Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Marak Topeng Monyet, BKSDA Kalimantan Tengah Minta Warga Melaporkan

image-gnews
Salah satu kera yang berhasil dievakuasi petugas gabungan dari unsur pemerintah dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dari tangan pelaku usaha topeng monyet di Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin, 3 Agustus 2020. ANTARA/HO-JAAN
Salah satu kera yang berhasil dievakuasi petugas gabungan dari unsur pemerintah dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dari tangan pelaku usaha topeng monyet di Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin, 3 Agustus 2020. ANTARA/HO-JAAN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Kalimantan Tengah belakangan ini mendapatkan laporan dari warga tentang adanya pertunjukan topeng monyet di Kota Palangka Raya. Prihatin mendengar kabar tersebut, pihak BKSDA mengingatkan kepada warga bahwa topeng monyet bukanlah sebuah pertunjukan yang dapat dibenarkan.

Lewat media sosialnya, BKSDA Kalimantan Tengah menjelaskan adanya arahan tingkat nasional, dari Direktur Jenderal KSDAE Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. S.292/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2018 tanggal 04 Mei 2018 tentang Penanganan Kegiatan Topeng Monyet.

Menurut Handi Nasoka, Plt. Kepala BKSDA Kalimantan Tengah, objek pertunjukan kera ekor panjang atau Macaca fascicularis merupakan satwa liar yang tidak dilindungi oleh undang-undang. “Namun, pemanfaatannya harus mengikuti peraturan yang berlaku,” ujar Handi, 16 September 2022.

Ia juga menjelaskan bahwa pertunjukan topeng monyet ini tentu berdampak negatif bagi manusia ataupun satwa monyetnya. Pertunjukan topeng monyet di lingkungan masyarakat dapat menimbulkan ancaman terjadinya zoonosis atau perpindahan penyakit dari satwa kepada manusia yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Selain itu, pertunjukan topeng monyet juga tidak menerapkan etika kesehatan dan kesejahteraan satwa (animal welfare) serta salah satu bentuk kekerasan terhadap satwa yang dipaksa untuk melakukan aktivitas meniru tingkah laku manusia sehingga perilaku alaminya terganggu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Handi mengingatkan bahwa satwa monyet ini bukan untuk pertunjukan, maka tidak memberikan imbalan terhadap kegiatan pertunjukkan topeng monyet. “Segera melaporkan ke Call Center Balai KSDA Kalteng jika melihat pertunjukan monyet,” kata Handi.

Adanya pertunjukkan topeng monyet diduga tidak hanya terjadi di Palangkaraya, tapi juga di kota-kota lain di Indonesia. Adanya arahan dari Dirjen KSDAE tentang topeng monyet, tentu pelaporan kasus bisa dilakukan pada BKSDA di wilayah terdekat.

Baca:
BKSDA Jakarta Gagalkan Penyelundupan Serangga dalam Boneka ke Arab Saudi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Harimau Tewaskan ART di Samarinda, Begini Syarat Pelihara Hewan Liar dan Ancaman Hukumannya

8 hari lalu

Ilustrasi harimau. Sumber: image/: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Kasus Harimau Tewaskan ART di Samarinda, Begini Syarat Pelihara Hewan Liar dan Ancaman Hukumannya

Tragedi harimau peliharaan yang menewaskan pekerja di Samarinda. Bagaimana syarat memelihara hewan liar dan konsekuensi hukumnya.


Saat Siswa SD di Gorontalo Belajar Ikut Lestarikan Habitat Burung Maleo

10 hari lalu

Siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Suwawa Timur Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo merayakan Hari Maleo Sedunia 2023, Selasa (21/11/2023). (ANTARA/HO-Debby Mano)
Saat Siswa SD di Gorontalo Belajar Ikut Lestarikan Habitat Burung Maleo

KLHK telah mencanangkan Hari Maleo Sedunia di Obyek Wisata Lombongo Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo.


Cara BKSDA Gerakkan Masyarakat Mengkonservasi Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling

13 hari lalu

Rimbang-Baling
Cara BKSDA Gerakkan Masyarakat Mengkonservasi Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling

BKSDA Riau kini memperkuat 27 kader konservasi sebagai ujung tombak pemerintah, menggerakkan masyarakat berpartisipasi dalam konservasi.


