Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ferdy Sambo, Yosua, dan Rusak Otak karena Luka Tembak

image-gnews
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukan barang bukti pada saksi saat sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 22 November 2022. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dan disertakan juga sejumlah barang bukti pistol berjenis Glock-17, HS hingga senapan laras panjang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukan barang bukti pada saksi saat sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 22 November 2022. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dan disertakan juga sejumlah barang bukti pistol berjenis Glock-17, HS hingga senapan laras panjang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Proses persidangan menguak bagaimana kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di tangan atasannya eks Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo. Menurut kesaksian rekan korban, Richard Eliezer, Ferdy Sambo dengan memakai sarung tangan menghampiri tubuh Yosua dan menembakkan pistol ke arah belakang kepala. Tembakan penutup untuk memastikan Yosua tewas setelah sebelumnya menerima 3-4 peluru dari pistol Eliezer.

Kematian Brigadir Yosua dengan cara seperti itu mengingatkan kembali apa yang pernah disampaikan Khoi D. Than, ahli bedah saraf  dari American Association of Neurological Surgeon. Dia memperlihatkan statistik kasus trauma di kepala akibat luka tembak di AS pada 2012. Apakah itu akibat kasus pembunuhan, bunuh diri maupun kecelakaan.

“Luka tembak di kepala adalah penyebab sekitar 35 persen dari semua kematian karena cedera otak traumatis," kata Khoi dalam laporannya. Ditambahkannya, "Luka tembak di kepala berakibat fatal pada 90 persen kasusnya, dengan banyak korban meninggal sebelum tiba di rumah sakit.”

Untuk korban yang selamat dari trauma awal, sekitar 50 persen meninggal di ruang gawat darurat. Kemudian, sekitar 50 persen pasien yang bertahan hidup akan menderita kejang dan membutuhkan obat anti epilepsi. "Luka tembak di kepala korban membutuhkan rehabilitasi jangka panjang dan mungkin tidak dapat kembali ke status fungsional sebelum cedera."

Macam Kerusakan Otak Karena Luka Tembak

Luka atau traumanya dibagi menjadi dua. Kalau proyektil memasuki tengkorak, tetapi tidak keluar, disebut luka tembus. Cedera di mana proyektil masuk dan ke luar dari tengkorak disebut sebagai luka perforasi.

Ketika proyektil melewati otak, cedera yang terjadi adalah karena kena langsung ke otak atau bisa juga karena transmisi gelombang tekanan dari proyektil berkecepatan tinggi, sekitar 610 meter per detik, yang berjalan melalui jaringan otak. Pendarahan dan kerusakan akibat gelombang tekanan ini mengakibatkan pembengkakan otak, yang juga dapat menyebabkan kematian.

Banyak faktor yang menentukan tingkat kerusakan yang disebabkan oleh luka tembak. Misalnya, kaliber senjata yang digunakan, ukuran dan kecepatan peluru, lintasan, dan lokasi cedera.

Menurut Khoi, luka tembak yang menembus ujung lobus frontal kanan di bagian depan ke arah dahi dan bergerak jauh di atas pangkal tengkorak cenderung menyebabkan kerusakan klinis yang relatif ringan. Sebabnya, tidak melewati jaringan otak vital atau struktur pembuluh darah. 

Baca juga: Pindad dan ITS Kembangkan Inovasi Peluru Frangible untuk Operasi Khusus

Namun, peluru serupa yang meluncur ke bawah dari ujung lobus frontal kiri di bagian depan ke arah lobus temporal dekat kuping dan batang otak kemungkinan akan menghancurkan. Ini karena melewati jaringan otak, dan kemungkinan akan melukai struktur pembuluh darah penting di dalam kepala. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lintasan peluru melalui pembuluh darah utama di otak dapat mengakibatkan gumpalan darah yang berkembang pesat di otak yang dapat secara kritis menekan jaringan otak penting. Dampaknya, kematian segera di tempat kejadian. Jika korban selamat dari kerusakan awal tapi tidak untuk selanjutnya karena masalahnya kemudian terjadi peningkatan tekanan di dalam tengkorak.

Pertolongan dan Pembedahan

Pasien trauma kepala luka tembak secara agresif berusaha dihidupkan pada saat kedatangan awal di rumah sakit. Jika tekanan darah dan oksigenasi dapat dipertahankan, dilakukan CT scan kepala yang mendesak.

Lalu, hasil bedah antara pasien yang satu dengan yang lain tidak akan sama. “Hasil lebih buruk bagi pasien  yang memiliki lintasan peluru yang lebih luas, yang melintasi struktur garis tengah dalam otak atau yang melibatkan batang otak,” kata Khoi.

Peluru yang merusak belahan otak kanan pasien dapat membuat korban mengalami gangguan motorik dan sensorik di sisi kiri. Begitu juga sebaliknya.

