"

33 Anak Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan, Termuda Usia 4 Tahun

Reporter

Editor

Devy Ernis

Sejumlah peserta yang tergabung dalam Komunitas Suporter Palangkaraya menyalakan lilin saat melakukan aksi doa bersama di Stadion Toah Pahoe, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin 3 Oktober 2022. Aksi doa bersama yang diikuti Polri, Satpol PP, pemuka agama dan komunitas pecinta sepakbola di kota itu sebagai bentuk solidaritas duka cita atas jatuhnya korban jiwa pada tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Sejumlah peserta yang tergabung dalam Komunitas Suporter Palangkaraya menyalakan lilin saat melakukan aksi doa bersama di Stadion Toah Pahoe, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin 3 Oktober 2022. Aksi doa bersama yang diikuti Polri, Satpol PP, pemuka agama dan komunitas pecinta sepakbola di kota itu sebagai bentuk solidaritas duka cita atas jatuhnya korban jiwa pada tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

TEMPO.CO, JakartaKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat 33 anak meninggal dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dari 33 anak yang meninggal, delapan di antaranya adalah anak perempuan dan 25 anak laki-laki.

"Mereka yang meninggal dengan rentang usia antara 4 sampai 17 tahun," kata Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi ANTARA pada Senin, 3 Oktober 2022.

Menurut Nahar, jumlah tersebut merupakan bagian dari 125 korban meninggal dunia berdasarkan data yang dirilis Polri. Sementara untuk jumlah anak yang dirawat di rumah sakit setempat masih terus dikonfirmasi. "Kami masih terus melengkapi datanya," kata Nahar.

Nahar mengatakan Kementeriannya bersama Dinas PPPA Provinsi dan Kabupaten/Kota Malang masih terus berkoordinasi dan berupaya menyediakan data khusus anak yang menjadi korban, sebagai bahan pihak-pihak terkait melakukan intervensi layanan.

Penembakan gas air mata oleh polisi menjadi penyebab ratusan orang meninggal dunia dalam tragedi pada akhir laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu, 1 Oktober 2022. Tembakan gas air mata tersebut membuat penonton panik dan berlarian mencoba mencari pintu keluar. Kepanikan itu membuat massa tertumpuk dan sesak nafas bahkan hingga terinjak-injak.

Penggunaan gas air mata oleh polisi itu disebut menyalahi aturan FIFA. Adapun gas air mata dapat melukai tiga bagian tubuh, yaitu mata, organ pernapasan, dan kulit. Apabila terkena mata, gas ini dapat menyebabkan pandangan kabur, rasa terbakar di mata, kebutaan sementara, hingga kebutaan total apabila tidak segera mendapatkan penanganan yang tepat.

Pada organ pernapasan, gas air mata menyebabkan orang yang terpapar kesulitan bernafas, sesak dada, mual-mual, batuk, hingga perasaan terbakar pada hidung dan tenggorokan. Sementa itu, bila gas air mata mengenai kulit besar potensi menimbulkan gatal-gatal, kulit melepuh, hingga luka bakar akibat bahan kimia. 

Baca juga:Doa untuk Kindi, Alumni MTsN 2 Probolinggo yang Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu








Keluarkan Laporan Ham Tahunan, AS: Bukan untuk Mempermalukan, Justru Sebaliknya

21 jam lalu

Polisi turut mengamankan Memperingati Hari Tanpa Deskriminasi Sedunia di tengah Aksi Kamisan ke-765 di depan Istana Negara Jakarta Pusat, Kamis 3 Marer 2023. Aksi kamisan ke-766 ini membawa harapan kepada pemerintah agar tuntutan pelanggaran HAM dapat terselesaikan.  TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Keluarkan Laporan Ham Tahunan, AS: Bukan untuk Mempermalukan, Justru Sebaliknya

Amerika Serikat keluarkan laporan HAM tahunan. Dalam laporan tersebut, turut disinggung soal kasus Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan, dan konflik Papua


Koalisi Sipil Desak Jokowi Pastikan Pelaku Tingkat Tinggi Tragedi Kanjuruhan Turut Diadili

1 hari lalu

Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya membawa poster dan spanduk saat melakukan aksi kamisan di depan gedung DPRD, Malang, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Dalam aksi kamisan tersebut mereka memprotes vonis pengadilan yang dijatuhkan kepada para terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan dinilai tidak adil dan penuh rekayasa. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Koalisi Sipil Desak Jokowi Pastikan Pelaku Tingkat Tinggi Tragedi Kanjuruhan Turut Diadili

Koalisi Sipil meminta Presiden Jokowi memanggil Menkopolhukam, Kapolri, dan Jaksa Agung untuk memastikan tragedi Kanjuruhan diusut tuntas.


