Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala BPOM: Produk Paracetamol Afi Pharma Tercemar Senyawa Perusak Ginjal

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
BPOM dan Bareskrim Polri menyita obat sirup dan bahan baku zat pelarut Propylene Glikol (PG) dan Etylen Glikol (EG) di PT Yarindo Farmatama, Serang Banten, Senin 31 Oktober 2022. Tempo/Joniansyah Hardjono
BPOM dan Bareskrim Polri menyita obat sirup dan bahan baku zat pelarut Propylene Glikol (PG) dan Etylen Glikol (EG) di PT Yarindo Farmatama, Serang Banten, Senin 31 Oktober 2022. Tempo/Joniansyah Hardjono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengungkap produk Paracetamol yang diproduksi PT Afi Pharma tercemar senyawa perusak ginjal. Dia mengatakan temuan itu didapat BPOM berdasarkan hasil uji sampling terhadap 102 daftar produk obat sirop yang sebelumnya disampaikan oleh Kementerian Kesehatan.

Produk-produk tersebut diuji kelayakan kandungan bahan baku di laboratorium BPOM karena diduga terkait dengan kasus gangguan ginjal akut di Indonesia. "Untuk produk Afi Pharma ini adalah produk Paracetamolnya. Ini akan dikembangkan lebih jauh lagi," kata dia dalam konferensi pers di Serang, Banten, Senin, 31 Oktober 2022.

Bahan cemaran perusak ginjal yang dimaksud adalah Propilen Glikol melebihi ambang batas keamanan sehingga memicu pencemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada produk. Dia mengatakan BPOM telah menyelesaikan pengujian terhadap seluruh daftar produk obat sirop yang dilaporkan Kemenkes.

Dari total 102 produk, ditemukan tiga produsen farmasi swasta dengan hasil kandungan pencemaran EG dan DEG. Selain PT Afi Pharma, produsen lainnya adalah PT Universal Pharmaceutical Industries di Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara.

Tim gabungan dari BPOM bersama Bareskrim Polri menyita ratusan ribu produk obat sirop bermerek dagang Unibebi untuk demam dan batuk yang diproduksi PT Universal. "BPOM menyita 64 drum Propilen Glicol dari distributor bahan baku Dow Chemical Thailand Ltd dengan 12 nomor batch berbeda," katanya.

Selain dua produsen tersebut, BPOM juga melakukan uji sampel obat sirop pada sejumlah produsen yang dinilai tidak patuh pada prosedur cara pembuatan obat yang baik.

Hasilnya, ditemukan pelanggaran serupa oleh PT Yarindo Farmatama di fasilitas produksi Jalan Modern Industri IV Kav. 29, Cikande, Serang, Banten pada produk obat sirop bermerek dagang Flurin DMP yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oleh karena itu, total sudah tiga produsen obat sirop yang diproses secara pidana karena diduga lalai dalam memenuhi standar keamanan obat. "Kami menekankan, bahwa ini adalah kejahatan kemanusiaan dan BPOM bersama Polri akan melakukan langkah dengan lebih tegas," katanya.

Ketiga produsen saat ini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 36/2009 tentang Kesehatan, pasal 196, pasal 98 ayat 2 dan 3 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp1 miliar.

Selain itu, produsen diduga memperdagangkan barang yang tidak memenuhi standar dan persyaratan pasal 62 ayat 1 pasal 18 dan UU RI Nomor 8 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda Rp2 miliar.

"Jika terbukti ada kaitan dengan kematian konsumen, akan ada ancaman pasal lain," katanya.

Baca juga: Kala Siswa Muslim Jadi Ketua OSIS di SMA Katolik

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ditemukan Kasus Pneumonia di Jakarta, Ini Imbauan Kemenkes

9 jam lalu

Ilustrasi pneumonia. Wikipedia.org
Ditemukan Kasus Pneumonia di Jakarta, Ini Imbauan Kemenkes

Kemenkes mengimbau masyarakat kembali disiplin memakai masker menyusul temuan kasus pneumonia di DKI Jakarta.


