Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Update Kasus Hepatitis Akut Misterius pada Anak, Kemenkes: 7 Masih Pending

image-gnews
Ilustrasi hepatitis. Shutterstock
Ilustrasi hepatitis. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKementerian Kesehatan telah sejauh ini memeriksa 91 kasus dugaan hepatitis akut misterius pada anak di Indonesia. Dari jumlah tersebut 35 orang di antaranya dinyatakan probable atau suspek, 7 pending atau masih menunggu hasil pemeriksaan yang lebih lengkap, dan 49 discarded atau telah dipastikan negatif.

“Kasus hepatitis akut ini tersebar di 22 provinsi. Jadi tidak semua provinsi ada kasus hepatitisnya,” ujar juru bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, dalam konferensi pers secara virtual, Jumat 16 September 2022.

Dari 22 provinsi itu, kasus terbanyak ada di DKI Jakarta dengan 12 kasus probable dan 3 kasus pending, DIY 3 kasus probable, serta Jawa Tengah 2 kasus probable dan 2 kasus pendingStatus pasien dari 35 probable dan 7 pending paling banyak laki-laki usia 0 sampai 5 tahun.

Syahril menjelaskan dari 35 kasus probable yang dilakukan pemeriksaan dan dikaji oleh komite ahli telah diketahui bahwa patogen paling banyak ditemukan pada pasien adalah EBV (Virus Epstein-Barr) atau virus herpes pada manusia 4. “Gambaran gejala klinis 35 kasus probable itu terbanyak adalah demam, kuning, mual, muntah, hilang nafsu makan,” ucap Syahril.

Selain itu, ia menjelaskan kapasitas laboratorium telah ditambah. Kementerian Kesehatan kini sudah mempunyai 33 laboratorium yang memiliki kemampuan pemeriksaan hepatitis dari semula yang hanya 2. "Sudah dilakukan pelatihan dan sudah melakukan pemeriksaan–pemeriksaan,” kata Syahril.

Dokter Spesialis Kesehatan Anak, Hanifah Oswari, mengatakan kasus hepatitis akut misterius pada anak tetap ada, namun kasusnya sekarang tidak sebanyak seperti awal kasus. Saat ini masih ada 7 kasus hepatitis yang belum dibahas.

“Perkembangan dari hepatitis ini kita belum mengetahui penyebabnya," kata dia sambil menambahkan, "Perlu tetap waspada tetapi tingkat kewaspadaannya tidak seperti yang di awal-awal.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:
Pasien Positif Cacar Monyet Sudah Sehat dan Beraktivitas Kembali


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenkes Buka Seleksi PPPK 2024, Ini Jadwalnya

8 jam lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kemenkes Buka Seleksi PPPK 2024, Ini Jadwalnya

Pembukaan pendaftaran PPPK tersebut dilakukan dalam dua periode.


KPK Beberkan Kontruksi Perkara Dugaan Korupsi APD di Kementerian Kesehatan

7 hari lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana (kanan) memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Beberkan Kontruksi Perkara Dugaan Korupsi APD di Kementerian Kesehatan

KPK telah menahan dua tersangka, yakni PPK Puskris Kemenkes Budi Sylvana dan Dirut PT EKI Satrio Wibowo.


Terdapat 230 Ribu Kematian Akibat Kanker, Kemenkes Kampanyekan Vaksinasi HPV

7 hari lalu

Ilustrasi kanker (pixabay.com)
Terdapat 230 Ribu Kematian Akibat Kanker, Kemenkes Kampanyekan Vaksinasi HPV

Budi meluncurkan serangkaian inisiatif yang bertujuan meningkatkan akses terhadap deteksi dini kanker dengan mengandalkan kemitraan internasional.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

8 hari lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana (kanan) memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Budi Sylvana diperiksa sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

KPK menahan dua dari tiga tersangka korupsi APD di masa pandemi Covid-19. Audit BPKP menyebut ada kerugian negara sebesar Rp 319 miliar.


KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

10 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa mengatakan, pada rapim KPK sudah diambil keputusan laporan klarifikasi yang dibuat oleh Kaesang. Namun, saat ini hasilnya belum bisa diumumkan karena masih ada proses administrasi yang harus dilengkapi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

Ahmad Taufik menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri Covid-19 di Kementerian Kesehatan.


Kemenkes Bilang Perundungan di Kedokteran Terjadi karena Minimnya Pengawasan

14 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying. Shutterstock
Kemenkes Bilang Perundungan di Kedokteran Terjadi karena Minimnya Pengawasan

Kemenkes memberikan sejumlah rekomendasi kepada rumah sakit vertikal untuk memasang sistem fingerprint dan CCTV untuk mencegah perundungan.


Simak Aturan Terbaru PP Nomor 28 Tahun 2024 soal Pembatasan Konsumsi Gula

17 hari lalu

Ilustrasi Gula Pasir. Tempo/Tony Hartawan
Simak Aturan Terbaru PP Nomor 28 Tahun 2024 soal Pembatasan Konsumsi Gula

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 adalah langkah konkret dari pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui regulasi asupan gula.


Amerika Serikat dan Kementerian Kesehatan Kolaborasi dalam Pelatihan Petugas Kesehatan di Papua

17 hari lalu

Para penyelenggara lokakarya dari Kementerian Kesehatan dan SAFETYNET beserta para peserta dari Papua, Sorong, 19 September 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Amerika Serikat dan Kementerian Kesehatan Kolaborasi dalam Pelatihan Petugas Kesehatan di Papua

CDC Amerika Serikat bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI mendukung pelatihan manajemen wabah penyakit pada petugas kesehatan.


Kemenkes Sebut Penutupan PPDS untuk Cegah Intervensi Kasus Perundungan

19 hari lalu

Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Kementerian Kesehatan.
Kemenkes Sebut Penutupan PPDS untuk Cegah Intervensi Kasus Perundungan

Kemenkes menegaskan, penutupan sementara PPDS dilakukan sebagai upaya mitigasi dari intervensi.


Kembali Terdeteksi Cacar Monyet, Waspada Terhadap Kasus Mpox di Indonesia

21 hari lalu

Petugas medis berkonsultasi dengan dokter di Ruang Rawat Inap Infeksi Khusus Kemuning Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat, 5 September 2024. Kementerian Kesehatan juga sudah membagikan alat dan bahan pemeriksa Mpox ke seluruh Indonesia. Di antaranya ada alat periksa cepat yang hasilnya bisa diketahui dalam 30 menit. Alat tersebut sudah dipakai seperti di Jakarta dan Bali. TEMPO/Prima Mulia
Kembali Terdeteksi Cacar Monyet, Waspada Terhadap Kasus Mpox di Indonesia

Kementerian Kesehatan melaporkan perkembangan terbaru terkait kasus Mpox atau cacar monyet di Indonesia. Apa yang harus diwaspadai?