Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Modus Penipuan Kurir Paket Kirim File APK, Bagaimana Mengenalinya?

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Ilustrasi spyware. Shutterstock
Ilustrasi spyware. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan, modus penipuan mengatasnamakan jasa ekspedisi sedang mencuat. Modusnya dengan meminta korban melakukan pengecekan resi jasa pengiriman dengan permintaan unduh aplikasi format APK. Penipu berpura-pura menjadi kurir dan mengirimkan file dengan ekstensi APK yang sebenarnya berbahaya dan mengandung spyware.

Ahli IT Universitas Muhammadiyah Surabaya Taufiqur Rohman menyebut spyware merupakan perangkat lunak berbahaya yang dirancang untuk memasuki perangkat komputer smartphone. “Spyware juga dapat merujuk ke perangkat lunak sah yang memantau data seseorang untuk tujuan komersial seperti iklan,”ujar Taufiq dilansir dari laman UM Surabaya pada Rabu, 7 Desember 2022.

Baca juga: Saat Gempa, Lari Keluar atau Sembunyi di Bawah Meja?

Menurut penjelasannya, spyware berbahaya secara eksplisit karena digunakan untuk mendapatkan keuntungan dari data yang dicuri seperti pada kasus hilangnya saldo ATM. Taufiq membagikan sejumlah tips untuk menghindari penipuan berkedok pengiriman paket.

Pertama, jangan klik tautan dalam pesan teks. Gunakan aplikasi resmi kurir atau langsung ke situs web resmi pengiriman. "Penipu semakin mahir dalam menyalin situs web organisasi tepercaya, sehingga sangat perlu kehati-hatian saat mengklik tautan dalam teks yang mencurigakan," ujarnya.

Kedua, periksa nomor pelacakan di aplikasi atau situs web resmi. Jika seseorang tidak yakin apakah teks itu asli, periksa nomor pelacakan di aplikasi atau situs web resmi kurir, bukan tautan dari pesan teks.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jika pesannya asli maka di aplikasi atau situs web resmi, nomor pelacakan akan menampilkan informasi pengiriman paket kita, jika itu scam, nomor pelacakan tidak akan berfungsi,”kata Taufiq.

Ketiga, periksa URL dan sertifikat SSL. Menurut Taufiq, sebuah situs yang memiliki sertifikat SSL tidak secara otomatis itu adalah situs asli, karena ini dapat diperoleh secara gratis dengan sedikit verifikasi. Selalu periksa URL situs dan jika seseorang tidak yakin, gunakan mesin pencari untuk menemukan versi situs yang sah.

Keempat, menginstal aplikasi hanya dari official App. Sebagian besar perangkat android menggunakan sumber aplikasi dari Google Play Store. “Pastikan layanan Google Play Protect diaktifkan jika perangkat kita mendukungnya. Ini akan memastikan bahwa spyware apapun di perangkat kita dapat dideteksi dan dihapus, sehingga smartphone kita aman dari spyware,” katanya.

Taufiq berpesan, jika seseorang tidak  sengaja mendownload file APK tersebut, maka, segera matikan jaringan internet, kemudian cari file APK yang sudah terinstal dan segera hapus file  yang berasal dari sumber file APK .“Dengan melihat detail informasi waktu yang terbaru lanjutkan dengan merestart smartpohe kita, agar performa kinerja smarphone bisa kembali stabil,” katanya.

 Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

5 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

7 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

Kurir ekspedisi itu membuat laporan palsu ke polisi telah menjadi korban begal. Uang hasil COD dipakai untuk membayar cicilan motor.


Alarm untuk Konsumen iPhone, Apple Deteksi Bahaya Spyware di 92 Negara

12 hari lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Alarm untuk Konsumen iPhone, Apple Deteksi Bahaya Spyware di 92 Negara

Apple mengingatkan soal risiko spyware kepada sejumlah pengguna dari berbagai negara. Manajemen meminta notifikasi ditanggapi secara serius.


Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

15 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) melintasi di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau kepada perusahaan transportasi online dan jasa logistik untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 kepada para ojek online (ojol) dan kurir logistik. TEMPO/Subekti.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.


SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

24 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.


Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

28 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.


Serikat Pekerja Angkutan Tuntut Pemerintah Wajibkan THR untuk Ojol dan Kurir

28 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Serikat Pekerja Angkutan Tuntut Pemerintah Wajibkan THR untuk Ojol dan Kurir

SPAI menuntut agar pemerintah mewajibkan pembayaran THR.


Menaker soal Imbauan ke Perusahaan Beri THR ke Pengemudi Ojol dan Kurir: Ini Adalah Niat Baik Kami..

29 hari lalu

Calon anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ida Fauziyah ketika ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (18/3/2024). (ANTARA/Yashinta Difa)
Menaker soal Imbauan ke Perusahaan Beri THR ke Pengemudi Ojol dan Kurir: Ini Adalah Niat Baik Kami..

Menaker angkat bicara soal ramai dibahasnya soal pemberian THR kepada pengemudi ojek online atau ojol dan kurir logistik. Apa katanya?


THR untuk Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Diwajibkan, Kadin Sebut Kurang Tepat

34 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
THR untuk Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Diwajibkan, Kadin Sebut Kurang Tepat

Pro dan kontra terjadi pada imbauan Kementerian Ketenagakerjaan agar perusahaan ojek online dan logistik, memberikan THR pada driver ojol dan kurir.


Skema THR Ojol dan Kurir, Kapan Dibayarkan?

34 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Skema THR Ojol dan Kurir, Kapan Dibayarkan?

Ojek online atau ojol dan kurir akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Kapan THR dibayarkan?