Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Marak Topeng Monyet, BKSDA Kalimantan Tengah Minta Warga Melaporkan

image-gnews
Salah satu kera yang berhasil dievakuasi petugas gabungan dari unsur pemerintah dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dari tangan pelaku usaha topeng monyet di Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin, 3 Agustus 2020. ANTARA/HO-JAAN
Salah satu kera yang berhasil dievakuasi petugas gabungan dari unsur pemerintah dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dari tangan pelaku usaha topeng monyet di Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin, 3 Agustus 2020. ANTARA/HO-JAAN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Kalimantan Tengah belakangan ini mendapatkan laporan dari warga tentang adanya pertunjukan topeng monyet di Kota Palangka Raya. Prihatin mendengar kabar tersebut, pihak BKSDA mengingatkan kepada warga bahwa topeng monyet bukanlah sebuah pertunjukan yang dapat dibenarkan.

Lewat media sosialnya, BKSDA Kalimantan Tengah menjelaskan adanya arahan tingkat nasional, dari Direktur Jenderal KSDAE Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. S.292/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2018 tanggal 04 Mei 2018 tentang Penanganan Kegiatan Topeng Monyet.

Menurut Handi Nasoka, Plt. Kepala BKSDA Kalimantan Tengah, objek pertunjukan kera ekor panjang atau Macaca fascicularis merupakan satwa liar yang tidak dilindungi oleh undang-undang. “Namun, pemanfaatannya harus mengikuti peraturan yang berlaku,” ujar Handi, 16 September 2022.

Ia juga menjelaskan bahwa pertunjukan topeng monyet ini tentu berdampak negatif bagi manusia ataupun satwa monyetnya. Pertunjukan topeng monyet di lingkungan masyarakat dapat menimbulkan ancaman terjadinya zoonosis atau perpindahan penyakit dari satwa kepada manusia yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Selain itu, pertunjukan topeng monyet juga tidak menerapkan etika kesehatan dan kesejahteraan satwa (animal welfare) serta salah satu bentuk kekerasan terhadap satwa yang dipaksa untuk melakukan aktivitas meniru tingkah laku manusia sehingga perilaku alaminya terganggu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Handi mengingatkan bahwa satwa monyet ini bukan untuk pertunjukan, maka tidak memberikan imbalan terhadap kegiatan pertunjukkan topeng monyet. “Segera melaporkan ke Call Center Balai KSDA Kalteng jika melihat pertunjukan monyet,” kata Handi.

Adanya pertunjukkan topeng monyet diduga tidak hanya terjadi di Palangkaraya, tapi juga di kota-kota lain di Indonesia. Adanya arahan dari Dirjen KSDAE tentang topeng monyet, tentu pelaporan kasus bisa dilakukan pada BKSDA di wilayah terdekat.

Baca:
BKSDA Jakarta Gagalkan Penyelundupan Serangga dalam Boneka ke Arab Saudi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Catatan dan Tantangan untuk Ekowisata Satwa Liar yang Berkelanjutan di Indonesia

3 hari lalu

Pengunjung menikmati suasana hutan mangrove di ekowisata mangrove Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, 24 Desember 2015. Ekowisata ini menjadi tujuan wisata baru yang menyuguhkan wawasan tentang ekosistem mangrove kepada para pengunjung. ANTARA/Dedhez Anggara
Catatan dan Tantangan untuk Ekowisata Satwa Liar yang Berkelanjutan di Indonesia

Webinar ini dihadiri oleh narasumber yang dipandang memiliki keahlian dan pengalaman di bidang ekowisata satwa liar berkelanjutan di Asia.


BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

4 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

MA mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum dan menjatuhi bandar narkoba itu vonis 7 tahun penjara, dan denda sebesar Rp 1 miliar.


Kejati Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Pelihara Landak Jawa

6 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kejati Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Pelihara Landak Jawa

I Nyoman Sukena menjadi terdakwa karena memelihara 4 ekor landak jawa yang termasuk satwa dilindungi


Warga Pinggir Hutan Gunung Salak Resah, Jumlah Ternak Diserang Hewan Buas Meningkat

7 hari lalu

Seekor macan tutul tertangkap kamera sedang berjalan di antara rimbunnya hutan di Taman Nasional Halimun-Salak. Dibandingkan dengan macan tutul lainnya, macan tutul jawa berukuran paling kecil. CIFOR
Warga Pinggir Hutan Gunung Salak Resah, Jumlah Ternak Diserang Hewan Buas Meningkat

Selain khawatir atas hewan ternaknya, warga kampung di perbatasan hutan Gunung Salak juga cemas keselamatan anggota keluarganya.


