Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Pesantren Hingga Ormas, Bisa Dapat Hingga Rp 200 Juta

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Sejumlah pelajar Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Kediri mengikuti pawai memperingati Tahun Baru 1444 Hijriah di Kediri, Jawa Timur, Jumat, 29 Juli 2022. Pawai dengan mengumandangkan shalawat tersebut untuk memperkenalkan kalender Hijriah kepada para pelajar sekaligus sebagai syiar Islam kepada masyarakat. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Sejumlah pelajar Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Kediri mengikuti pawai memperingati Tahun Baru 1444 Hijriah di Kediri, Jawa Timur, Jumat, 29 Juli 2022. Pawai dengan mengumandangkan shalawat tersebut untuk memperkenalkan kalender Hijriah kepada para pelajar sekaligus sebagai syiar Islam kepada masyarakat. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah membuka pendaftaran proposal bantuan untuk lembaga mitra, lembaga profesi pendidikan Islam atau organisasi pendidikan Islam. Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Muhammad Zain, mengatakan pemberian bantuan ini bersifat kompetitif dan selektif berdasarkan kualitas proposal yang diajukan.

"Tujuan penggunaan bantuan adalah untuk pembiayaan seluruh atau sebagian komponen anggaran untuk fasilitasi dan dukungan kebutuhan operasional dalam pelaksanaan kegiatan pengembangan mutu madrasah, serta menstimulasi dukungan dan partisipasi masyarakat," kata Zain dilansir dari laman nu.or.id pada Senin, 3 Oktober 2022.

Adapun persyaratan penerima bantuan sebagai berikut:

- Lembaga pendidikan Islam, organisasi profesi pendidikan Islam, organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, yayasan pendidikan Islam yang dibuktikan dengan akta notaris dan atau badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

- Lembaga pendidikan islam, organisasi profesi pendidikan Islam, organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, yayasan pendidikan Islam melampirkan Surat Keputusan Kepengurusan yang sah dan masih berlaku LSM yang dibuktikan dengan akta notaris dan atau badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

- Mendaftar melalui Sistem Informasi Manajemen Bantuan GTK Madarasah.

Besaran Bantuan:

1. Kategori I

Bantuan lembaga mitra, lembaga profesi pendidikan Islam atau organisasi pendidikan Islam kategori I (pelaksanaan kegiatan berskala nasional) sebesar Rp 200 juta.

2. Kategori II

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelaksanaan kegiatan berskala regional sebesar Rp 100 juta.

3. Kategori III

Bantuan kemitraan lembaga profesi pendidikan Islam atau organisasi pendidikan Islam kategori III (pelaksanaan kegiatan berskala lokal) sebesar Rp 50 juta.

Zain mengatakan, peningkatan kualitas GTK Madrasah tidak hanya bisa dilakukan Kementerian Agama. Upaya ini, kata dia, harus dilakukan secara sinergis dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan Islam, organisasi profesi pendidikan Islam, organisasi kemasyarakatan Islam, yayasan pendidikan Islam dan lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB).

Zain mengatakan mereka selama ini ikut berperan strategis dalam memajukan mutu pendidikan, terutama di madrasah. "Bantuan ini berupa pembiayaan seluruh atau sebagian komponen anggaran untuk fasilitasi dan dukungan kebutuhan operasional dalam pelaksanaan kegiatan pengembangan mutu madrasah, juga bagi keperluan menstimulasi dukungan dan partisipasi masyarakat," paparnya.

Bantuan tersebut, kata dia, diharapkan dapat dipergunakan sebaik-baiknya sesuai aturan yang telah ditetapkan dan dipergunakan untuk meningkatkan kompetensi guru madrasah. Pendaftaran pengajuan proposal bantuan dibuka hingga 21 Oktober 2022 pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Dirapel Setahun, Tunjangan Insentif Guru Non-PNS Cair Paling Lambat November

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dirjen Bimas Hindu Serahkan 52 SK Pendidikan Widyalaya Se-Bali

4 jam lalu

Dirjen Bimas Hindu Serahkan 52 SK Pendidikan Widyalaya Se-Bali


Dirjen Bimas Hindu Serahkan 34 Sertifikat Dosen PTKH

6 jam lalu

Dirjen Bimas Hindu Serahkan 34 Sertifikat Dosen PTKH

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu) Kementerian Agama (Kemenag) RI Prof. I Nengah Duija menyerahkan sebanyak 34 Sertifikat Pendidik untuk para dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu (PTKH) di Universitas Hindu Negeri.


