"

Tips Mudah untuk Mengunci dan Mematikan Aplikasi WhatsApp

Reporter

Editor

Erwin Prima

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - WhatsApp merupakan media sosial sangat popular yang memungkinkan pengguna saling mengirim dan menerima pesan. Dengan fitur yang dimiliki, WhatsApp juga melindungi privasi para penggunanya.

Seseorang dapat memilih untuk dapat mengaktifkan atau menonaktifkan fitur kunci aplikasi untuk WhatsApp. Ketika Anda memilih untuk mengaktifkannya, maka Anda perlu menambahkan sidik jari atau wajah untuk dapat membuka kunci akses ke WhatsApp.

Selain itu, dalam kondisi ini pun Anda tak perlu khawatir akan menganggu aktivitas lainnya, seperti menelepon dan video call. Dengan fitur ini, Anda tetap dapat menjawab panggilan jika aplikasi terkunci.

Berikut adalah langkah-langkah mengunci akun WhatsApp untuk keamanan dan privasi Anda ke depannya yang dikutip dari faq.whatsapp.com.

Mengaktifkan kunci aplikasi

Pastikan terlebih dahulu bahwa aplikasi WhatsApp Anda telah ter-update pada versi yang paling terbaru. Perlu diketahui bahwa kunci sidik jari hanya tersedia di perangkat Android dengan sensor sidik jari yang menjalankan Android 6.0+ yang mendukung API sidik jari Google.

Sementara untuk pemindaian wajah, hanya dapat digunakan di perangkat Android dengan pemindai wajah. Anda bisa melewati langkah-langkah berikut untuk mengaktifkannya di smartphone Anda.

  1. Bukalah WhatsApp, kemudian ketuk ‘opsi lainnya’ yang ditunjukan dengan titik tiga berada di atas pinggir kanan.
  2. Setelah terbuka, Anda dapat melanjutkan dengan klik ‘Privacy’.
  3. Scroll hingga bawah sampai Anda menemukan pilihan ‘Fingerprint lock’.
  4. Kemudian aktifkan tombol pada pilihan ‘Unlock with fingerprint’, dengan menggeserkankannya ke kanan. Pada tahap ini, Anda juga bisa memilih opsi lain seperti Apakah pattern (pola), PIN, atau sidik jari.
  5. Khusus untuk fingerprint, akan muncul ‘Confirm fingerprint’, lalu sentuh sensor sidik jari atau pindai wajah Anda untuk mengonfirmasi.
  6. Anda dapat mengetuk untuk memilih jangka waktu sebelum autentikasi sidik jari diminta.
  7. Nyalakan Tampilkan konten di notifikasi jika Anda ingin mempratinjau isi pesan di dalam notifikasi pesan baru.

Menonaktifkan kunci aplikasi

Adapun cara untuk menonaktifkan fitur privasi yang telah Anda nyalakan sebelumnya, dapat ditempuh dengan beberapa langkah berikut ini:

  1. Bukalah WhatsApp, kemudian ketuk ‘opsi lainnya’ yang ditunjukan dengan titik tiga berada di atas pinggir kanan.
  2. Lalu masuk ke dalam opsi ‘Privasi’.
  3. Gulir ke bawah, lalu ketuk Kunci aplikasi.
  4. Matikan Buka kunci dengan biometrik.

Baca:
Mengenal WhatsApp Polling, Fitur Baru Milik WahtsApp

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Uang Baru untuk Lebaran, Penukaran Tiap Orang Dibatasi Rp 3,8 Juta

2 jam lalu

Petugas menunjukkan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 pada  Festival Rupiah Berdaulat Bank Indonesia di Jakarta, Jumat 19 Agustus 2022. Adapun pecahan uang rupiah baru tahun emisi 2022 ini terdiri atas pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000. Tempo/Tony Hartawan
Uang Baru untuk Lebaran, Penukaran Tiap Orang Dibatasi Rp 3,8 Juta

Bank Indonesia menyiapkan 5.066 titik penukaran uang baru menjelang Idul Fitri. Setiap orang nantinya bisa menukarkan uangnya hingga Rp 3,8 juta.


