Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pendaftaran PPPK Guru Dibuka: Panduan Menulis Deskripsi Diri PPPK Guru Beserta Contoh

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Petugas memverifikasi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  di lokasi ujian The Sultan Convention Center, Sumsel, Minggu 5 September 2021. SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru untuk penempatan instansi  pemerintah daerah di Sumatera Selatan ini  diikuti oleh 87.407 orang dan digelar mulai 4 September - 18 Oktober 2021  dengan menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Feny Selly
Petugas memverifikasi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lokasi ujian The Sultan Convention Center, Sumsel, Minggu 5 September 2021. SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru untuk penempatan instansi pemerintah daerah di Sumatera Selatan ini diikuti oleh 87.407 orang dan digelar mulai 4 September - 18 Oktober 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Feny Selly
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK Guru pada Senin, 31 Oktober 2022.

Proses pendaftaran PPPK Guru berlangsung selama 14 hari dan berakhir 13 November 2022. Para pendaftar dapat melakukannya melalui portal sscasn.bkn.go.id. 

Melansir laman resmi Badan Kepegawaian Negara, PPK Guru 2022 ini diprioritaskan bagi tiga kelompok pelamar. Pertama, pelamar yang telah mengikuti seleksi PPPK Guru tahun lalu dan telah memenuhi nilai ambang batas. Kedua, THK-II yang tidak termasuk dalam kategori pelamar prioritas pertama. Ketiga, guru non-ASN yang tidak termasuk dalam kategori prioritas pertama di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah. 

Baca juga : Pendaftaran PPPK Guru 2022 Ditutup 13 November, Ini 7 Berkas yang Harus Disiapkan

Selain itu, bagi pelamar umum yang hendak mendaftar harus memenuhi ketentuan lulus PPG yang terdaftar pada database kelulusan pendidikan profesi guru di Kemendikbudristek dan belum terdaftar di Dapodik. Beberapa tahap seleksi yang harus diikuti, antara lain pendaftaran akun, pengisian biodata, riwayat hidup, unggah dokumen, hingga mengisi deskripsi diri. 

Khusus pada pengisian kolom “Deskripsi Diri” ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pelamar wajib menuliskan essay yang menggambarkan diri dalam bidang pekerjaan dan kehidupan bermasyarakat. Dengan ketentuan panjang essay maksimal 3.000 karakter (jumlah huruf dan spasi, bukan jumlah kata). 

Lebih lanjut, sebelum menulis deskripsi diri calon peserta harus mengisi sejumlah persyaratan awal. Antara lain, mengisi lembar biodata diri yang mencakup nama sesuai ijazah, tempat dan tanggal lahir, gelar, alamat, dan data-data penting lainnya. Setelah itu, pelamar wajib memilih salah satu kategori seleksi dan mengisi pendaftaran formasi. 

Usai prasyarat tersebut lengkap diisi, selanjutnya calon pendaftar bisa melengkapi lembar riwayat hidup dengan menuliskan kolom “Deskripsi Diri”. Poin-poin penting yang perlu disampaikan dalam deskripsi diri, di antaranya: identitas diri atau informasi dasar; pengalaman; kelebihan, pencapaian atau prestasi selama menjadi guru, motivasi diri, serta hal-hal lain yang bersifat positif. 

Mengutip dari berbagai sumber, berikut contoh deskripsi diri yang bisa dijadikan referensi saat mendaftar PPPK Guru 2022: 

Perkenalkan saya (nama) lulusan dari (nama perguruan tinggi) dengan konsentrasi bidang ilmu (jurusan). Saya berasal dari (nama daerah atau kota) dan lahir pada (tanggal, bulan, tahun). Saat ini saya berusia (umur) tahun. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejauh ini, pengalaman saya bekerja sebagai tenaga pendidik sudah berlangsung sekitar 5 tahun. Dimulai dari mengajar di Sekolah Dasar Negeri (nama sekolah) selama 3 tahun. Selama 3 tahun mengajar murid-murid sekolah dasar, saya mendapat tanggung jawab sebagai wali kelas, sekaligus menjadi pembimbing untuk kegiatan ekstrakurikuler.

Pada tahun keempat, saya mendapat kesempatan lain untuk mengajar di Sekolah Menengah Pertama Negeri (nama sekolah) hingga memasuki tahun kelima. Tugas serta tanggung jawab saya saat menjadi guru SMP, tidak sebatas mengajar mata pelajaran dan menjadi wali kelas, melainkan ikut terlibat dalam bidang kesiswaan sekolah.

Selama 5 tahun pengalaman mengajar, ada banyak kesempatan berharga yang saya dapat. Terutama untuk terus mengembangkan diri agar menjadi tenaga pengajar profesional.  Pada tahun keempat menjadi guru, saya memperoleh penghargaan sebagai guru teladan di tingkat kabupaten dan kota. Lalu bergabung dengan tim perumus soal-soal ujian nasional.

Di tahun berikutnya, keinginan saya menerbitkan sebuah buku pelajaran berhasil terwujud. Buku tersebut berisi tentang cara mudah dalam memecahkan soal-soal matematika. Metode dan trik yang dijelaskan dalam bukunya sudah berhasil diimplementasikan dalam pola mengajar saya kepada anak didik, dengan respons positif.