3 Kasus Perdagangan Kulit Harimau Sumatera, BKSDA Dapat Info dari Masyarakat

18 hari lalu

Bukti lembar kulit harimau sumatera dan tulang belulangnya yang hendak diperjualbelikan mantan Bupati Bener Meriah Ahmadi pada Mei 2022. menlhk.go.id
3 Kasus Perdagangan Kulit Harimau Sumatera, BKSDA Dapat Info dari Masyarakat

BKSDA Jambi mencatat dalam sepuluh bulan terakhir berhasil mengungkap tiga kasus perdagangan kulit Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae).


10 Tahun Direhabilitasi, Cici Orangutan Berusia 19 Tahun Kembali ke Hutan Kalimantan

20 hari lalu

Seekor Orangutan jantan bernama 'Boni' terlihat di Pusat Suaka Orangutan Arsari yang terletak di dekat Ibu Kota NUsantara di Sepaku, provinsi Kalimantan Timur, 7 Maret 2023. REUTERS/Willy Kurniawan
10 Tahun Direhabilitasi, Cici Orangutan Berusia 19 Tahun Kembali ke Hutan Kalimantan

Orangutan bernama Cici (19) akhirnya kembali menikmati hidup bebas dihutan belantara setelah harus menjalani masa rehabilitasi selama 10 tahun sejak 2013 lalu di Pusat rehabilitasi Nyaru Menteng, Palangka Raya, Kalteng sebelum siap untuk dilepasliarkan.


4 Orang Utan Dilepas Liar di Muara Wahau Kalimantan Timur, Buka Pintu Harapan

21 hari lalu

Seekor Orangutan betina bernama 'Kikan' sedang makan terong saat makan di lokasi rehabilitasi dan reintroduksi Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Samboja Lestari yang terletak di dekat Ibu Kota Nusantara di Samboja, provinsi Kalimantan Timur, 9 Maret , 2023. REUTERS/Willy Kurniawan
4 Orang Utan Dilepas Liar di Muara Wahau Kalimantan Timur, Buka Pintu Harapan

BKSDA Kalimantan Timur melepasliarkan empat orang utan (pongo pygmaeus morio) ke Hutan Kehje Sewen di Muara Wahau, Kutai Timur.


Taman Nasional Bukit Tiga Puluh di Jambi Jadi Habitat Utama Orang Utan Sumatera

24 hari lalu

Seekor induk mawas atau orangutan Sumatera (Pongo abelii) bernama Wati sedang mencari makanan di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di sisi Bukit Lawang, Kecamatan Bohorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TEMPO/Abdi Purmono
Taman Nasional Bukit Tiga Puluh di Jambi Jadi Habitat Utama Orang Utan Sumatera

Taman Nasional Bukit Tiga Puluh di Kabupaten Tebo dan Tanjung Jabung Barat, Jambi, menjadi salah satu habitat utama Orang Utan Sumatera.


Raline Shah Dituding Koleksi Satwa Langka, Disamakan dengan Karakter Petualangan Sherina 2

31 hari lalu

Raline Shah (Instagram/@ralineshah)
Raline Shah Dituding Koleksi Satwa Langka, Disamakan dengan Karakter Petualangan Sherina 2

Raline Shah dan keluarganya diduga memburu serta memelihara satwa langka. Netizen ramai tunjukkan bukti jejak digital.


Gempa M 4,5 Guncang Sampit Kalteng, Warga: Ini Pertama Kali Seumur Hidup

33 hari lalu

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Gempa M 4,5 Guncang Sampit Kalteng, Warga: Ini Pertama Kali Seumur Hidup

Warga terkejut karena tidak pernah merasakan gempa.


BKSDA Sultra Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kakatua Jambul Kuning dan Nuri Bayan

35 hari lalu

Dua ekor kakatua maluku di Pusat penyelamatan dan rehabilitasi satwa liar Tasikoki, Bitung, Sulawesi Utara, Kamis 19 Oktober 2023. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara berhasil memulangkan (repatriasi) sebanyak 73 ekor burung endemik yang terdiri dari jenis kakaktua jambul kuning, kakaktua raja, kakatua Maluku dan nuri kepala hitam yang merupakan hasil tindak pidana penyelundupan satwa liar di Filipina, selanjutnya seluruh hewan endemik tersebut akan melewati proses pemeriksaan serta rehabilitasi di pusat penyelamatan dan rehabilitasi satwa liar Tasikoki di Bitung sebelum dilepaskan ke habitat asalnya. ANTARA FOTO/Adwit Pramono
BKSDA Sultra Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kakatua Jambul Kuning dan Nuri Bayan

Total ada 24 burung yang berhasil diselamatkan dari penyelundupan terdiri dari 20 ekor kakatua dan 4 ekor burung nuri.