Pengguna Aktif BTN Mobile Tumbuh 58 Persen

8 jam lalu

Warga melihat aplikasi BTN Properti saat mencari rumah di Jakarta, 7 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menargetkan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sepanjang tahun 2023 sekitar 182.250 unit. TEMPO/Fajar Januarta
Pengguna Aktif BTN Mobile Tumbuh 58 Persen

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN melaporkan pengguna aktif BTN Mobile tumbuh hingga 58 persen dibandingkan aplikasi sebelumnya.


Fenomena Hujan Es di Simpenan Sukabumi, Begini Penjelasan Penyebabnya

9 jam lalu

Ilustrasi hujan es. euronews.com
Fenomena Hujan Es di Simpenan Sukabumi, Begini Penjelasan Penyebabnya

Akhir pekan lalu, Sukabumi gempar karena adanya hujan es di Kampung Pesawahan, Simpenan. Apa yang menjadi penyebabnya?


Top 3 Tekno Berita Kemarin: Hubungi Pemblokir WhatsApp, Pesawat Temanggung

1 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Top 3 Tekno Berita Kemarin: Hubungi Pemblokir WhatsApp, Pesawat Temanggung

Selain soal WhatsApp dan pesawat van Temanggung, ada juga pernyataan dari guru yang kritik Ridwan Kamil.


Hati-Hati Penipuan, Polisi Kirim Surat Tilang ETLE ke Rumah bukan Via WhatsApp

1 hari lalu

Foto tangkapan layar modus penipuan surat tilang elektronik via WhatsApp. Foto: NTMC Polri
Hati-Hati Penipuan, Polisi Kirim Surat Tilang ETLE ke Rumah bukan Via WhatsApp

Polisi mendapat banyak laporan masyarakat soal beredarnya modus penipuan dengan modus surat tilang elektronik via WhatsApp


3 Cara Menghubungi Orang yang Memblokir Anda di WhatsApp

2 hari lalu

Logo WhatsApp pada layar ponsel. (thenextweb.com)
3 Cara Menghubungi Orang yang Memblokir Anda di WhatsApp

Diblokir di WhatsApp membuat kita tidak bisa mengobrol dengan orang yang memblokir. Lalu bagaimana caranya jika kita memiliki kepentingan untuk menghubungi orang tersebut?


Hati-Hati Modus Penipuan Link SatuSehat, Kemenkes Mengimbau Masyarakat Waspada

2 hari lalu

Ilustrasi - Seorang pengguna aplikasi SatuSehat, pengganti PeduliLindungi, memperlihatkan layar ponselnya saat akan mengakses layanan di Jakarta, Selasa 28 Februari 2023. ANTARA/Andi Firdaus
Hati-Hati Modus Penipuan Link SatuSehat, Kemenkes Mengimbau Masyarakat Waspada

Kemenkes mengimbau masyarakat agar hati-hati jika menerima pesan dari nomor +6285961004844 mengatasnamakan SatuSehat. Modus curi password dan data.


Banyak Pinjol Ilegal Menjelang Ramadan, Berikut Tips Satgas Waspada Investasi

3 hari lalu

Ketua SWI Tongam L. Tobing membuka Warung Waspada Pinjol di The Gade Coffee and Gold Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 September 2022. TEMPO/Defara
Banyak Pinjol Ilegal Menjelang Ramadan, Berikut Tips Satgas Waspada Investasi

Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan Tongam L. Tobing memberikan tips bagi masyarakat untuk menghadapi pinjol ilegal dengan modus salah transfer menjelang Ramadan 2023.


Waspada Penipuan Lewat Kiriman Surat Tilang, Modus Baru Setelah Undangan Pernikahan

3 hari lalu

Modus baru kejahatan aplikasi pencurian SMS. Istimewa
Waspada Penipuan Lewat Kiriman Surat Tilang, Modus Baru Setelah Undangan Pernikahan

Surat tilang tersebut merupakan variasi dari APK pencurian SMS. Simak penjelasan selengkapnya berikut ini


Waspada Penipuan Berkedok Kirim Surat Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Sudah Ada Korbannya

3 hari lalu

Foto tangkapan layar modus penipuan surat tilang elektronik via WhatsApp. Foto: NTMC Polri
Waspada Penipuan Berkedok Kirim Surat Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Sudah Ada Korbannya

Baru-baru ini muncul aksi penipuan dengan modus mengirimkan surat tilang elektronik lewat aplilkasi WhatsApp.