TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah menerima 1.500 masukan dari berbagai elemen masyarakat terkait Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Kementerian Pendidikan pada Agustus lalu mengunggah naskah teranyar RUU Sisdiknas melalui laman https://sisdiknas.kemdikbud.go.id/.
Pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat secara luas untuk ikut mencermati semua dokumen dan memberi masukan melalui laman tersebut. "Ternyata sudah ada lebih dari 1.500 masukan yang sudah terkumpul," ujar Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Anindito Aditomo, saat menggelar diskusi bersama wartawan di kawasan Senayan pada Senin, 13 September 2022.
Nino sapaan Anindito mengatakan seluruh masukan tersebut berasal dari berbagai sumber seperti surat, website, maupun berbagai forum diskusi lainnya yang disampaikan secara lisan. Nino mengatakan segala masukan tersebut secara berkala dibahas dan dirangkum untuk menjadi bahan pertimbangan RUU Sisdiknas di tahap selanjutnya.
Salah satu diskusi yang teranyar, kata Nino, Kementerian berdialog secara langsung dengan perkumpulan homeschooling untuk mendapatkan masukan terkait penyusunan RUU Sisdiknas. Nino menyampaikan bahwa Kementeriannya berkomitmen menjalankan segala proses penggodokan RUU Sisdiknas secara terbuka dan partisipatif.
Nino mengatakan jikalau RUU Sisdiknas sudah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas perubahan 2022, proses tersebut bisa saja berlangsung cukup panjang. Dia mengatakan beredar narasi sesat yang menyebut RUU Sisdiknas dibahas tertutup dan cepat. Padahal, saat ini RUU Sisdiknas masih menunggu keputusan DPR apakah masuk Prolegnas atau tidak.
"Kami berharap proses berjalan lancar, tapi sama sekali tak menutup kemungkinan bahwa proses pembahasan itu bisa sampai tahun depan juga. Bukan berarti dibahasnya tahun ini, lantas harus disahkan tahun ini juga. Itu miskonsepsi yang beredar seolah-olah harus sah tahun ini juga," ujarnya.
Baca juga:
Guru Besar UNS Soroti Dileburnya Mapel Pendidikan Kewarganegaraan di RUU Sisdiknas
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.