Banyak fungsi lain seperti kognisi, ingatan, ucapan dan penglihatan dikendalikan oleh kedua sisi otak. Akibatnya, kerusakan pada satu belahan otak dapat membuat seseorang mengalami gangguan tetapi masih dapat melakukan fungsi tersebut pada tingkat tertentu, tergantung pada lobus otak mana yang rusak.

AANS.ORG, YANKES.KEMKES


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

14 jam lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.


Polisi Divonis Hukuman Mati Kasus Peredaran Narkoba dan Pembunuhan, Siapa Saja?

17 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
Polisi Divonis Hukuman Mati Kasus Peredaran Narkoba dan Pembunuhan, Siapa Saja?

Polisi Andri Gustami divonis hukuman mati, karena ikut membantu peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama


Gugatan Perdata Keluarga Brigadir Yosua, Bab 2 Kasus Irjen Ferdy Sambo

18 hari lalu

Terpidana Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan administratif di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dijebloskan ke Lapas Salemba. Foto: Ditjen Pas Kemenkumhan
Gugatan Perdata Keluarga Brigadir Yosua, Bab 2 Kasus Irjen Ferdy Sambo

Jika Brigadir Yosua tidak dibunuh, maka ia masih bisa berkarier, mengabdi kepada negara, dan menghidupi keluarga hingga 30 tahun ke depan.


Selain Ferdy Sambo Cs, Jokowi Salah Satu yang Digugat Orang Tua Brigadir Yosua karena Casu Quo, Ini Maksudnya

19 hari lalu

Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak kembali hadir dalam sidang pembacaan vonis Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa 14 Februari 2023. TEMPO/Farrel
Selain Ferdy Sambo Cs, Jokowi Salah Satu yang Digugat Orang Tua Brigadir Yosua karena Casu Quo, Ini Maksudnya

Orang tua Yosua Hutabarat mengajukan gugatan ke PN Jakarta Selatan untuk beberapa pihak, termasuk Jokowi sebagai casu quo (cq). Apa artinya?


Keluarga Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo Hingga Presiden Rp 7,5 Miliar, Ungkit Uang Rp 200 Juta yang Dicuri

20 hari lalu

Ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak menghapus air matanya usai menyaksikan sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Keluarga Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo Hingga Presiden Rp 7,5 Miliar, Ungkit Uang Rp 200 Juta yang Dicuri

Keluarga Brigadir Yosua menggugat Ferdy Sambo hingga Kapolri dan Presiden sebesar Rp 7,5 miliar. Ungkap nasib uang Rp 200 juta yang dicuri.


Kilas Balik Gugatan Keluarga Brigadir Yosua Kepada Ferdy Sambo Cs, Sidang Perdananya Ditunda

20 hari lalu

Orang tua almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak bersiap untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 1 November 2022. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan 12 orang saksi dari keluarga almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kilas Balik Gugatan Keluarga Brigadir Yosua Kepada Ferdy Sambo Cs, Sidang Perdananya Ditunda

PN Jakarta Selatan tunda sidang perdana gugatan yang diajukan keluarga mendiang Brigadir Yosua kepada Ferdy Sambo Cs. Siapa tergugat lainnya?


Ini Alasan Orang Tua Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo hingga Kapolri Rp 7,5 Miliar

31 hari lalu

Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak kembali hadir dalam sidang pembacaan vonis Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa 14 Februari 2023. TEMPO/Farrel
Ini Alasan Orang Tua Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo hingga Kapolri Rp 7,5 Miliar

Ada beberapa barang bukti milik Brigadir Yosua, seperti baju dinas, pin emas Kapolri, laptop, HP, uang karier sampai pensiun belum ada kejelasan.


Orang Tua Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo cs Rp 7,5 Miliar

32 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Orang Tua Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo cs Rp 7,5 Miliar

Orang tua Brigadir Yosua mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo cs sebesar Rp 7,5 miliar. Presiden Jokowi dan Kapolri termasuk yang digugat.


Ekshumasi, Bongkar Kasus Kematian Brigadir Yosua, Dante Anak Artis Tamara, dan Korban Tragedi Kanjuruhan

38 hari lalu

Penyidik Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi makam anak artis Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante, 6 tahun, di Tempat Pemakaman Umum Jeruk Purut Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Ekshumasi, Bongkar Kasus Kematian Brigadir Yosua, Dante Anak Artis Tamara, dan Korban Tragedi Kanjuruhan

Ekshumasi menguak beberapa kasus kematian antara lain terhadap Brigadir Yosua, korban tragedi Kanjuruhan dan terakhir kematian Dante.


Pejabat Negara Langgar Kode Etik dari Ferdy Sambo, Anwar Usman, Terbaru Ketua KPU Hasyim Asy'ari

41 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari membuka debat cawapres kedua di Jakarta Convention Center (JCC) di Jakarta pada 21 Januari 2024. (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
Pejabat Negara Langgar Kode Etik dari Ferdy Sambo, Anwar Usman, Terbaru Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Sejumlah pejabat negara langgar kode etik, antara lain eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, eks Ketua MK Anwar Usman, dan Ketua KPU Hasyim Asy'ari.