Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tragedi Kanjuruhan, Pakar FKUI Ungkap 5 Fakta Gas Air Mata

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menyusul jatuhnya ratusan korban meninggal dunia, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebutkan bahwa penggunaan gas air mata oleh kepolisian pada tragedi Kanjuruhan telah menyalahi aturan FIFA.

"Penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Ahada, 2 Oktober 2022.

Sugeng pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut ijin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi BRI Liga 1. Dia menilai hal itu perlu dilakukan untuk mengevaluasi prosedur soal pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Tjandra Yoga Aditama mengungkap lima fakta terkait gas air mata.

Pertama, beberapa bahan kimia yang digunakan pada gas air mata dapat saja dalam bentuk chloroacetophenone (CN), chlorobenzylidenemalononitrile (CS), chloropicrin (PS), bromobenzylcyanide (CA) dan dibenzoxazepine (CR).

Kedua, secara umum dapat menimbulkan dampak pada kulit, mata dan paru serta saluran napas.

Ketiga, gejala akutnya di paru dan saluran napas dapat berupa dada berat, batuk, tenggorokan seperti tercekik, batuk, bising mengi, dan sesak napas. Pada keadaan tertentu dapat terjadi gawat napas (respiratory distress). Selain itu, pada mereka yang sudah punya penyakit asma atau Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), jika terkena gas air mata maka dapat terjadi serangan sesak napas akut yang bukan tidak mungkin berujung di gagal napas (respiratory failure).

Keempat, selain di saluran napas maka gejala lain adalah rasa terbakar di mata, mulut dan hidung. Lalu dapat juga berupa pandangan kabur dan kesulitan menelan. Juga dapat terjadi semacam luka bakar kimiawi dan reaksi alergi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kelima, walaupun dampak utama gas air mata adalah dampak akut yang segera timbul, ternyata pada keadaan tertentu dapat terjadi dampak kronik berkepanjangan. Hal ini terutama kalau paparan berkepanjangan, dalam dosis tinggi dan apalagi kalau di ruangan tertutup.

Sementara itu, situs Health mengutip sebuah laporan tahun 2016 yang diterbitkan di Annals of the New York Academy of Sciences yang menggemakan klaim bahwa gas air mata sangat mengancam jika digunakan dari dekat. Kematian dan cedera parah telah dilaporkan sebagai akibat dari “penempatan besar-besaran amunisi gas air mata," kata laporan itu.

"Ini sering disebabkan oleh dampak langsung atau dekat dari amunisi gas air mata yang menyebabkan cedera kepala dan mata yang parah dan luka bakar."

Tentu saja, banyak cedera yang terkait dengan gas air mata bukan berasal dari agen itu sendiri, tetapi karena terburu-buru untuk menjauh dari mereka. Orang yang mencoba menghindari gas air mata yang disemprotkan ke kerumunan bisa jatuh, terinjak di kerumunan itu, atau mengalami cedera lainnya.

Baca:
Tragedi Kanjuruhan, Kenali Dampak Gas Air Mata: Kematian dan Cedera Parah

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lewat Lagu, Usman Hamid Tagih Jokowi Selesaikan Tragedi Kanjuruhan

5 jam lalu

Suporter sepak bola meletakkan atribut Arema saat mengikuti doa bersama bagi korban Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Senin 3 Oktober 2022. Aksi tersebut dilakukan ratusan suporter di Bali bersama pemain Bali United sebagai bentuk empati, solidaritas dan penghormatan terakhir bagi seluruh korban dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Lewat Lagu, Usman Hamid Tagih Jokowi Selesaikan Tragedi Kanjuruhan

Usman Hamid menuturkan, melalui lagu ini, ia mempertanyakan komitmen negara dalam menyelesaikan Tragedi Kanjuruhan secara benar dan adil.


Penyebab Rumput Kanjuruhan Terbakar Menurut Polisi

9 jam lalu

Semak liar tumbuh dan menutupi area lapangan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Rabu 9 Agustus 2023. Sejak peristiwa tragedi Kanjuruhan, lapangan sepak bola tersebut tidak pernah digunakan lagi sehingga tak terawat serta ditumbuhi semak liar sementara itu waktu pelaksanaan renovasi hingga kini belum ada kepastian. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Penyebab Rumput Kanjuruhan Terbakar Menurut Polisi

Polisi menepis isu yang beredar bahwa ada upaya membakar Stadion Kanjuruhan bersamaan dengan peringatan 1 tahun tragedi Kanjuruhan.


