TEMPO.CO, Jakarta - Ekspansi wilayah dan eksploitasi alam oleh manusia kerap kali mengancam keberlangsungan hidup makhluk lain, baik hewan maupun tanaman. Tak terkecuali dengan satwa unik bernama burung Mandar Talaud.
Merujuk situs web Data Zone Bird Life, burung Mandar Talaud diklasifikasikan sebagai satwa yang terancam bahaya dan spesies punah secara global. Bahkan, beberapa ahli sempat percaya bahwa burung ini sudah tiada lagi di dunia.
Baca juga:
Akan tetapi, dalam buku 45 Fabel Indah tentang Hewan-Hewan yang Terancam Punah karya Indah Hanaco terbitan 2015, burung Mandar Talaud dikabarkan ditemukan lagi sekitar 26 tahun lalu, tepatnya pada 6 September 1996.
Ciri-ciri Fisik Burung Mandar Talaud
Secara ilmiah, burung Mandar Talaud memiliki nama latin Gymnocrex talaudensis. Dalam beberapa literatur, burung Mandar Talaud dinilai sebagai satwa endemik, yaitu spesies hewan yang biasanya sulit berkembang biak di luar wilayah geografis asalnya.
Dikutip pada tulisan Hanaco sebelumnya, burung ini memiliki habitat asli di Pulau Karakelang, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Secara geografis, habitat asli Burung Mandar Talaud terletak di wilayah paling utara Indonesia dan berbatasan dengan wilayah Negara Filipina.
Laman Biodiversity Warriors menggambarkan burung Mandar Talaud sebagai satwa dengan warna dagu dan perut hingga penutup ekor kehitaman. Umumnya, burung ini memiliki warna mata merah dan paruh kuning terang dengan sepertiga bagian di ujungnya berwarna kusam.
Penyebab Kepunahan
Walaupun telah ditemukan kembali pada tahun 1996, Burung Mandar Talaud pernah diprediksi telah punah. Tulisan Hanaco mengungkap bahwa burung ini pernah sampai pada titik terendah populasinya karena adanya alih fungsi lahan hutan sehingga habitat aslinya berkurang.
Selain itu, Hanaco juga memprediksi sempat terjadi perburuan liar di tingkat lokal yang menyebabkan populasi Burung Mandar Talaud semakin terancam dan berkurang. Oleh karena itu, merujuk Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.20 Tahun 2018, burung ini dikategorikan sebagai satwa dilindungi.
ACHMAD HANIF IMADUDDIN
Baca: Daftar 6 Hewan Langka Khas Indonesia di Ambang Kepunahan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.