikan penghasilan layak bagi semua guru merupakan upaya pemerintah menjawab keluhan para guru selama ini.

“Belum pernah ada rancangan Undang-Undang yang benar-benar punya dampak lebih holistik dan terintegrasi terhadap peningkatan kesejahteraan guru. Mungkin RUU Sisdiknas akan menjadi kebijakan yang paling berdampak positif kepada kesejahteraan guru,” ujar Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Kebijakan tersebut, kata Nadiem, selaras dengan rekam jejak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk selalu memprioritaskan guru. “Jadi, rekam jejak Kemendikbudristek selama tiga tahun terakhir sangat jelas, hanya satu arah yaitu untuk kesejahteraan guru yang semakin meningkat, dan kami selalu ada untuk guru,” kata Nadiem.

Nadiem mengingatkan bahwa Kementeriannya telah memperjuangkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar dapat digunakan secara fleksibel, salah satunya untuk pembiayaan penghasilan guru honorer termasuk pada saat pandemi.

“Fleksibilitas itu terus kami lanjutkan sampai sekarang. Kami juga memperjuangkan bantuan subsidi bagi guru, dan tentunya sebanyak 300 ribu guru honorer yang sudah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan sebuah capaian yang besar,” ungkapnya.

Tiga Poin RUU Sisdiknas

Dalam kesempatan yang sama, Nadiem menjelaskan kepada Anggota Komisi X DPR RI tentang tiga poin penting yang didorong RUU Sisdiknas bagi guru Indonesia. Pertama, guru yang sudah lulus sertifikasi tetap berhak mendapatkan tunjangan profesi dan/atau tunjangan khusus sepanjang masih memenuhi persyaratan. Kedua, sertifikat pendidik dari Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah prasyarat menjadi guru atau calon guru baru dan bukan untuk prasyarat memberikan penghasilan layak bagi guru yang sudah mengajar.

“Ketiga, pemerintah ingin mengakui pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidik di Pendidikan Kesetaraan, dan pendidik di pesantren formal. Mereka akan dapat diakui sebagai guru serta menerima tunjangan untuk meningkatkan kesejahteraannya,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nadiem kembali menegaskan bagi guru yang sudah menerima tunjangan, tidak akan ada perubahan sama sekali terhadap tunjangan tersebut. "Mereka akan terus menerima tunjangannya. Bagi yang belum menerima tunjangan, mereka tidak perlu lagi antre untuk sertifikasi dan menjalani PPG lebih dulu," ujarnya.

Guru Belum Disertifikasi Bisa Dapat Tunjangan

Hingga saat ini, kata Nadiem, masih banyak guru yang belum mendapatkan tunjangan profesi karena harus mengantre selama bertahun-tahun untuk mendapatkan sertifikasi. “Banyak dari mereka sampai akhir kariernya, bahkan sampai pensiun pun tidak mendapatkan tunjangan profesi. Maka, ini adalah perbaikan besar yang mau kita lakukan agar semua guru bisa menerima tunjangannya tanpa harus mengikuti proses PPG dan sertifikasi yang antriannya panjang sekali,” katanya.

Menurut dia, salah satu dampak positif dari RUU Sisdiknas adalah program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang kapasitasnya terbatas bisa difokuskan untuk mencetak guru-guru baru. Ke depannya, sertifikat pendidik dari pendidikan profesi guru merupakan prasyarat menjadi guru untuk calon guru baru, bukan untuk syarat mendapatkan tunjangan bagi guru yang sudah mengajar. “Sertifikat guru akan menjadi seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk profesi guru,” terang Nadiem.

Pelibatan publik merupakan unsur penting dalam menyempurnakan RUU Sisdiknas. Kementerian Pendidikan, kata Nadiem, terbuka dalam memberikan masukan atas substansi dan prinsip di dalam RUU Sisdiknas. “Silakan kunjungi sisdiknas.kemdikbud.go.id untuk mendapatkan naskah akademik, naskah RUU, dan ada FAQ (frequently asked question), serta memberikan masukan langsung kepada kami,” ujarnya.

Baca juga: 3 Masalah yang Nadiem Minta Hilangkan dari Perguruan Tinggi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berbagai Hal Penting dalam Seleksi PPPK Guru 2023, dari Materi Tes hingga Masa Sanggah

4 jam lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Nadiem Makarim menyiapkan tiga solusi untuk mempercepat perekrutan 1 juta guru PPPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Berbagai Hal Penting dalam Seleksi PPPK Guru 2023, dari Materi Tes hingga Masa Sanggah

Perbedaan lainnya seleksi PPPK 2023 dibanding tahun lalu yakni meski harus membuat akun baru, para guru lulus PG yang merupakan P1 tidak dites lagi.


Kemendikbud Sebut 12.276 Guru P1 PPPK 2022 Belum Terakomodasi, Ini Alasannya

5 jam lalu

Guru-guru sekolah dasar memakai pakaian tradisional Nusantara saat mengikuti peragaan busana tradisional Nusantara dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional di SD Negeri Anyelir 1 Kota Depok, Jawa Barat, Selasa 2 Mei 2023. Kegiatan yang diikuti oleh para siswa dan guru ini sekaligus untuk membangkitkan kecintaan anak dan mengasah pengetahuan anak tentang seni dan tradisi wastra Nusantara. (TEMPO/Gunawan Wicaksono)
Kemendikbud Sebut 12.276 Guru P1 PPPK 2022 Belum Terakomodasi, Ini Alasannya

Kemendikbud sebut masih ada 12.276 pelamar P1 yang tidak bisa terakomodasi pada seleksi guru PPPK 2023.