Persiapan Piala Dunia U-17 2023, FIFA Dijadwalkan Berkantor di Stadion Manahan Solo Mulai 27 Oktober

13 jam lalu

Logo Piala Dunia U-17. FOTO/FIFA dan PSSI
Persiapan Piala Dunia U-17 2023, FIFA Dijadwalkan Berkantor di Stadion Manahan Solo Mulai 27 Oktober

Lapangan Stadion Manahan dan lima lapangan pendamping di Solo untuk Piala Dunia U-17 2023 disterilkan dari semua kegiatan mulai 10 Oktober mendatang


Setahun Tragedi Kanjuruhan, KontraS Sebut Penyelesaian Kasus Jauh dari Kata Tuntas

15 jam lalu

Devi Athok Yulfitri, 44 tahun, berdoa di pintu 13 stadion Kanjuruhan, Kepanjen, 1 Oktober 2023. Ia kehilangan dua putri dan bekas istri dalam tragedi Kanjuruhan setahun lalu. | TEMPO/ Eko Widianto
Setahun Tragedi Kanjuruhan, KontraS Sebut Penyelesaian Kasus Jauh dari Kata Tuntas

Negara dianggap abai dalam memberikan rasa keadilan sepenuhnya terhadap keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.


Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Pantau Implementasi Rekomendasi ke Berbagai Pihak

15 jam lalu

Sejumlah keluarga korban membentangkan poster dan spanduk di depan stadion Kanjuruhan, Kepanjen, 1 Oktober 2023. | TEMPO/Eko Widianto
Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Pantau Implementasi Rekomendasi ke Berbagai Pihak

Tragedi Kanjuruhan menyebabkan 135 suporter sepak bola meninggal setelah laga antara Arema FC dan Persebaya.


Ketua Umum PSSI Erick Thohir Ingin Mempercepat Transformasi Suporter Sepak Bola Indonesia

1 hari lalu

Ketum PSSI Erick Thohir pada acara PSSI Partner Summit di sebuah kawasan di Jakarta, Rabu. (ANTARA/Zaro Ezza Syachniar)
Ketua Umum PSSI Erick Thohir Ingin Mempercepat Transformasi Suporter Sepak Bola Indonesia

Ketua Umum PSSI Erick Thohir akan mengubah rencana transformasi suporter dari dua tahun menjadi satu tahun.


1 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Kelompok Suporter Usul Pembentukan Yayasan Keluarga Korban

1 hari lalu

Suporter sepak bola meletakkan atribut Arema saat mengikuti doa bersama bagi korban Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Senin 3 Oktober 2022. Aksi tersebut dilakukan ratusan suporter di Bali bersama pemain Bali United sebagai bentuk empati, solidaritas dan penghormatan terakhir bagi seluruh korban dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
1 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Kelompok Suporter Usul Pembentukan Yayasan Keluarga Korban

Usulan muncul dalam agenda Simposium Suporter Sepak Bola Nasional di Jakarta, Minggu, 1 Oktober 2023 atau satu tahun setelah Tragedi Kanjuruhan.


Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan Menilai Negara Belum Maksimal Tuntaskan Kasus

1 hari lalu

Petugas medis memindahkan jenazah korban kerusuhan Stadion Kanjuruhan di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu 2 Oktober 2022. Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi menyebutkan tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang mengakibatkan sebanyak 131 orang meninggal dunia. ANTARA FOTO/R D Putra
Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan Menilai Negara Belum Maksimal Tuntaskan Kasus

Satu tahun tragedi Kanjuruhan, JSKK menilai negara belum maksimal menuntaskan kasus yang menewaskan 135 orang itu.


Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Menuntut Ditetapkan Hari Duka Sepak Bola

1 hari lalu

Sejumlah keluarga korban membentangkan poster dan spanduk di depan stadion Kanjuruhan, Kepanjen, 1 Oktober 2023. | TEMPO/Eko Widianto
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Menuntut Ditetapkan Hari Duka Sepak Bola

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang tergabung Jaringan Solidaritas Korban Kanjuruhan menetapkan 1 Oktober sebagai hari duka sepak bola nasional.


Teriak Histeris Pecah di Saat Doa Bersama Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tengah Berlangsung

1 hari lalu

Salah seorang keluarga korban, Juwariyah warga Tumpang, berteriak histeris saat pembacaan tahlil di stadion Kanjuruhan, Kepanjen, 1 Oktober 2023. | TEMPO/ Eko Widianto
Teriak Histeris Pecah di Saat Doa Bersama Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tengah Berlangsung

Sekitar 200-an arek Malang menggelar tahlilan pintu 13, stadion Kanjuruhan saat memperingati 1 tahun Tragedi Kanjuruhan, Minggu, 1 Oktober 2023.