TEMPO.CO, Jakarta - Senjata nuklir telah digunakan selama masa perang sampai dua kali, baik oleh Amerika Serikat menjelang akhir Perang Dunia II. “Little Boy” termasuk senjata nuklir pertama jenis bom fisi “senjata uranium”, yang dijatuhkan dari Boeing B-29 Superfortress ke kota Hiroshima Jepang pada 6 Agustus 1945.
Penggunaan bom nuklir untuk mengakhiri Perang Dunia II, dalam laman worldpopuation, memicu kompetisi senjata antar negara-negara di dunia, khususnya Amerika Serikat dengan Uni Soviet. Setiap negara berusaha untuk memproduksi dan menyiapkan senjata nuklir sebanyak-banyaknya senjata sebanyak mungkin.
Siapa saja Negara Yang Menggunakan Senjata Nuklir?
Baca : Luhut : Dunia Dibayangi Kemungkinan Terburuk Perang Nuklir
Delapan negara berbeda di seluruh dunia telah membuat senjata nuklir, dan negara kesembilan tampaknya memiliki kemampuan untuk melakukannya. Perjanjian 1970 tentang Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT), memberikan wewenang kepada 5 anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) – Amerika Serikat, Rusia, Tiongkok, Prancis, dan Inggris - untuk memiliki senjata nuklir di wilayah mereka tanpa perlu penjelasan.
Tiga negara tambahan telah melakukan uji coba nuklir meskipun mereka tidak menandatangani perjanjian sebelumnya: Korea Utara, India, dan Pakistan. Dari ketiganya, kemampuan nuklir Korea Utara paling menonjol karena negara tersebut disinyalir melanggar resolusi PBB, yang melarang Korea Utara mengembangkan nuklir atau rudal balistik.
Melansir armscontrol, negara-negara bersenjata nuklir di dunia memiliki total gabungan sekitar 13.080 hulu ledak nuklir. Sedangkan menurut Institut Penelitian Perdamaian Internasional Stockholm atau SIPRI menyebut, jumlah hulu ledak nuklir telah menurun. Pada 2022 menjadi 12.705 hulu ledak nuklir.
Baca : Ini Bahaya Radiasi Nuklir bagi Manusia Jika Perang Nuklir Dunia Terjadi
Korea Utara, negara senjata nuklir kesembilan, diperkirakan telah menghasilkan bahan fisil yang cukup untuk 40-50 hulu ledak, meskipun ukuran sebenarnya dari cadangannya masih belum diketahui.
Bahan fisil merupakan elemen kunci untuk membuat senjata nuklir, India dan Israel diyakini menggunakan plutonium dalam senjata mereka. Sementara Pakistan memakai uranium dalam tingkat tinggi. Badan Energi Atom Internasional menyimpulkan pada tahun 2003 Iran telah melakukan kegiatan nuklir rahasia untuk membangun kapasitas produksi bahan fisil di dalam negeri.
Belarus, Kazakhstan, dan Ukraina mewarisi senjata nuklir setelah runtuhnya Uni Soviet tahun 1991, tetapi mengembalikannya ke Rusia dan bergabung dengan NPT sebagai negara non-senjata nuklir. Di sisi lain, Afrika Selatan diam-diam mengembangkan tetapi kemudian membongkar sejumlah kecil hulu ledak nuklirnya dan juga bergabung dengan NPT.
Irak memiliki program hulu ledak nuklir aktif sebelum Perang Teluk Persia 1991, tetapi dipaksa untuk membongkarnya dibawah pengawasan inspektur PBB. Libya secara secara sukarela meninggalkan upaya senjata nuklir rahasianya pada Desember 2003 dan Argentina, Brasil, Korea Selatan serta Taiwan juga menangguhkan program senjata nuklir.
BALQIS PRIMASARI
Baca : Kim Jong Un Siap Memobilisasi Mencegah Pecahnya Perang Nuklir
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.