Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPOM Laksanakan Patroli Siber, Obat Sirop Tak Aman Masih Dijual Online

Unibebi Cough Syrup dengan isi 60 ml masih dijual di beberapa toko di salah satu e-commerce. (Tangkapan layar)
Unibebi Cough Syrup dengan isi 60 ml masih dijual di beberapa toko di salah satu e-commerce. (Tangkapan layar)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Usaha Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam menghentikan peredaran obat sirop tidak hanya dengan penarikan produk yang dinyatakan tidak aman, tapi juga berpatroli secara siber.

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli obat sirop. “Karena dari tiga jenis obat yang tidak memenuhi syarat, banyak dijual di online. Sehingga kami sudah melakukan kerja sama dengan Kemenkominfo ada sekitar 1.400 tautan yang harus kami lakukan tindak lanjut sebagai bagian dari cyber patrol BPOM,” kata Peny di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 24 Oktober 2022 yang juga disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden.

Sebelumnya, pada rilis tertanggal 23 Oktober 2022, BPOM menyatakan melaksanakan patroli siber (cyber patrol) pada platform situs, media sosial, dan e-commerce untuk menelusuri penjualan produk yang dinyatakan tidak aman.

“Sampai dengan 21 Oktober 2022, BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) untuk melakukan penurunan (takedown) konten terhadap 4.922 link yang teridentifikasi melakukan penjualan obat sirop yang dinyatakan tidak aman,” tulis rilis tersebut.

Dijual di E-commerce

Walau kabar tentang obat sirop yang dinyatakan tidak aman ramai diberitakan, namun penjualan di e-commerce masih terlihat. Tiga produk yang dimaksud adalah Unibebi Cough Syrup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops.

Tempo melihat Unibebi Cough Syrup dengan isi 60 ml masih dijual di beberapa toko di salah satu e-commerce. Status toko masih aktif hingga saat pembuatan tulisan ini. Obat dijual dengan harga Rp 5.000- 5.500. Terlihat toko berdomisili di Jakarta dan Depok.

Perkembangan Hari Ini

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, per 24 Oktober 2022, jumlah pasien yang mengidap penyakit gagal ginjal akut bertambah menjadi 245, yang tersebar di 26 provinsi. Budi memaparkan ada delapan provinsi yang berkontribusi 80 persen dari kasus ini, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, Sumatra Barat, Bali, Banten dan Sumatra Utara.

"Fatality rate persentasenya cukup tinggi, yakni 141 atau 57,6 persen. Jumlah kasus ini sebetulnya mulai naik di Agustus. Jadi sebelum Agustus itu angka kematiannya normal dari tahun ke tahun, kecil, di bawah 5," kata Budi di Istana Bogor.

Kasus gagal ginjal akut pada anak ini diduga diakibatkan jenis obat sirop yang mengandung EG (ethylene glycol-EG), DEG (diethylene glycol-DEG), dan EGBE (ethylene glycol butyl ether) yang melebihi ambang batas. Pemerintah kini telah melarang penjualan obat batuk cair untuk mencegah cemaran itu mengontaminasi lebih banyak anak.

Kini Kemenkes sudah menutup 1.100 lebih obat yang mengandung pelarut dan diduga mengandung EG, DEG, dan EGBE. Budi mengatakan masih menunggu BPOM melakukan penelitian terhadap obat-obatan tersebut. 

"Nanti sore ini kita keluarkan surat untuk rilis. Ada 133 atau 150-an yang memang pelarutnya tidak mengandung bahan berbahaya, kita akan rilis," ujar Budi.

Baca:
Tekan Sebaran Gangguan Ginjal Akut, Bupati Muba Larang Pemberian Obat Sirop

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kronologi Pelecehan Menantu Pertama Jokowi, PSI Gerak Cepat Lapor ke Polisi

48 menit lalu

Selvi Ananda. Foto: Instagram/@riomotret
Kronologi Pelecehan Menantu Pertama Jokowi, PSI Gerak Cepat Lapor ke Polisi

Menantu pertama Presiden Jokowi atau istri Wali Kota Solo Gibran mengalami pelecehan di media sosial. Berikut kronologinya.