Koalisi Sipil Beberkan Sejumlah Kejanggalan dalam Proses Peradilan Tragedi Kanjuruhan

1 hari lalu

Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya membawa poster dan spanduk saat melakukan aksi kamisan di depan gedung DPRD, Malang, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Dalam aksi kamisan tersebut mereka memprotes vonis pengadilan yang dijatuhkan kepada para terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan dinilai tidak adil dan penuh rekayasa. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Koalisi Sipil Beberkan Sejumlah Kejanggalan dalam Proses Peradilan Tragedi Kanjuruhan

Koalisi Sipil membeberkan sejumlah kejanggalan dalam proses persidangan kasus tragedi Kanjuruhan yang berujung vonis bebas dan rendah terdakwa.


Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan, hingga Konflik Papua Masuk Laporan HAM Tahunan AS

3 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo usai menjalani sidang putusan atas pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Dalam sidang yang beragendakan pembacaan putusan atau vonis, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati pada terdakwa Ferdy Sambo karena terbukti sah dan meyakinkan terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan, hingga Konflik Papua Masuk Laporan HAM Tahunan AS

Amerika Serikat menyoroti kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan, hingga konflik bersenjata dengan separatis di Papua, dalam catatan HAM tahunannya.


Menteri Risma Bilang Belum Punya Anggaran untuk Bantu Korban Gagal Ginjal Akut

4 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini (tiga kanan) bernyanyi bersama anak-anak di posko pengungsian Bhayangkara 1C, Kota Jayapura, Papua, Selasa 14 Februari 2023. Mensos melihat langsung posko-posko pengungsi pasca gempa bumi berkekuatan 5,4 Magnitudo pada Kamis (9/2/2023) lalu. ANTARA FOTO/Indrayadi TH
Menteri Risma Bilang Belum Punya Anggaran untuk Bantu Korban Gagal Ginjal Akut

Risma mengatakan bahwa untuk penanganan korban gagal ginjal akut, bantuan harus dilakukan berkali-kali.


Jaksa Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Dua Polisi dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan

6 hari lalu

Terdakwa mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto (kanan) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang vonis perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Majelis hakim memutus bebas mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto karena tidak memiliki wewenang memerintah Brimob menggunakan gas air mata. ANTARA/Didik Suhartono
Jaksa Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Dua Polisi dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan

Jaksa Penuntut Umum mengajukan upaya hukum kasasi atas putusan bebas terhadap dua terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan.


Vonis Ringan hingga Bebas Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Kilas Balik Peristiwa Tewaskan 135 Orang

6 hari lalu

Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Vonis Ringan hingga Bebas Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Kilas Balik Peristiwa Tewaskan 135 Orang

Tragedi Kanjuruhan memicu reaksi keras dari masyarakat yang tewaskan 135 orang. Terlebih, PN Surabaya beri vonis ringan hingga bebas terdakwa.


Deretan Fakta Terkini Persidangan Kasus Tragedi Kanjuruhan

6 hari lalu

Terdakwa mantan Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan (tengah) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang vonis perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Mantan Danki 1 Brimob yang bertugas memperkuat pengamanan pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, AKP Hasdarmawan dipidana penjara satu tahun enam bulan. ANTARA/Didik Suhartono
Deretan Fakta Terkini Persidangan Kasus Tragedi Kanjuruhan

Vonis ringan terhadap tiga terdakwa tragedi Kanjuruhan yang diketok oleh majelis hakim PN Surabaya pada Kamis 16 Maret 2023 menuai kritik


Korban Tragedi Kanjuruhan Tak Dapat Ganti Rugi

7 hari lalu

JPU dalam kasus tragedi Kanjuruhan disebut tidak memasukkan permintaan restitusi atau hak ganti rugi keluarga korban ke surat tuntutan.
Korban Tragedi Kanjuruhan Tak Dapat Ganti Rugi

Jaksa dalam kasus tragedi Kanjuruhan disebut tidak memasukkan permintaan restitusi atau hak ganti rugi keluarga korban ke surat tuntutan.


Kasus Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Minta Jaksa Banding atas Putusan PN Surabaya

7 hari lalu

Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Kasus Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Minta Jaksa Banding atas Putusan PN Surabaya

Komnas HAM meminta jaksa penuntut umum mengajukan banding atas putusan PN Surabaya terhadap tiga terdakwa terkait Tragedi Kanjuruhan