Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Pengguna Soal Platform Bikinan Tim Bayangan Menteri Nadiem

image-gnews
Tangkapan layar Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Ristek Nadiem Anwar Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Senin 26 September 2022.  Dia antara lain memberi klarifikasi atas pernyataan soal Tim Bayangan di kementeriannya. (ANTARA/Indriani)
Tangkapan layar Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Ristek Nadiem Anwar Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Senin 26 September 2022. Dia antara lain memberi klarifikasi atas pernyataan soal Tim Bayangan di kementeriannya. (ANTARA/Indriani)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deklarasi keberadaan Tim Bayangan di Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek langsung menciptakan kontroversi. Menteri Nadiem Makarim menyebut tim beranggotakan 400 orang di luar birokrasi itu membantu akselerasi digitalisasi di kementeriannya.

Belakangan, ia mengatakan tim itu adalah GovTech, anak usaha PT Telkom. GovTech dinyatakannya sebatas vendor atau pelaksana kegiatan digitalisasi di Kementerian Pendidikan dengan sejumlah platform aplikasi yang sudah dihasilkan.

Aplikasi buatan tim itu bisa didapati di Google Play Store seperti Aplikasi Merdeka Mengajar, ataupun dirancang dalam bentuk laman website seperti Akun Belajar.id, Kampus Merdeka, SIPLah, TanyaBOS, Rapor Pendidikan, dan ARKAS.

Berikut penjelasan dan ulasan program atau platform yang telah diciptakan GovTech, lengkap dengan rating di Google PlayStore.

 

Platform ARKAS

Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) adalah aplikasi yang dapat diinstal di perangkat komputer milik satuan pendidikan untuk membantu dalam administrasi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kemendikbudristek memperbarui ARKAS untuk perencanaan, penatausahaan dan pelaporan penggunaan anggaran sekolah. Aplikasi ini terdata sudah digunakan oleh 216 ribu sekolah. Aplikasi ini menggantikan yang sebelumnya, SIMBOS, yang dibuat dengan tujuan yang sama.

Pada praktiknya, masih ada yang harus menggunakan kedua aplikasi itu. Pengalaman ini seperti yang diungkap  Tiara Chairunnisa, staff bagian Tata Usaha SMPIT Insan Tauhid School Bekasi, Jawa Barat. 

Dia mengungkapkan kalau Dinas Pendidikan di kota setempat mewajibkan penggunaan dua aplikasi untuk langkah antisipasi back up data. Selain menambah pekerjaannya, Tiara mengatakan, "ARKAS ini memiliki tingkat kesulitan yang lebih dibandingkan penggunaan aplikasi pengelolaan Dana BOS sebelumnya.”

 

Platform Merdeka Mengajar

Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Senin lalu, Nadiem menjelaskan bahwa lebih dari 1,6 juta guru telah menggunakan Platform Merdeka Mengajar. Dia menyebut aplikasi memiliki beberapa fitur yang menunjang kemudahan.

Mulai dari Konten Mengajar yang bisa dijadikan referensi oleh para guru, bahan ajar yang dapat diunduh, Topik Pelatihan, Post Test untuk mengukur pemahaman para pengajar di lapangan, sampai fitur Bukti Karya untuk membantu guru menginspirasi rekan sejawat dan terkoneksi ke komunitas guru di seluruh Indonesia. 

"Ada lebih dari 92 ribu konten pembelajaran yang telah diunggah oleh guru untuk menginspirasi sejawatnya," ucap Nadiem dalam rapat itu.  

Di Google Play Store, aplikasi ini terbukti mendapatkan ulasan yang bagus, serta mendapat rating hingga 4,8 bintang dari maksimal 5 bintang. Di antara yang memberikan apresiasi adalah Grozy Hanafi, guru praktikan di SMPN 21 Semarang, Jawa Tengah.  

“Sangat membantu bagi guru-guru yang memang menghadapi kurikulum yang sering berganti ini,” katanya lewat pesan tertulis kepada Tempo.co, Kamis, 29 September 2022. Dia berharap platform dapat terus dikembangkan dan dapat tersedia di berbagai sistem operasi seperti iOS.

Platform Kampus Merdeka

Kampus Merdeka merupakan kanal yang menghubungkan mahasiswa, industri dan sektor sosial. Kanal tersebut menyediakan informasi terkait pengalaman yang ditawarkan Kemendikbudristek untuk mahasiswa sehingga bisa langsung mendaftar pada platform tersebut.

Pengalaman yang ditawarkan mencakup magang, studi independen, riset, pertukaran, pelajar, kewirausahaan, mengajar di sekolah, dan membangun desa. Sampai saat ini terhitung sebanyak 720 ribu mahasiswa sudah registrasi, 2.700 mitra industri telah berpartisipasi, serta lebih dari 43 ribu praktisi yang telah bergabung di dalamnya.  

Artha, seorang mahasiswa yang sedang melaksanakan program Magang Kampus Merdeka di DPR RI, memberi komentar positif atas apa yang sudah dilaluinya di aplikasi ini. “Cukup mudah digunakan, fiturnya cukup lengkap, dan tampilannya juga menarik,” katanya. 

Artha menambahkan bahwa Ia sangat terbantu karena sistem apply kegiatan Kampus Merdeka dapat dilakukan daring sepenuhnya. Ia juga berharap platform bisa tersedia di perangkat mobile agar lebih mudah diakses.

