Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aksara Kawi dan Pegon Siap Masuk Pembakuan Digital Nasional 2023

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Sebanyak 86 karakter Aksara Kawi akan disertakan dalam Unicode versi 15.0, yang direncanakan rilis pada tanggal 13 September 2022. (Foto: Aditya Bayu Perdana)
Sebanyak 86 karakter Aksara Kawi akan disertakan dalam Unicode versi 15.0, yang direncanakan rilis pada tanggal 13 September 2022. (Foto: Aditya Bayu Perdana)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Langkah Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendaftarkan aksara Kawi dan Pegon ke Badan Standardisasi Nasional (BSN) memasuki babak baru. 

PANDI telah menyerahkan dokumen Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) untuk pembakuan fon dan papan ketik aksara Kawi dan Pegon ke BSN dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Pada 28 November akan diadakan kembali Rapat Teknis kedua bersama anggota Komisi Teknis (Komtek) 35-02 Komunikasi Digital. 

Nantinya, aksara Pegon akan menjadi pembahasan utama pada Rapat Teknis kedua ini, sedangkan aksara Kawi sudah menjadi pembahasan utama pada Rapat Teknis pertama pada 3 Oktober silam. Dalam hal ini PANDI ikut mengawal prosesnya.

Ilham Nurwansah, salah satu pengusung rancangan standar aksara Kawi, mengatakan bahwa dengan masuknya aksara Kawi ke Standar Unicode dan Nasional akan bisa membuka peluang besar agar dapat digunakan dalam keperluan riset mendatang. 

"Masuknya aksara Kawi ke standar unicode dan kini ke Standar Nasional Indonesia, tentu semakin membuka peluang aksara ini untuk diperkenalkan dan digunakan kembali dalam dunia moderen, baik untuk pengembangan penelitian epigrafi, filologi maupun teknologi informasi," tutur Ilham.

Rancangan SNI Aksara Pegon akan dikirimkan ke BSN dan Kemenperin setelah terlaksananya Kongres Aksara Pegon pada 21-23 Oktober lalu. PANDI berharap revisi SNI Aksara Nusantara untuk fon dan papan ketik aksara Kawi dan Pegon dapat segera ditetapkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mayastria Yektiningtyas, Analisis Standardisasi Ahli Madya selaku Koordinator Kelompok Substansi Pengembangan Standar Transportasi dan Teknologi Informasi BSN, menyebut bahwa saat ini proses perumusan masih berlangsung dan diharapkan selesai pada tahun depan.  "Perumusan amandemen atau revisi SNI tersebut diproyeksikan sudah bisa ditetapkan pada pada tahun 2023," ungkap Maya. 

Di sisi lain, Diaz Nawaksara, pengusung rancangan standar aksara Pegon, mengatakan apa yang di upayakan saat ini bisa menjadi terobosan baru bagi penggunaan pegon di lingkungan keagamaan.

“Aksara Pegon adalah salah satu aksara Nusantara yang paling banyak penggunanya dan masih dipakai hingga saat ini. Melalui standardisasi font dan papan ketik yang diajukan ke BSN, harapannya aksara Pegon bisa tetap eksis di ranah digital dan relevan dengan kemajuan teknologi sebagai penunjang fasiitas pendidikan, keagamaan, atau kebutuhan penulisan lainnya yang menggunakan aksara Pegon," tandasnya.

Baca:
Aksara Kawi Segera Rilis di Unicode September 2022

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pusat Data Nasional Perkuat Kedaulatan Data Indonesia

7 jam lalu

Pusat Data Nasional Perkuat Kedaulatan Data Indonesia

Uni Eropa juga menggaungkan pentingnya kedaulatan teknologi. Semua pihak harus siap melindungi Pusat Data Nasional yang sedang disiapkan pemerintah.


Kemkominfo Berkoordinasi dengan Sejumlah Pemangku Kepentingan untuk Memastikan Keamanan Data Pusat Nasional

7 jam lalu

Kemkominfo Berkoordinasi dengan Sejumlah Pemangku Kepentingan untuk Memastikan Keamanan Data Pusat Nasional

Badan Siber dan Sandi Negara terus menguji sistem keamanan PDN di level infrastruktur dan aplikasi.