Cara Kemendikbud Cetak Guru Baru, PPG Prajabatan Disiapkan untuk Isi Ruang Talenta

2 hari lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Cara Kemendikbud Cetak Guru Baru, PPG Prajabatan Disiapkan untuk Isi Ruang Talenta

Lulusan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan akan menggantikan guru pensiun untuk mengubah paradigma pendidikan.


Kemendikbudristek Ungkap Alasan Megawati Kunjungi Museum Nasional Usai Kebakaran

4 hari lalu

Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Megawati Soekarnoputri (tengah) didampingi Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko (kedua kiri) dan Mendikbudristek Nadiem Makarim (keempat kanan) saat melakukan kunjungan ke Museum Nasional pasca kebakaran di Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Megawati menyampaikan bahwa menghormati penyelidikan yang sedang berlangsung atas kebakaran yang terjadi di tempat penyimpanan koleksi benda bersejarah hingga meminta fasilitas dan keamanan museum diperbaiki dan ditingkatkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kemendikbudristek Ungkap Alasan Megawati Kunjungi Museum Nasional Usai Kebakaran

Megawati datang ke Museum Nasional didampingi Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dan Mendikbudristek Nadiem Makarim.


Nadiem Makarim Dorong Perbaikan Manajemen Museum Nasional usai Kebakaran

6 hari lalu

Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Megawati Soekarnoputri (tengah) didampingi Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko (kedua kiri) dan Mendikbudristek Nadiem Makarim (keempat kanan) saat melakukan kunjungan ke Museum Nasional pasca kebakaran di Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Megawati menyampaikan bahwa menghormati penyelidikan yang sedang berlangsung atas kebakaran yang terjadi di tempat penyimpanan koleksi benda bersejarah hingga meminta fasilitas dan keamanan museum diperbaiki dan ditingkatkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Nadiem Makarim Dorong Perbaikan Manajemen Museum Nasional usai Kebakaran

Nadiem Makarim memberi arahan agar Museum Nasional berbenah pascakebakaran.


Nadiem Makarim Ingin Mahasiswa Ikut Kegiatan Asah Minat, Bakat, dan Kepemimpinan

7 hari lalu

(paling kiri dan kanan) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nadiem Makarim beserta istri, Franka Franklin bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana. Foto: Instagram/@nadiemmakarim
Nadiem Makarim Ingin Mahasiswa Ikut Kegiatan Asah Minat, Bakat, dan Kepemimpinan

Nadiem Makarim meminta kepada para mahasiswa untuk bisa terlibat beragam aktivitas yang mampu mengasah minat, bakat, kepemimpinan dan kepedulian.


Kunjungi SMKN 2 Kasihan, Nadiem Makarim: Praktiknya Sejalan dengan Merdeka Belajar

7 hari lalu

Mendikbudristek Nadiem Makarim saat mengunjungi SMKN 2 Kasiaha, Yogyakarta. Dok, Kemendikbud
Kunjungi SMKN 2 Kasihan, Nadiem Makarim: Praktiknya Sejalan dengan Merdeka Belajar

Nadiem Makarim menyebut maestro biola Idris Sardi adalah salah satu musisi sukses jebolan SMKN 2 Kasihan yang juga merupakan siswa angkatan pertama.


Museum Nasional: Mengenali Fungsi Gedung dan Koleksinya

9 hari lalu

Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Museum Nasional, Jakarta, Senin, 8 Juni 2020. Penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 menjelang pembukaan kembali wisata museum pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase pertama di Jakarta pada 8-14 Juni 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Museum Nasional: Mengenali Fungsi Gedung dan Koleksinya

Museum Nasional, bangunan itu terdiri atas tiga gedung, yaitu A, B, C


Kebakaran Museum Nasional Pemilik 190 Ribu Koleksi Artefak dan Benda Sejarah, Ini Kata Pengelola

9 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api ketika terjadi kebakaran di Museum Nasional di Jakarta, Sabtu, 16 September 2023. Sebanyak 14 unit mobil dan 56 personil pemadam kebakaran diterjunkan untuk memadamkan api yang membakar salah satu gedung Museum Nasional. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kebakaran Museum Nasional Pemilik 190 Ribu Koleksi Artefak dan Benda Sejarah, Ini Kata Pengelola

Museum Nasional ditetapkan sebagai instansi pemerintah pusat dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum di bawah naungan Kemendikbud ristek


Museum Nasional Kebakaran, Nadiem Makarim: Penyelamatan Artefak Prioritas Utama

9 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api ketika terjadi kebakaran di Museum Nasional di Jakarta, Sabtu, 16 September 2023. Sebanyak 14 unit mobil dan 56 personil pemadam kebakaran diterjunkan untuk memadamkan api yang membakar salah satu gedung Museum Nasional. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Museum Nasional Kebakaran, Nadiem Makarim: Penyelamatan Artefak Prioritas Utama

Nadiem mengatakan, untuk sementara, Museum Nasional akan ditutup sampai waktu yang belum ditentukan akibat kebakaran ini.