Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswa UGM Cerita Aplikasi Deteksi Ikan Segar dan Inovasi Fishku

Reporter

image-gnews
Ikan bandeng segar berada di keranjang, desa Mengare dikenal sebagai sentra budidaya bandeng kualitas terbaik di Gresik, karena memanfaatkan air laut dalam pembudidayaanya. Gresik, Jawa Timur, 11 Mei 2015. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Ikan bandeng segar berada di keranjang, desa Mengare dikenal sebagai sentra budidaya bandeng kualitas terbaik di Gresik, karena memanfaatkan air laut dalam pembudidayaanya. Gresik, Jawa Timur, 11 Mei 2015. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Tim mahasiswa dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mengembangkan aplikasi pendeteksi ikan masih segar atau tidak. Aplikasi berbasis machine learning ini menggunakan sistem operasi Android.

Aplikasi ditujukan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan hasil perikanan yang masih segar. Aplikasi ini juga menjadi bagian dari platform e-commerce Fishku yang menghubungkan konsumen dan nelayan.

"Fishku adalah startup pada sektor e-commerce perikanan yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dalam bidang perikanan di Indonesia," kata mahasiswa Sekolah Vokasi UGM, Nabila Apriliana, melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Rabu 21 September 2022.

Menurut Nabila, platform Fishku dikembangkan bersama timnya dengan sejumlah mahasiswa dari Universitas Udayana, Universitas Dian Nuswantoro, dan UIN Jakarta. "Pengembangan Fishku berawal dari keprihatinan kami terhadap status Indonesia sebagai negara bahari tetapi konsumsi ikan terbilang rendah dan masih banyak nelayan hidup miskin di wilayah pesisir," tuturnya.

Mereka kemudian terdorong membuatkan inovasi teknologi guna membantu nelayan menjual hasil tangkapannya secara langsung kepada konsumen, tanpa melalui pihak ketiga atau tengkulak. Tak hanya menguntungkan nelayan, Fishku bisa membantu konsumen karena memperoleh ikan segar.

Nabila menjelaskan Fishku dikembangkan dengan beberapa fitur aplikasi: Consumer App, Seller App, dan Freshness Detection. Fitur pertama digunakan oleh konsumen seperti pedagang ikan, pengusaha restoran, hotel, dan pelaku bisnis lainnya.

Seller App digunakan oleh nelayan dan pembudidaya ikan untuk menjual ikan. Sedangkan Freshness Detection sejauh ini untuk mendeteksi kesegaran ikan bandeng, tongkol, dan kembung berdasarkan mata, insang, dan dagingnya. 

Menurut Nabila, Fishku akan terus dikembangkan dengan menambahkan sejumlah fitur baru di dalamnya untuk memperluas jangkauan konsumen dan distribusi ikan segar. Selain itu mereka juga melakukan literasi penggunaan teknologi bagi nelayan dan pembudidaya ikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Harapannya, ke depan tingkat konsumsi ikan di Indonesia bisa semakin meningkat dan menyejahterakan nelayan," ujarnya.

Platform Fishku lahir dari Program Bangkit Academy 2022 bagian Studi Independen Kampus Merdeka Kemendikbudristek dan berhasil memperoleh pendanaan dari Dirjen Pendidikan Tinggi dan Google. Platform ini masuk Top 15 Best Capstone Project-Bangkit Academy (Google, Goto, Traveloka).

Baca juga:
Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Bahas Akhir Pandemi Covid-19


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

17 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

Tanggapan pakar politik Universitas Udayana Efatha Filomeno mengenai hasil putusan MK lalu yang disebutnya prosedur hukum yang robust.


Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

1 hari lalu

Ilustrasi otak. medicalnews.com
Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

Tanaman liar pegagan dianggap bisa membantu terapi daya ingat. Senyawa aktifnya memulihkan fungsi hipokampus, bagian krusial pada otak.


Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

1 hari lalu

Pakar hukum sekaligus Ketua Departemen Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

Pakar hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, menilai MK punya banyak pekerjaan rumah alias PR pasca-putusan sengketa pilpres.


UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

2 hari lalu

Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran, dan Kemahasiswaan UGM Djagal Wiseso Marseno meninjau pelaksanaan UTBK Gelombang Pertama di Kampus UGM, Sabtu (13/4/2019). (ANTARA/Luqman Hakim)
UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

Universitas Gajah Mada buka pendaftaran online seleksi mandiri UGM sejak 17 April hingga 7 Mei 2024. Lokasi ujian mandirinya?


Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

2 hari lalu

Dosen dan mahasiswa Fakuktas Hukum UGM Yogyakarta menggelar mimbar
Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

Pakar hukum di UGM sebut ada 3 genre hakim dalam memutus perkara. Apa saja?


Pakar Hukum UGM Nilai Ada 3 Kejanggalan Putusan MK soal Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Dosen dan mahasiswa Fakuktas Hukum UGM Yogyakarta menggelar mimbar
Pakar Hukum UGM Nilai Ada 3 Kejanggalan Putusan MK soal Sengketa Pilpres

MK sebelumnya telah menolak gugatan sengketa pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies dan Ganjar.


Pakar Politik Universitas Udayana Soal Hasil Putusan MK: Sejumlah Aspek Krusial yang Melandasi Keputusan MK

2 hari lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana Soal Hasil Putusan MK: Sejumlah Aspek Krusial yang Melandasi Keputusan MK

Putusan MK usai ditetapkan. "Penolakan MK bisa diartikan sebagai bukti dari prosedur hukum yang robust," kata pakar politik Universitas Udayana (Unud)


Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

3 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

Penulisan jurnal ilmiah bagi dosen akan membantu menyumbang angka kredit dosen, meskipun tak wajib publikasi di jurnal Scopus.


Dosen dan Mahasiswa UGM Gelar Aksi Kampus Menggugat, Tuntut Putusan MK yang Adil

4 hari lalu

Aktivis perempuan termasuk dosen dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menggelar aksi Kampus Menggugat dalam peringatan Hari Kartini di Balairung UGM Yogyakarta Minggu 21 April 2024. Dok.istimewa
Dosen dan Mahasiswa UGM Gelar Aksi Kampus Menggugat, Tuntut Putusan MK yang Adil

Sejumlah aktivis perempuan termasuk dosen dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menggelar aksi Kampus Menggugat dalam peringatan Hari Kartini di Balairung UGM Yogyakarta Minggu 21 April 2024.


Gelar Kampus Menggugat di Hari Kartini, Guru Besar UGM: Kita Bagian Kerusakan Demokrasi di Era Jokowi

4 hari lalu

Aktivis perempuan termasuk dosen dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menggelar aksi Kampus Menggugat dalam peringatan Hari Kartini di Balairung UGM Yogyakarta Minggu 21 April 2024. Dok.istimewa
Gelar Kampus Menggugat di Hari Kartini, Guru Besar UGM: Kita Bagian Kerusakan Demokrasi di Era Jokowi

Kegiatan Kampus Menggugat ini menyorot kondisi demokrasi di penghujung kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang merupakan alumnus UGM.