“Dengan semua proses yang terintegrasi dalam satu website ini sangat memudahkan aku dalam mengikuti kegiatan Kampus Merdeka,” ucapnya dalam pesan tertulis kepada Tempo.co, Kamis 29 September 2022.

 

Platform Rapor Pendidikan

Dikutip dari laman aplikasi ini, Rapor Pendidikan merupakan platform yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan sebagai penyempurnaan dari Rapor Mutu yang sudah ada sebelumnya. Aplikasi ini sudah diakses oleh 141 ribu satuan pendidikan per Kamis 29 September 2022.

Platform ini memberikan informasi mengenai hasil Asesmen Nasional, termasuk di dalamnya tingkat kondisi literasi, numerasi, survei, karakter, dan survei lingkungan belajar bagi setiap satuan pendidikan dan pemerintah daerah. Selain itu Rapor Pendidikan juga menyediakan data evaluasi sistem pendidikan yang berorientasi pada mutu dan capaian hasil belajar satuan pendidikan dan daerah.

Dalam keterangan yang pernah diberikannya, Nadiem mengatakan, "Para guru dan kepala sekolah jadi lebih memahami 280 indikator dari Asesmen Nasional dan membantu mereka untuk melakukan refleksi dan perbaikan dengan Rapor Pendidikan."

ZAHRANI JATI HIDAYAH

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:
Bjorka Giliran Sindir Kepala Badan Siber dan Telanjangi Data Pribadinya

 


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

6 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

Nadiem diharapkan bisa mengambil tindakan tegas.


Menteri Nadiem Bantah Ferienjob Bagian dari Program Kampus Merdeka, Ini Alasan Kemendikbudristek

20 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim saat menghadiri agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Menteri Nadiem Bantah Ferienjob Bagian dari Program Kampus Merdeka, Ini Alasan Kemendikbudristek

Kemendikbudristek membantah ferienjob bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Ordonansi Ketenagakerjaan Jerman jadi rujukannya.


Nadiem Klarifikasi Pramuka Tetap Wajib Diselenggarakan Sekolah, tapi Siswa Tidak Harus Ikut

21 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Nadiem Klarifikasi Pramuka Tetap Wajib Diselenggarakan Sekolah, tapi Siswa Tidak Harus Ikut

Nadiem menyatakan tidak ingin peraturan baru soal Pramuka yang dia keluarkan disalahartikan


Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

21 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api di Gedung Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta, 15 Juni 2016. Sebanyak 11 unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.


Bukan Lagi Ekskul yang Wajib Diikuti, Begini Gerakan Pramuka Bermula di Indonesia dan Dunia

22 hari lalu

Para peserta beristirahat saat bersiap meninggalkan lokasi perkemahan Jambore Pramuka Dunia ke-25 di Buan, Korea Selatan, 8 Agustus 2023. Kontingen dari Inggris, Amerika Serikat, dan Singapura meninggalkan lokasi perkemahan lebih awal karena cuaca ekstrem. REUTERS/Kim Hong-Ji
Bukan Lagi Ekskul yang Wajib Diikuti, Begini Gerakan Pramuka Bermula di Indonesia dan Dunia

Menteri Nadiem Makarim telah mencabut permendikbud yang menetapkan Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di sekolah.


Menteri Nadiem Cabut Ekskul Pramuka Menuai Polemik

22 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo berswafoto dengan seorang peserta saat meninjau langsung kegiatan Raimuna Nasional XII Gerakan Pramuka Tahun 2023 yang digelar di Bumi Perkemahan Pramuka Cibubur, Jakarta, pada Selasa, 15 Agustus 2023. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Menteri Nadiem Cabut Ekskul Pramuka Menuai Polemik

Menteri Nadiem mencabut ekskul Pramuka menuai respons pro dan kontra dari Kwartir Nasional dan Perhimpunan Pendidikan dan Guru.


Kwarnas Pramuka Minta Menteri Nadiem Tinjau Ulang Keputusan

22 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Budi Waseso berjalan menuju lokasi Jambore Nasional Gerakan Pramuka di Buperta, Cibubur, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Kwarnas Pramuka Minta Menteri Nadiem Tinjau Ulang Keputusan

Tak sesuai Kurikulum Merdeka, ekstrakurikuler Pramuka diputuskan Menteri Nadiem tak wajib lagi diikuti siswa di sekolah atau satuan pendidikan.


Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

23 hari lalu

Mendikbud Nadiem Makarim dalam rapat kerja Gerakan Pramuka di Cibubur, Kamis, 31 Maret 2022. Istimewa
Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.


Sri Mulyani Dicecar Anggota DPR Soal Program Makan Siang Gratis di APBN 2025, Begini Jawabannya

34 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sri Mulyani Dicecar Anggota DPR Soal Program Makan Siang Gratis di APBN 2025, Begini Jawabannya

Menkeu Sri Mulyani dicecar pertanyaan terkait program makan siang gratis oleh anggota DPR dalam Raker dengan Komisi XI DPR RI. Apa jawabannya?


Profil Abdul Haris, Wakil Rektor UI yang Dilantik Nadiem Makarim Jadi Dirjen Diktiristek

39 hari lalu

Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim ketika memberikan ucapan selamat kepada  Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris (ANTARA/HO: Humas UI)
Profil Abdul Haris, Wakil Rektor UI yang Dilantik Nadiem Makarim Jadi Dirjen Diktiristek

Nadiem Makarim melantik Wakil Rektor UI Abdul Haris menjadi Dirjen Diktiristek. Berikut profil Abdul Haris.