Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guru Besar UI Ingatkan Soal Earphone dan Gangguan Pendengaran, Bagikan Tips Ini

Reporter

image-gnews
Ilustrasi anak kecil kenakan earphone/headset. shutterstock.com
Ilustrasi anak kecil kenakan earphone/headset. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Volume mendengarkan musik dan hiburan lainnya dengan earphone atau headset disarankan maksimal 60 persen saja. Kemudian, setiap 60 menit mendengarkan musik dan lainnya, sempatkan untuk beristirahat selama beberapa menit, jangan sampai berjam-jam tanpa istirahat. 

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Tjandra Yoga Aditama, membagikan tips menjaga kesehatan pendengaran dengan menerapkan prinsip 60:60 tersebut. Dia tingginya angka gangguan pendengaran dan ketulian di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Baca juga: Kolaborasi Mahasiswa Ciptakan Aplikasi Kampanye Lingkungan Berinsentif Pertama di Indonesia

Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengenai angka gangguan pendengaran dan ketulian pada 2000 menunjukkan terdapat 250 juta (4,2 persen) penduduk dunia yang menderita gangguan pendengaran. Sekitar setengahnya (75-140 juta) terdapat di Asia Tenggara yang mempunyai prevalensi ketulian 4,6 persen.

"Nampaknya termasuk Indonesia, angka ini meningkat terus," kata Tjandra yang juga eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara ini.

Tjandra membagikan tips dan perhatiannya itu di antara kegiatan Komite Pusat Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (PGPKT) untuk menunjang tercapainya tujuan "Sound Hearing 2030: The Right To be Better Hearing" yang dicanangkan WHO, dengan menanggulangi gangguan pendengaran dan ketulian, di kawasan Gadog, Jawa Barat, Minggu 9 Oktober 2022.

Berdasarkan kriteria WHO, seseorang dikatakan mengalami gangguan pendengaran saat dia tidak dapat mendengar sebaik orang dengan pendengaran normal yakni ambang pendengaran 20 dB atau lebih baik pada kedua telinga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gangguan pendengaran dapat terjadi dengan derajat ringan, sedang, berat, atau mendalam. Kondisi ini dapat mempengaruhi satu atau kedua telinga, dan menyebabkan kesulitan dalam mendengar percakapan atau suara keras.

Sementara sulit mendengar mengacu pada orang dengan gangguan pendengaran mulai dari ringan hingga berat.

Orang dengan gangguan pendengaran biasanya berkomunikasi melalui bahasa lisan dan dapat memperoleh manfaat dari alat bantu implan koklea dan alat bantu lainnya serta teks.

Di sisi lain, pada mereka yang tuli, kebanyakan mengalami gangguan pendengaran parah, yang berarti sangat sedikit atau tidak ada pendengaran sama sekali. Mereka sering menggunakan bahasa isyarat untuk berkomunikasi.


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

22 jam lalu

Ilustrasi otak. medicalnews.com
Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

Tanaman liar pegagan dianggap bisa membantu terapi daya ingat. Senyawa aktifnya memulihkan fungsi hipokampus, bagian krusial pada otak.


Gelar Kampus Menggugat di Hari Kartini, Guru Besar UGM: Kita Bagian Kerusakan Demokrasi di Era Jokowi

3 hari lalu

Aktivis perempuan termasuk dosen dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menggelar aksi Kampus Menggugat dalam peringatan Hari Kartini di Balairung UGM Yogyakarta Minggu 21 April 2024. Dok.istimewa
Gelar Kampus Menggugat di Hari Kartini, Guru Besar UGM: Kita Bagian Kerusakan Demokrasi di Era Jokowi

Kegiatan Kampus Menggugat ini menyorot kondisi demokrasi di penghujung kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang merupakan alumnus UGM.


Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Kumba Digdowiseiso

4 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Kumba Digdowiseiso

Unas membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dugaan pencatutan nama dalam publikasi jurnal internasional yang diduga melibatkan Kumba Digdowiseiso.


Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

5 hari lalu

Satria Unggul Wicaksana Dosen UM Surabaya. um-surabaya.ac.id
Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

Koordinator KIKA, Satria Unggul, mengatakan bahwa keputusan yang jadi pilihan Kumba Digdowiseiso harus dihormati.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

6 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


Guru Besar Unpad Sebut Kasus Kumba Digdowiseiso Puncak Gunung Es: Masalah Sistemik

6 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Guru Besar Unpad Sebut Kasus Kumba Digdowiseiso Puncak Gunung Es: Masalah Sistemik

Kata Guru Besar Unpad soal kasus Kumba.


Prodi Biologi UGM Raih Peringkat 1 Terbaik Se-Indonesia Versi QS WUR 2024, Ini Fasilitasnya

6 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Prodi Biologi UGM Raih Peringkat 1 Terbaik Se-Indonesia Versi QS WUR 2024, Ini Fasilitasnya

Program studi Biologi di Universitas Gadjah Mada (UGM) tempati urutan 1 terbaik se-Indonesia dan masuk daftar 501-550 terbaik di dunia.


KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

6 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

Nadiem diharapkan bisa mengambil tindakan tegas.


BINUS University Kukuhkan Prof. Ngatindriatun Sebagai Guru Besar, Gagas Smart Farming 5.0

6 hari lalu

BINUS University Kukuhkan Prof. Ngatindriatun Sebagai Guru Besar, Gagas Smart Farming 5.0

Kegiatan tridharma perguruan tinggi dalam ketahanan pangan khususnya pengembangan Smart Farming 5.0 harus menyatukan keilmuan multidisipliner klaster ekonomi, pertanian dan teknik.


Kumba Digdowiseiso Publikasi 160 Jurnal di 2024, KIKA Duga Ada Praktik yang Salah

6 hari lalu

Satria Unggul Wicaksana Dosen UM Surabaya. um-surabaya.ac.id
Kumba Digdowiseiso Publikasi 160 Jurnal di 2024, KIKA Duga Ada Praktik yang Salah

KIKA meragukan gelar guru besar yang disematkan kepada Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional (Unas) Kumba Digdowiseiso