Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Curhat Nadiem Soal RUU Sisdiknas: Saya Mungkin Naif

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim mengaku tak menyangka Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas gagal masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023. Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat pada pertengahan September lalu menyingkirkan RUU Sisdiknas dari Prolegnas Prioritas 2023.

RUU tersebut juga tidak masuk dalam Prolegnas Perubahan Prioritas 2022. Baleg DPR meminta pemerintah mengkaji ulang draf dan naskah akademik RUU Sisdiknas yang menuai kontroversi. "Mungkin saya sedikit naif. Saya mengira karena begitu banyak bobot positifnya untuk para guru sehingga akan didukung secara politik. Tapi kenyataannya tidak semua orang punya agenda yang sama," ujar Nadiem dalam wawancara khusus dengan Tempo di kantornya pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Nadiem mengaku begitu naif dan berharap RUU tersebut bisa benar-benar terealisasi. Menurut dia, peluang RUU Sisdiknas untuk masuk dalam Prolegnas Perubahan tahun depan juga tipis. Musababnya, tahun depan sudah menjadi tahapan tahun politik menjelang Pemilu 2024. "Kemungkinan untuk jalan lagi kecil," ujar Nadiem.

Dia mengatakan RUU Sisdiknas yang diusulkan Kementeriannya adalah aturan yang punya dampak besar pada kesejahteraan guru. Lewat RUU Sisdiknas, seluruh guru bisa menerima tunjangan profesi guru (TPG) tanpa harus dibuktikan dengan sertifikasi melalui program pendidikan profesi guru (PPG) yang waktu tunggunya membutuhkan waktu berpuluh-puluh tahun.

Namun, kata dia, banyak narasi negatif yang berkembang sehingga membuat aturan ini seolah tidak pro terhadap kesejahteraan guru. "Saya mencoba menjelaskan kepada organisasi guru juga DPR. Tapi, akhirnya direject," ujarnya.

Nadiem mengatakan sudah melaporkan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Nadiem mengklaim Presiden Jokowi mendukung RUU Sisdiknas. "Sangat (mendukung), makanya Pak Presiden sedih RUU Sisdiknas tak masuk Prolegnas," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wawancara lengkap dengan Nadiem Makarim bisa Anda baca di Majalah Tempo di sini. 

Baca juga:

Cerita Nadiem Ikut Bimbel Matematika dan Keinginannya Hilangkan Diskriminasi


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

8 menit lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

Soal kasus Kumba Digdowiseiso, begini poin seruan KIKA atas kasus pelanggaran akademik.


KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

12 jam lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

Nadiem diharapkan bisa mengambil tindakan tegas.


Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

2 hari lalu

Siswa Sekolah Dasar Islam Excellent Plus Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mengenakan pakaian adat untuk seragam sekolah. Foto: SF Islam Excellent Plus/Istimewa
Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

Salah satu daerah yang menerapkan kebijakan Permendikbud Ristek soal pakaian adat sebagai seragam sekolah pada waktu tertentu adalah Bukittinggi.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

2 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

3 hari lalu

Warga membeli seragam sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta, Ahad, 29 Agustus 2021. Permintaan seragam sekolah meningkat menjelang pelaksanaan sekolah tatap muka di Jakarta yang akan dimulai Senin esok, 30 Agustus 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

Seragam sekolah sempat diisukan alami perubahan, begini respons Kemendikbudristek. Begini bunyi Permendikbudristek soal Seragam Sekolah.


Kwarnas Enggan Diskusi dengan Pemerintah soal Pramuka Sebelum Permendikbudristek 12/2024 Direvisi

7 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kanan) berbincang dengan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah), dan Sekretaris Jenderal Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Bachtiar Utomo (kiri) saat acara Kreasi Bangkit di Buperta, Cibubur, Jakarta, Ahad, 20 Agustus 2023. Dalam rangka memperingati Hari Indonesia Menabung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Kwatir Nasional (Kwarnas) menggelar kegiatan KEJAR Prestasi dan Bangun Generasi Kita (KREASI BANGKIT) yang bertemakan Bangun Generasi Indonesia Menabung, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan untuk Indonesia Maju. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Kwarnas Enggan Diskusi dengan Pemerintah soal Pramuka Sebelum Permendikbudristek 12/2024 Direvisi

Kwarnas masih enggan membahas pengembangan pendidikan Pramuka sebelum permendikbudristek direvisi


20 Persen Sekolah Belum Menerapkan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Lakukan Ini

7 hari lalu

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
20 Persen Sekolah Belum Menerapkan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Lakukan Ini

Untuk mendorong sekolah menerapkan kurikulum merdeka, Kemendikbudristek membuat sejumlah program.


Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

13 hari lalu

Pengurus Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka masa bakti 2023-2028 yang dipimpin oleh Budi Waseso dikukuhkan Presiden Jokowi di Istana Negara pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso mengingatkan pramuka sudah ada sejak zaman kemerdekaan.


Soal Polemik Pramuka, JPPI: Bungkusnya Bisa Berbeda, yang Penting Muatannya Masuk

13 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Soal Polemik Pramuka, JPPI: Bungkusnya Bisa Berbeda, yang Penting Muatannya Masuk

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) setuju dengan kebijakan terbaru Nadiem soal ekskul Pramuka yang tak wajib.


Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah

14 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah

Mahfud Md mengaku, saat menjabat Menkopolhukam, dia mengusulkan agar posisi Pramuka di sekolah dikuatkan dan dinaikkan anggarannya.