TEMPO.CO, Montreal -Pengurangan signifikan dalam konsumsi bahan perusak lapisan ozon telah dicapai secara global sejak 1986. Dengannya, keberadaan lubang ozon di atmosfer telah menunjukkan tanda-tanda penyembuhan sejak 2000. Hal ini sebagian besar didorong oleh adanya Protokol Montreal.
Traktat Protokol Montreal ditandatangani pada 16 September 1987 dan mulai berlaku sejak 1 Januari 1989. Dilansir dari ozone.unep.org, perjanjian global ini telah mengalami sembilan kali revisi, yakni pada 1990 di London, 1992 di Kopenhagen, 1995 di Vienna, 1997 di Montreal dan 1999 di Beijing. Awalnya ditandatangani 46 negara, namun sekarang hampir 200 penandatangan.
Mengutip Center for Climate and Energy Solutions, Protokol Montreal dianggap sebagai perjanjian lingkungan internasional paling sukses di dunia. Ini diketahui sebagai traktat internasional yang dirancang untuk melindungi lapisan ozon dengan menghentikan produksi zat Chlorofluorocarbons (CFCs) yang berpotensi merusak lapisan ozon.
Ahli kimia Amerika, F. Sherwood Rowland dan Mario Molina pada awal 1970-an berteori bahwa CFCs yang bercampur dengan radiasi matahari dan terurai di stratosfer akan melepaskan atom klorin dan klorin monoksida. Ini secara individual mampu menghancurkan sejumlah besar molekul ozon. Temuan inilah yang diketahui sebagai latar belakang utama Protokol Montreal penting dan segera dibuat.
Setelah negara-negara mulai mengimplementasikan hasil perjanjian Protokol Montreal, konsumsi global bahan perusak ozon telah berkurang sekitar 98 persen, sebagaimana dilansir dari ec.europa.eu. Dampak yang paling nyata, yakni lubang ozon di Antartika secara perlahan menunjukkan kondisi yang kian membaik.
Akibatnya, konsentrasi atmosfer dari jenis zat perusak ozon yang paling agresif menurun dan lapisan ozon menunjukkan tanda-tanda pemulihan pertama. Proyeksi iklim menunjukkan bahwa lapisan ozon akan kembali ke tingkat 1980 antara tahun 2050 dan 2070 berkat implementasi dari Protokol Montreal. Namun demikian, masih banyak yang harus dilakukan untuk memastikan pemulihan lapisan ozon yang berkelanjutan.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap Protokol Montreal, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Desember 1994 menetapkan hari penetapan Protokol Montreal (16 September) sebagai Hari Ozon Sedunia. Momen ini diharapkan dapat menjadi gerakan masyarakat untuk menciptakan kesadaran akan perlindungan terhadap lapisan ozon.
HARIS SETYAWAN
Baca juga : Cairan Pengelupas Cat Bikin Lapisan Ozon Terkikis
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.