BKSDA Selidiki Kasus Penjualan Satwa Koleksi Lembaga Konservasi di Madiun

11 hari lalu

Gerenuk adalah sejenis antelop yang ditemukan di Tanduk Afrika dan kawasan Danau Besar di Afrika Timur. Gerenuk memiliki leher, kaki, dan badan yang ramping. TInggi gerenuk bisa mencapai 80-105 dan berat 28-52 kilogram. Gerenuk jantan memiliki tanduk yang melengkung dengan panjang 25-44 sentimeter. dailymail.co.uk
BKSDA Selidiki Kasus Penjualan Satwa Koleksi Lembaga Konservasi di Madiun

Dalam investigasinya, BKSDA menemukan ada enam satwa di lembaga konservasi di Madiun yang diduga dijual.


Bea Cukai Soekarno-Hatta dan BKSDA Gagalkan Penyelundupan Primata Langka Sumatera ke Dubai

17 hari lalu

Petugas menunjukkan barang bukti satwa primata saat rilis penegahan penyelundupan satwa langka primata di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 30 Agustus 2024. Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan satwa langka berupa tiga ekor hewan primata satu ekor jenis Owa Siamang (Symphalangus syndactylus) dan dua ekor Owa Ungko (Hylobates agilis) yang akan diselundupkan ke Dubai oleh warga negara Mesir. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Bea Cukai Soekarno-Hatta dan BKSDA Gagalkan Penyelundupan Primata Langka Sumatera ke Dubai

Bea Cukai Soekarno-Hatta , BKSDA Jakarta dan Balai Karantina menggagalkan upaya penyelundupan primata langka ke Dubai.


Ketika Dua Ekor Elang Bondol di NTB Ikut Merdeka Usai Upacara HUT ke-79 RI

29 hari lalu

Jayengrane dan Anjani, dua ekor Elang Bondol, dilepasliarkan pada momentum HUT ke-79 RI. Keduanya dilepaskan dari Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, NTB, Sabtu, 17 Agustus 2024(Dok. BKSDA NTB)
Ketika Dua Ekor Elang Bondol di NTB Ikut Merdeka Usai Upacara HUT ke-79 RI

BKSDA NTB melepasliarkan dua elang bondol ke alam di tengah momentum HUT ke-79 RI. Sebelumnya elang ini dirawat warga Desa Sembalun Bumbung.


Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

35 hari lalu

 Brigjen Pol Rakhmad Setyadi. Istimeewa
Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

Capim KPK Brigjen Rakhmad Setyadi adalah Wakapolda Kalteng yang berpengalaman di bidang SDM Polri. Seangkatan dengan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.


7 Tips Pendaki Tektok Pemula, Mendaki dalam Sehari

36 hari lalu

Carlos Soria, pendaki gunung Spanyol yang berusia 81 tahun berlatih untuk mendaki di pegunungan Himalaya pada musim semi tahun depan sebagai penghormatan kepada orang tua yang terkena penyakit virus corona (COVID-19) di tengah wabahnya, di Moralzarzal, Spanyol, 11 November 2020. REUTERS/Juan Medina
7 Tips Pendaki Tektok Pemula, Mendaki dalam Sehari

Pendaki tektok adalah pendaki yang melakukan perjalanan singkat. Meski terlihat lebih sederhana, persiapannya tak kalah serius.


Jerat Babi Akhiri Hidup Harimau Sumatera di Sungai Pua Sumbar

43 hari lalu

Petugas BKSDA Sumbar sedang mengevakuasi harimau sumatera yang mati terjerat, Kamis, 25 Juli 2024. Antara/Yusrizal.
Jerat Babi Akhiri Hidup Harimau Sumatera di Sungai Pua Sumbar

Harimau sumatera itu tergeletak dengan seutas kawat gas sepeda motor yang digunakan warga untuk menjerat babi hutan.