Mulai Juli, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

1 hari lalu

Pelaksanaan akad nikah di KUA untuk antisipasi penyebaran Covid-19. Foto: Kemenag Jateng
Mulai Juli, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Keputusan itu didasarkan pada Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 2 Tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin.


Terbanyak Sepanjang Sejarah, Berapa Kuota Jemaah Haji Indonesia 2024?

2 hari lalu

Jemaah haji kloter BTH 1 menaiki bus di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Terbanyak Sepanjang Sejarah, Berapa Kuota Jemaah Haji Indonesia 2024?

Kuota jemaah haji Indonesia tahun ini adalah yang terbanyak sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji, yakni 241.000 kuota haji.


Saran Kemenkes untuk Jemaah Haji 2024: Perbanyak Istirahat dan Rutin Olahraga Ringan

2 hari lalu

Jemaah haji Indonesia kloter pertama tiba di Madinah, Arab Saudi, Rabu, 24 Mei 2023. Sumber: KBRI RIYADH
Saran Kemenkes untuk Jemaah Haji 2024: Perbanyak Istirahat dan Rutin Olahraga Ringan

Kloter pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024.


Awas, Jemaah Haji Ketahuan Bawa Jimat Bisa Diancam Hukuman Mati

3 hari lalu

Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Jemaah haji dari luar negeri kembali untuk haji setelah dua tahun terganggu akibat pandemi COVID-19. REUTERS/Mohammed Salem
Awas, Jemaah Haji Ketahuan Bawa Jimat Bisa Diancam Hukuman Mati

Ada baiknya calon jemaah haji asal Indonesia untuk memperhatikan barang-barang yang boleh dan tidak boleh dibawa ke Arab Saudi. Apa saja?


Kemenag Sebut Kuota Haji 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah

3 hari lalu

Umat Islam melakukkan tawaf mengelilingi ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Jumat, 7 Juli 2023. Masjidil Haram masih dipadati jamaah yang melaksanakan tawaf dan ibadah lainnya usai pelaksanaan puncak ibadah haji. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Kemenag Sebut Kuota Haji 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah

Kemenag sebut kuota haji 2024 terbesar sepanjang sejarah. Berapa kuotanya?


Kata Kemenag Soal Umrah dan Haji Khusus Berbiaya Murah

3 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) berbincang dengan Menteri Haji dan Umrah Saudi Taufiq F Al Rabiah saat melakukan pertemuan bilateral di Mekah, Arab Saudi, Jumat, 30 Juni 2023. Pada pertemuan tersebut Yaqut menyampaikan sejumlah catatan perbaikan dalam upaya perbaikan penyelenggaraan ibadah haji tahun selanjutnya. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Kata Kemenag Soal Umrah dan Haji Khusus Berbiaya Murah

Ini respons Kemenag soal maraknya umrah dan haji biaya murah.


Banyak Tawaran Ibadah Haji Khusus dan Umrah Berbiaya Murah, Apakah Aman?

3 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Banyak Tawaran Ibadah Haji Khusus dan Umrah Berbiaya Murah, Apakah Aman?

Banyak biro perjalanan yang menawarkan ibadah haji khusus maupun umrah berbiaya murah. Bagaimana cara menyikapinya?


Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

4 hari lalu

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta (Dua dari kiri), Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto (tiga dari kiri) dan Kapolres Tebo I Wayan Arta (empat dari kanan) menyampaikan keterangan pers terkait hasil penyidikan kasus penganiayaan santri di Tebo, Sabtu, 23 Maret 2024. Foto: ANTARA/Tuyani.
Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

Polda Jambi akirnya mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan AH, 13 tahun, santri di salah satu ponpes di Kabupaten Tebo.