Bagi saya, menjadi seorang guru sejati adalah profesi yang sangat membanggakan. Selain menuntut diri untuk terus belajar, saya memiliki kepuasan tersendiri apabila melihat anak-anak didik saya berhasil mencapai cita-citanya sesuai keinginan mereka.

Demikian contoh deskripsi diri untuk menjadi semacam panduan umum pendaftaran PPPK Guru yang akan berakhir pekan depan. 

HARIS SETYAWAN
Baca juga : Menteri Pendidikan Nadiem Targetkan 600 Ribu Guru Honorer Jadi PPPK

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Terkini Bisnis: Penyebab Investor Cina Spesial di Mata Luhut, Sri Mulyani Bayangkan RI Negara Maju

42 menit lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui awak media usai acara konferensi pers International and Indonesia CCS Forum 2023 di Jakarta pada Selasa, 30 Mei 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Terkini Bisnis: Penyebab Investor Cina Spesial di Mata Luhut, Sri Mulyani Bayangkan RI Negara Maju

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Selasa sore, 30 Mei 2023, dimulai dari alasan Luhut menganggap penting investor Cina.


Pencopotan Andhi Pramono dari ASN Tak Seperti Rafael Alun, Dirjen Bea Cukai: Lagi Proses, Semuanya Sama

11 jam lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Andhi Pramono, diperiksa untuk permintaan klarifikasi LHKPN miliknya telah dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2022 tercatat senilai Rp.13.753.365.726 yang dinilai tidak wajar dan sering memamerkan kehidupan mewah yang diunggah di media sosial. TEMPO/Imam Sukamto
Pencopotan Andhi Pramono dari ASN Tak Seperti Rafael Alun, Dirjen Bea Cukai: Lagi Proses, Semuanya Sama

Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Askolani blak-blakan soal belum dicopotnya Andhi Pramono dari ASN, berbeda dengan proses terhadap Rafael Alun Trisambodo.


Inspektorat DKI Jaya Bina Ngabila Salama ASN yang Pamer Gaji Rp 34 Juta, Sanksi Tunggu SK

12 jam lalu

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ngabila Salama, berpose di ruang kerja. (Foto: Antara)
Inspektorat DKI Jaya Bina Ngabila Salama ASN yang Pamer Gaji Rp 34 Juta, Sanksi Tunggu SK

Inspektorat DKI Jakarta memberikan pembinaan kepada ASN Dinas Kesehatan setempat setelah memamerkan gaji Rp34 juta per bulan.


ASN Bea Cukai Andhi Pramono Diproses Pemecatan, Begini Prosedur Pemberhentian PNS

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto
ASN Bea Cukai Andhi Pramono Diproses Pemecatan, Begini Prosedur Pemberhentian PNS

Ditjen Bea dan Cukai tengah memproses pemecatan eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.


Terpopuler: Ini ASN yang Berhak Menerima Gaji ke-13, Raksasa Mobil Listrik BYD Berminat Investasi di Indonesia

1 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Terpopuler: Ini ASN yang Berhak Menerima Gaji ke-13, Raksasa Mobil Listrik BYD Berminat Investasi di Indonesia

Gaji ke-13 bagi ASN, termasuk PNS, akan diberikan mulai 5 Juni 2023. Siapa saja yang berhak menerimanya?


Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13? Ini Daftarnya

2 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13? Ini Daftarnya

Gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara atau ASN, termasuk pegawai negeri sipil atau PNS, akan diberikan pada Juni mendatang. Siapa saja yang berhak menerimanya?


Terkini Bisnis: Gaji ke-13 ASN Cair Mulai 5 Juni, Pembangunan Jalan Tol Ditargetkan Selesai Akhir 2024

2 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Terkini Bisnis: Gaji ke-13 ASN Cair Mulai 5 Juni, Pembangunan Jalan Tol Ditargetkan Selesai Akhir 2024

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Minggu siang, 28 Mei 2023 dimulai dengan gaji ke-13 ASN yang akan mulai cair 5 Juni 2023.


Gaji Ke-13 ASN Cair Mulai 5 Juni 2023, Begini Kata Kemenkeu

2 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Gaji Ke-13 ASN Cair Mulai 5 Juni 2023, Begini Kata Kemenkeu

Pencairan gaji ke-13 bisa dilakukan pada 5 Juni, sepanjang dokumen pengajuan benar dan lengkap.


Alasan Asam Lambung Sejumlah ASN Kabupaten Meranti Tak Penuhi Panggilan KPK, Stres Sebab Asam Lambung?

4 hari lalu

Ilustrasi gerd. Pexels/Cottonbro
Alasan Asam Lambung Sejumlah ASN Kabupaten Meranti Tak Penuhi Panggilan KPK, Stres Sebab Asam Lambung?

Sejumlah pejabat dan ASN Kabupaten Meranti tidak menghadiri panggilan KPK dengan alasan sedang mengalami sakit asam lambung. Apa sebabnya?


Beberapa Pihak Sebut Rencana Perombakan Tunjangan Kinerja ASN Kurang Tepat, Ada Apa?

4 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Beberapa Pihak Sebut Rencana Perombakan Tunjangan Kinerja ASN Kurang Tepat, Ada Apa?

Perombakan pemberian tunjangan kinerja atau tukin bagi ASN oleh pemerintah dinilai kurang tepat. Sejumlah pihak turut menanggapi rencana ini.