Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seekor Macan Tutul Dilepas ke Taman Wisata Alam Kawah Kamojang Bandung

image-gnews
Seekor macan tutul jantan yang dinamakan Purbaya dilepas liarkan ke Kamojang, Rabu 7 Desember 2022. (Dok. BBKSDA Jabar)
Seekor macan tutul jantan yang dinamakan Purbaya dilepas liarkan ke Kamojang, Rabu 7 Desember 2022. (Dok. BBKSDA Jabar)
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat melepasliarkan seekor macan tutul jawa (Panthera pardus melas) pada Rabu, 7 Desember 2022. Lokasi pelepasan di area Taman Wisata Alam Kawah Kamojang, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Macan tutul itu berjenis kelamin jantan dan dinamakan Purbaya. Usianya sekitar tujuh tahun dengan berat tubuh sekitar 25 kilogram. Satwa dilindungi itu sebelumnya terperangkap jerat di hutan lindung Kamojang pada 22 November lalu. “Jeratnya untuk menangkap babi hutan,” kata Kepala BBKSDA Jabar Irawan Asaad, Rabu, 7 Desember 2022.

Dari laporan warga, petugas melakukan upaya penyelamatan bersama tim medis dari Taman Satwa Cikembulan, Kadungora, Kabupaten Garut. Purbaya kemudian dibawa ke tempat lembaga konservasi itu untuk menjalani perawatan. Menurut Irawan, akibat terjerat perangkap itu, Purbaya sempat mengalami luka di bagian hidung dan telapak kaki bagian belakang.

Setelah 14 hari, kondisi macan tutul itu dinyatakan telah sehat dan siap untuk dikembalikan lagi ke habitatnya. Pertimbangan lainnya yaitu perilaku Purbaya dinilai telah sesuai dengan aslinya yang liar, dan umurnya termasuk kategori produktif. Adapun pertimbangan lokasi pelepas liaran Taman Wisata Alam Kawah Kamojang, berdasarkan penilaian cepat terhadap beberapa kondisi.

Potensi pendukungnya seperti dari segi keanekaragaman hayati hutan, kesejahteraan hewan, dan faktor sosial budaya. “Kawasan tersebut adalah wilayah asli habitat jelajah satwa macan tutul,” ujar Irawan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keberadaan macan tutul jawa kini dilindungi oleh Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2018. International Union for Conservation of Nature Red List of Threatened Species mengkategorikan macan tutul jawa ke dalam kelompok critically endangered atau terancam punah.

Irawan meminta kepada semua pihak agar dapat berkontribusi dalam menjaga kelestarian satwa liar, khususnya macan tutul, dengan tidak memburu, memperjualbelikan, atau memelihara satwa liar tersebut secara ilegal. Untuk mencegah kejadian serupa, BBKSDA Jabar akan melakukan sosialisasi, edukasi ke masyarakat, dan melakukan patroli pengamanan kawasan.

Baca:
Lagi, Macan Tutul Gunung Muria Diduga Serang Hewan Ternak

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Perusahaan Obat Tradisional Cina Gunakan Macan Tutul dan Trenggiling untuk Bahan Baku, Mengecewakan

43 hari lalu

Salah kaprah menduga sisik trenggiling adalah obat, dan dagingnya yang lezat, membuat mamalia bersisik ini diburu. Foto: @pangolinconservation
3 Perusahaan Obat Tradisional Cina Gunakan Macan Tutul dan Trenggiling untuk Bahan Baku, Mengecewakan

Tiga perusahaan obat tradisional Cina atau Tiongkok yang terdaftar menggunakan bagian tubuh hewan yang terancam punah sebagai bahan bakunya.


Harimau Sumatera Muncul di Kampung, BBKSDA Riau: di Habitat Alaminya

44 hari lalu

Harimau Sumatera. Kredit: Antara/HO-Humas BBKSDA Riau
Harimau Sumatera Muncul di Kampung, BBKSDA Riau: di Habitat Alaminya

BBKSDA Provinsi Riau memasang kamera jebakan karena ada laporan kemunculan Harimau Sumatera di kilometer 14 di Kabupaten Siak.


Hutan di Pulau Jawa Tersisa 24 Persen, 5 Hewan Endemik Ini Terancam Punah

49 hari lalu

Anak owa Jawa saat dipeluk erat oleh induknya di dalam kandang kebun binatang Praha. Binatang khas Jawa ini, dikirim ke kebun binatang Praha pada tahun 2014. Praha, Republik Ceko, 3 Agustus 2015. Matej Divizna / Getty Images
Hutan di Pulau Jawa Tersisa 24 Persen, 5 Hewan Endemik Ini Terancam Punah

Hutan di Pulau Jawa terus berkurang. Lebih sedikit dari batas 30 persen yang tertulis dalam UU Kehutanan, 5 hewan endemik ini terancam punah.