Diringkus Polda Metro, Sindikat Perdagangan Obat Ilegal juga Palsukan Obat Interlac untuk Bayi

17 jam lalu

Konferensi pers kasus pengedaran obat dan suplemen palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 5 tersangka berinisial IB, I, FS, FZ, dan S sebagai penjual dan total barang bukti 77.061 obat tanpa izin edar yang terdiri dari sirup, pil dan salep dari berbagai merek, tersangka diancam pidana penjara paling lama 15 tahun kurungan penjara atau denda 1,5 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Diringkus Polda Metro, Sindikat Perdagangan Obat Ilegal juga Palsukan Obat Interlac untuk Bayi

Sindikat perdagangan obat ilegal yang ditangkap Polda Metro, juga memalsukan obat Interlac untuk bayi. Ketahui cara membedakannya dengan yang asli.


Sindikat Perdagangan Obat Ilegal di Jakarta Punya 9 Gudang, Siapa Pemasoknya?

18 jam lalu

Konferensi pers kasus pengedaran obat dan suplemen palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 5 tersangka berinisial IB, I, FS, FZ, dan S sebagai penjual dan total barang bukti 77.061 obat tanpa izin edar yang terdiri dari sirup, pil dan salep dari berbagai merek, tersangka diancam pidana penjara paling lama 15 tahun kurungan penjara atau denda 1,5 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sindikat Perdagangan Obat Ilegal di Jakarta Punya 9 Gudang, Siapa Pemasoknya?

Polda Metro menangkap pelaku perdagangan obat ilegal, bagian dari sebuah sindikat. Punya 9 gudang penyimpanan. Ada pemasok atau punya pabrik sendiri?


8 Dampak Negatif Media Sosial Bagi Anak dan Remaja, Perlu Diwaspadai

23 jam lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
8 Dampak Negatif Media Sosial Bagi Anak dan Remaja, Perlu Diwaspadai

Media sosial telah menjadi bagian penting dari kehidupan anak-anak dan remaja saat ini. Namun, perlu memperhatikan dampak negatif yang ada.


Vatikan Imbau Uskup dan Umat Hati-hati Main Media Sosial, Muncul 'Kesukuan Digital'

1 hari lalu

Jemaat menggunakan kamera ponsel mereka saat Paus Francis tiba untuk audiensi umum mingguannya, di halaman San Damaso di Vatikan, 2 Juni 2021. REUTERS/Yara Nardi
Vatikan Imbau Uskup dan Umat Hati-hati Main Media Sosial, Muncul 'Kesukuan Digital'

Vatikan menyatakan gaya Kristiani harus reflektif, bukan reaktif di media sosial, sehingga semua harus berhati-hati agar tidak terperangkap.


Ada Taktik Ponzi dan FOMO dalam Modus Penipuan 'Like and Subscribe'

1 hari lalu

Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.
Ada Taktik Ponzi dan FOMO dalam Modus Penipuan 'Like and Subscribe'

Bagian pamungkas dari modus penipuan ini adalah tawaran menggiurkan yang diberi nama Prepaid Mission.


Minum Suplemen di Antara Obat Resep, Perhatikan Interaksinya

2 hari lalu

Ilustrasi minum obat. TEMPO/Subekti
Minum Suplemen di Antara Obat Resep, Perhatikan Interaksinya

Interaksi merupakan hal yang dapat membuat obat yang diminum menjadi kurang efektif. Bagaimana kaitan dengan suplemen?


Waspadai Tawaran Lowongan Kerja ke Luar Negeri di Media Sosial, Cek Kebenarannya

2 hari lalu

Ilustrasi mencari lowongan pekerjaan di internet. shutterstock.com
Waspadai Tawaran Lowongan Kerja ke Luar Negeri di Media Sosial, Cek Kebenarannya

Masyarakat diimbau tidak mudah percaya dengan akun-akun di media sosial yang menawarkan lowongan kerja ke luar negeri.


Dampak Buruk Main Media Sosial di Malam Hari

3 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Dampak Buruk Main Media Sosial di Malam Hari

Para peneliti menemukan mengunggah komentar atau konten ke situs media sosial sebelum waktu tidur normal dapat menunda waktu tidur orang lain.


KPU Bilang Tak Punya Kuasa untuk Take Down Kampanye Pemilu Berbau SARA

4 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari memimpin pengambilan sumpah dan janji anggota KPU Provinsi pada 20 provinsi periode 2023-2028 pada pelantikan di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPU Bilang Tak Punya Kuasa untuk Take Down Kampanye Pemilu Berbau SARA

KPU bersama Bawaslu dan Kementerian Kominfo telah membentuk satgas khusus untuk mengawasi konten pemilu di medsos.