TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar pameran virtual bisnis pesantren dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Santri 2022. Acara ini berlangsung selama enam hari, 16-22 Oktober 2022. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, menjelaskan pameran virtual tersebut menyediakan fasilitas bagi pengunjung agar dapat menikmati kemegahan dan keunikan pesantren hanya dari smartphone atau komputer di rumah.
"Terdapat 100 booth virtual yang berisi informasi tentang pesantren-pesantren di Indonesia beserta produk unggulan yang dipamerkannya," katanya dilansir dari laman nu.or.id pada Selasa, 18 Oktober 2022.
Ramdhani mengungkapkan Kementerian Agama melalui pameran ini ingin menunjukkan bahwa pesantren juga bergerak pada sektor-sektor di luar pendidikan agama, seperti sektor ekonomi, lingkungan, dan lain-lainnya. "Pameran ini adalah wadah ekspose bisnis bagi pesantren sasaran program kemandirian pesantren sebagai salah satu program prioritas Kementerian Agama," jelas Dhani.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghofur menerangkan selain wadah ekspos bisnis pesantren, pameran ini juga sekaligus menjadi sarana informasi dan promosi publik bagi pesantren peserta. "Di booth-booth virtual itu terpampang nama pesantren/lembaga beserta informasi lainnya, mulai dari pamflet, produk unggulan, hingga akun media sosial pesantren yang bisa diakses pengunjung secara langsung," ujarnya.
Dalam pameran tersebut terdapat kategori pemenang yang akan mendapatkan hadiah dari panitia, di antaranya kategori booth kunjungan terbanyak dan booth terbaik. Pemenang akan diumumkan pada acara 'Shalawat Kebangsaan', yaitu malam puncak peringatan Hari Santri 2022 yang dihelat pada Sabtu, 22 Oktober 2022 di Jakarta.
Anda yang tertarik mengunjungi booth pameran bisa ikuti panduan berikut:
1. Pengunjung masuk ke situs www.harisantri.com atau ditpdpontren.kemenag.go.id.
2. Pengunjung akan disambut oleh view 3D dan akan diarahkan dengan icon navigasi yang dapat digerakan untuk masuk ke ruang pameran virtual
3. Di dalam ruang virtual exhibition, pengunjung akan disajikan stage dan berbagai booth virtual.
4. Pada stage dan booth-booth terdapat banner-banner maupun icon-icon yang terpampang dan bisa diklik untuk menerima informasi profil, kegiatan, produk dan informasi lebih lanjut.
5. Pengunjung dapat melihat produk atau jasa dan membelinya langsung di virtual exhibition dengan dialihkan melalui platform digital yang tersedia, misalnya: Profile, Website, Media Sosial, Whatsapp.
Baca juga: Curhat Nadiem Soal RUU Sisdiknas: Saya Mungkin Naif
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.