Integrasi di PDN Mudahkan Konsolidasi Data Nasional

7 jam lalu

Integrasi di PDN Mudahkan Konsolidasi Data Nasional

PDN akan memangkas biaya operasional 27.000 server yang tersebar di berbagai instansi. Integrasi di PDN juga memudahkan pemerintah menetapkan kebijakan yang tepat guna.


Dugaan Kebocoran Data Pemilih Tetap, Mengapa KPU Belum Jawab Klarifikasi Kominfo?

8 jam lalu

Mahfud MD Buka Suara Terkait Dugaan Kebocoran Data Pemilih KPU
Dugaan Kebocoran Data Pemilih Tetap, Mengapa KPU Belum Jawab Klarifikasi Kominfo?

KPU masih belum melakukan klarifikasi insiden sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik perihal dugaan kebocoran Data Pemilih Tetap.


Revisi UU ITE Disahkan DPR, Masa Berlaku Tunggu Tanda Tangan Presiden Jokowi

21 jam lalu

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam acara Konferensi Pers Perubahan Kedua atas UU ITE di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Revisi UU ITE Disahkan DPR, Masa Berlaku Tunggu Tanda Tangan Presiden Jokowi

DPR RI mengesahkan revisi kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.


Terkini: Erick Thohir Buka Suara soal Kabar Terbaru Vale, Kominfo Dapat Opini Wajar Dengan Pengecualian dari BPK

1 hari lalu

Menteri BUMN Erick Thohir saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Erick Thohir Buka Suara soal Kabar Terbaru Vale, Kominfo Dapat Opini Wajar Dengan Pengecualian dari BPK

Menteri BUMN Erick Thohir buka suara soal kabar terbaru soal divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk. (IDX: INCO).


Aturan Turunan UU Perlindungan Data Pribadi Sudah Rampung, Kominfo Harap Bisa Terbit Tahun Depan

1 hari lalu

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, dalam acara konferensi pers
Aturan Turunan UU Perlindungan Data Pribadi Sudah Rampung, Kominfo Harap Bisa Terbit Tahun Depan

Pemerintah telah merampungkan aturan turunan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Kapan terbit?


Kemenperin Sebut Kakao Indonesia Kuasai 9,17 Persen Pangsa Pasar Global

1 hari lalu

Pekerja menjemur biji kakao yang sudah difermentasi di Koperasi Kakao Kerta Semaya Samaniya, Desa Nusasari, Jembrana, Bali, Jumat 26 Agustus 2022. Koperasi yang memproduksi biji-biji kakao dari hasil panen para petani lokal di Kabupaten Jembrana tersebut pada bulan Agustus hingga November 2022 mengekspor biji kakao ke negara Turki berjumlah 500 kg, Jepang berjumlah 2 ton, Prancis berjumlah 12,5 ton, dan Belanda berjumlah 15,5 ton. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Kemenperin Sebut Kakao Indonesia Kuasai 9,17 Persen Pangsa Pasar Global

Pemerintah Indonesia berkomitmen menjadikan Indonesia pusat industri kakao global.


BPK Beri Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke Semua Kementerian/Lembaga, Kecuali Kominfo

1 hari lalu

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun (kanan) bersama anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana (kiri) berjalan keluar usai menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 kepada Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 11 November 2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
BPK Beri Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke Semua Kementerian/Lembaga, Kecuali Kominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi satu-satunya kementerian yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)


Alasan Bahlil Dirikan Media Centre Indonesia Maju, untuk Jawab Keraguan Calon Investor akan IKN?

1 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (tengah) di Media Center Indonesia Maju di Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 4 Desember 2023. ANTARA/Walda
Alasan Bahlil Dirikan Media Centre Indonesia Maju, untuk Jawab Keraguan Calon Investor akan IKN?

Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mendirikan pusat pemberitaan Media Center Indonesia Maju. Untuk apa?