Kasus Covid-19 Meningkat di Singapura, Menkes Budi Pesan Hal Ini

1 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Rapat tersebut membahas isu faktual Penanganan korban Gangguan Ginjal Akut (GGAPA), penanganan penyakit menular di Indonesia seperti dengue, tuberkulosis, monkey pox, hepatitis, dan penanganan penyakit tidak menular seperti kesehatan jiwa, diabetes, dan kanker, serta penanganan beberapa kasus malpraktik di rumah sakit. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Covid-19 Meningkat di Singapura, Menkes Budi Pesan Hal Ini

Kasus Covid-19 mengalami peningkatan yang signifikan di Singapura, merujuk pada kondisi tersebut pemerintah Indonesia melalui Menteri Kesehatan mengimbau masyarakat tetap waspada.


Ciri-Ciri Nyamuk Wolbachia yang Diklaim Bisa Cegah Penularan DBD

4 hari lalu

Nyamuk Anopheles (Pixnio.com)
Ciri-Ciri Nyamuk Wolbachia yang Diklaim Bisa Cegah Penularan DBD

Ciri-ciri nyamuk Aedes aegypti yang mengandung wolbachia


Inilah 5 Penyakit dengan Tanda Kaki Bengkak

6 hari lalu

Ilustrasi kaki bengkak (edema). Foto : Alomedika.com
Inilah 5 Penyakit dengan Tanda Kaki Bengkak

Kaki bengkak bisa menjadi tanda seseorang mengidap sebuah penyakit.


Merebak Pneumonia di Cina, Kemenkes Minta Tingkatkan Pengawasan

6 hari lalu

Ilustrasi pneumonia. shutterstock.com
Merebak Pneumonia di Cina, Kemenkes Minta Tingkatkan Pengawasan

Merebaknya kasus pneumonia di Cina membuat Kemenkes bersiaga dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023.


Uji Coba Nyamuk Wolbachia di 5 Kota, Kemenkes Gelontorkan Rp 16 Miliar

6 hari lalu

Masa dari Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan Kementrian Kesehatan RI, Kuningan, Jakarta, Selasa, 28 November 2023. Dalam aksinya masa menolak program Kemenkes RI soal penyebaran jutaan nyamuk Wolbachia yang dianggap menyebabkan Demam Berdarah Dengue dan merusak ekosistem karena belum terbukti keberhasilanya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Uji Coba Nyamuk Wolbachia di 5 Kota, Kemenkes Gelontorkan Rp 16 Miliar

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggelontorkan dana senilai Rp 16 miliar untuk uji coba inovasi nyamuk wolbachia.


Masalah Ginjal yang Perlu Diperhatikan, dari Tumor sampai Kanker

7 hari lalu

Ilustrasi ginjal. Shutterstock
Masalah Ginjal yang Perlu Diperhatikan, dari Tumor sampai Kanker

Pakar menjelaskan berbagai masalah ginjal, mulai dari tumor, hidup dengan satu ginjal, sampai potensi kanker ginjal. Apa yang perlu diperhatikan?


Fungsi Parasetamol Tentu Tidak Termasuk untuk Mengempukkan Daging , Ini Bahayanya

12 hari lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Fungsi Parasetamol Tentu Tidak Termasuk untuk Mengempukkan Daging , Ini Bahayanya

Fungsi parasetamol tentu tidak termasuk untuk mengempukkan daging. Saat digunakan memasak, parasetamol akan pecah menjadi zat beracun. Ini bahayanya.


Satu Dasawarsa Adopsi Nyamuk Wolbachia, Angka DBD Yogyakarta Disebut Turun Drastis

13 hari lalu

Pengamatan sampel nyamuk Aedes aegipty ber-Wolbachia di Laboratorium WMP Yogyakarta. Riset ini dipimpin Profesor Adi Utarini dari UGM yang terpilih menjadi satu di antara 100 orang paling berpengaruh 2021 versi Majalah Time. Dok Tim WMP
Satu Dasawarsa Adopsi Nyamuk Wolbachia, Angka DBD Yogyakarta Disebut Turun Drastis

Sudah satu dasawarsa nyamuk Wolbachia dilepaskan dan hidup berdampingan dengan masyarakat Yogyakarta. Kini, angka DBD di Kota Yogyakarta turun dari 1.700 menjadi 67.


Sidik Kasus Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, KPK Geledah Kantor BNPB

13 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Sidik Kasus Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, KPK Geledah Kantor BNPB

KPK menggeledah beberapa lokasi yang berhubungan dengan dugaan kasus korupsi Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan.