TEMPO.CO, Jakarta - Rut Krüger Giverin menghadapi kenyataan berat ketika diangkat sebagai Duta Besar Norwegia untuk Indonesia. Dua hari sebelum masa tugasnya, pemerintah Indonesia memutus kerja sama dengan negaranya mengenai penurunan emisi gas rumah kaca melalui pencegahan deforestasi dan degradasi lahan (REDD+) pada 10 September 2021.
Melalui nota diplomatik Kementerian Luar Negeri, pemerintah Indonesia menghentikan kerja sama yang sudah berlangsung sepuluh tahun itu. Indonesia menilai Norwegia tak kunjung merealisasi pembayaran dana lingkungan berbasis hasil senilai US$ 56 juta atas pengurangan 11,2 juta ton emisi karbon pada 2016-2017.
Giverin mengatakan pemerintah Norwegia memahami keputusan pemerintah Indonesia itu. "Kami menghormati keputusan tersebut dan kemudian melihat ke depan," kata Giverin kepada Tempo pada Rabu, 16 November lalu.
Giverin kemudian selangkah demi selangkah mulai mendekati lagi Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memulai perundingan lagi. "Bagi diplomat, ini juga merupakan tantangan yang menarik bagaimana ketika Anda memulai dari nol untuk mencoba membangun dan menjalin hubungan baik lagi."
Bagaimana upaya Giverin berunding lagi dengan pemerintah Indonesia hingga mencapai Nota Kesepahaman tentang Kemitraan Mendukung Upaya Indonesia Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca dari Sektor Kehutanan dan Penggunaan Lahan Lainnya? Bagaimana akhirnya Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia Espen Barth Eide dapat menandatangani nota itu dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya? Mengapa Indonesia penting bagi Norwegia dalam mitigasi perubahan iklim? Bagaimana pula upaya Norwegia dalam dalam melakukan transisi dari energi fosil ke energi terbarukan di dalam negerinya?
Ikuti wawancara selengkapnya di Majalah Tempo edisi pekan ini:
Duta Besar Norwegia untuk Indonesia, Rut Krüger Giverin: Kami Menghormati Keputusan Indonesia