Macan Tutul Jawa Dibunuh dan Dikuliti, BBKSDA Jabar Lapor ke Polisi

15 September 2023

Macan tutul Jawa koleksi Bandung Zoo berada di komplek kandang karnivora di Bandung, Jawa Barat, Senin, 19 Juni 2023. Konflik lahan kebun binatang antara Yayasan Margasatwa Tamansari (pengelola Bandung Zoo) dengan Pemerintah Kota Bandung berbuntut ancaman penyegelan dan penagihan uang sewa lahan sebesar Rp 17,1 miliar setelah pemerintah menang gugatan di pengadilan.  TEMPO/Prima Mulia
Macan Tutul Jawa Dibunuh dan Dikuliti, BBKSDA Jabar Lapor ke Polisi

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat atau BBKSDA Jabar melaporkan kasus kematian seekor macan tutul jawa (Panthera pardus melas) ke polisi.


BBKSDA Papua Melepasliarkan 114 Ekor Herpetofauna di Hutan Cagar Alam Pegunungan Cycloop

28 Juli 2023

Balai Besar Konservasi Sumber Daya atau BBKSDA Papua melepasliarkan 114 ekor satwa herpetofauna endemik Papua di sekitar hutan Cagar Alam Pegunungan Cycloop. (Instagram/BBKSDA Papua)
BBKSDA Papua Melepasliarkan 114 Ekor Herpetofauna di Hutan Cagar Alam Pegunungan Cycloop

Sebelumnya, BBKSDA Papua menerima 71 ekor satwa liar dilindungi dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura.


BBKSDA Papua Terima 100 Burung Dilindungi untuk Dilepasliarkan

19 Juni 2023

BBKSDA Papua melepasliarkan 62 ekor aves pada Sabtu, 17 Juni 2023, di Hutan Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua. (BBKSDA)
BBKSDA Papua Terima 100 Burung Dilindungi untuk Dilepasliarkan

Berbagai burung yang kembali ke rumahnya berasal dari BKSDA DKI Jakarta, BKSDA Kalimantan Tengah dan BBKSDA Jawa Timur.


Konflik Lahan Bandung Zoo, Ini Kata BBKSDA Jabar

11 Juni 2023

Koleksi satwa Binturong di Bandung Zoo, Sabtu, 27 Mei 2023. (ANWAR SISWADI)
Konflik Lahan Bandung Zoo, Ini Kata BBKSDA Jabar

Pemerintah Kota Bandung dilaporkan akan menyegel Bandung Zoo pada Juli 2023.


10 Kukang Jawa Dilepasliarkan ke Kawasan Cagar Alam Gunung Simpang Cianjur

15 April 2023

Tim gabungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat bersama Yayasan IAR Indonesia (YIARI) melepasliarkan 10 individu kukang jawa (Nycticebus javanicus) hasil rehabilitasi. (BBKSDA Jabar/YIARI)
10 Kukang Jawa Dilepasliarkan ke Kawasan Cagar Alam Gunung Simpang Cianjur

Sepuluh kukang jawa tersebut terdiri dari empat individu kukang betina dan enam individu kukang jantan.


Cerita Soal Buaya Muara yang Berkeliaran di Sungai Oya, Gunungkidul dan Berjemur, Lalu Ditangkap

4 April 2023

Buaya muara yang sempat berkeliaran di Sungai Oya Gunungkidul berhasil ditangkap. Dok.BKSDA Yogyakarta
Cerita Soal Buaya Muara yang Berkeliaran di Sungai Oya, Gunungkidul dan Berjemur, Lalu Ditangkap

Buaya muara itu hilang dari kandang karantina SFF (Stasiun Flora Fauna) Bunder Gunungkidul sejak 23 Maret 2023 malam.


Nasib Macan Tutul di Tengah Perambahan Hutan Muria

6 Maret 2023

Macan tutul hitam Jawa (Panthera pardus melas). Kredit: YouTube
Nasib Macan Tutul di Tengah Perambahan Hutan Muria

Kejadian macan tutul turun ke pemukiman di sekitar Pegunungan Muria dan memangsa hewan ternak bukan kali pertama.