"

Kaleidoskop 2022: IPK Brigadir J, Bjorka, dan Rektor Unila Dicokok KPK

Reporter

Editor

Devy Ernis

Bjorka. Istimewa
Bjorka. Istimewa

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, merupakan mahasiswa program studi Ilmu Hukum Universitas Terbuka (UT) Jambi sejak 2015. Rektor UT Ojat Darojat mengatakan Brigadri Yosua termasuk mahasiswa yang mendapat IPK sangat memuaskan. Brigadir Yosua mendapat IPK 3,28

"Salah satu mahasiswa UT dengan IPK sangat memuaskan mencapai IPK 3,28," ujarnya dalam rilis yang diterima Tempo pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Dengan IPK tersebut, Brigadir Yosua terpilih untuk menghadiri wisuda di UT pusat di Jakarta yang akan diadakan pada 23 Agustus mendatang. Kepala Pusat Pengembangan Hubungan Internasional dan Kemitraan UT Maya Maria mengatakan wisudawan yang dapat hadir pada wisuda hanya mahasiswa terpilih dengan IPK minimal 2,7.

Baca selengkapnya: Kuliah Hukum di UT, Berapa IPK Brigadir Yosua?

Pentagon Kutuk Peluncuran Satelit Kosmos 2558 Rusia

Pentagon menentang peluncuran satelit mata-mata Rusia yang diyakini membayangi salah satu rekan Amerika-nya di orbit yang sama. Satelit Rusia itu, yang dikenal sebagai Kosmos 2558, diluncurkan pada 1 Agustus dan tampaknya telah ditempatkan di orbit yang hampir sama dengan satelit pengintai rahasia Amerika yang diluncurkan pada 2 Februari.

Menurut pelacak satelit yang berbasis di Belanda, Marco Langbroek, pada 2 Agustus Kosmos 2558 membayangi orbit satelit Amerika dengan perbedaan hanya 0,04 derajat dan pemisahan 37 mil (60 kilometer).

"Itu perilaku yang benar-benar tidak bertanggung jawab," kata Jenderal James H. Dickinson, Komandan Komando Luar Angkasa AS (SPACECOM) dalam sebuah laporan yang dirilis oleh NBC News dan dikutip Space, 10 Agustus 2022.

Baca selengkapnya: Pentagon Kutuk Peluncuran Satelit Kosmos 2558 Rusia, Ini Alasannya

Rektor Unila Tersangka Suap

Jajaran pimpinan Universitas Lampung (Unila) menggelar rapat ihwal kasus dugaan suap yang menyeret Rektor Unila Karomani pada Ahad, 21 Agustus lalu. Rapat tersebut dihadiri antara lain para wakil rektor, para dekan, direktur pascasarjana, ketua satuan pengawas internal, para kepala biro, para ketua lembaga, dan tim kerja rektor bidang kehumasan.

Hasil rapat tersebut mengeluarkan sejumlah penjelasan ihwal situasi terkini kasus tersebut. Pimpinan Unila menyatakan semua aktivitas belajar mengajar dan pelayanan dasar Unila tetap berjalan sebaik-baiknya.

"Pimpinan Unila menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan berpegang pada azas praduga tak bersalah," ujar pimpinan Unila dilansir dari laman resmi Unila pada Senin, 22 Agustus 2022.

Baca selengkapnya: Rektor Unila Tersangka Dugaan Suap, Kampus Pastikan Kuliah Berjalan Normal

Bjorka dan Kasus Pencurian Data

Pada Agustus 2022, terdapat sejumlah kasus peretasan yang terjadi dimulai dari  26 juta data pelanggan IndiHome bocor dan masuk situs gelap. Data yang bocor berupa histori browsing antara lain tanggal, kata kunci, domain, platform, browser, URL, kata kunci di Google dan lokasi. Bjorka. Istimewa

Pembobolan data terus berlanjut hingga muncul Bjorka yang mencuri perhatian karena aksinya membobol sejumlah dokumen dan data milik lembaga di Indonesia. Peretas dengan identitas Bjorka mencuri perhatian karena aksinya membobol sejumlah dokumen dan data milik lembaga di Indonesia.

Ada sejumlah dokumen yang diklaim ia miliki, antara lain dokumen surat-menyurat Presiden Joko Widodo, termasuk surat yang dikirimkan oleh Badan Intelijen Negara (BIN) hingga ratusan ribu dokumen berukuran 40 Mega Byte dalam bentuk data terkompres.

Bjorka mengklaim memiliki 1,3 miliar data registrasi SIM prabayar milik pengguna di Indonesia. Bjorka bahkan menawarkan data tersebut untuk dijual seharga USD 50 ribu. Banyak yang menduga data ini berasal dari database Kominfo. Namun, Kominfo membantahnya.

Baca selengkapnya: Bjorka 'Obok-obok' Data sampai ke Istana Presiden, Ini Reaksi BSSN

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Survei Indikator: Vonis Ferdy Sambo Beri Berkah Kondisi Penegakkan Hukum

8 jam lalu

Para pendukung Ferdy Sambo bergerak di bawah tanah melobi hakim agar membuat vonis ringan. . Liputan Tempo pekan ini mengungkap hari-hari menjelang vonis yang diwarnai drama adu pengaruh di PN Jaksel.
Survei Indikator: Vonis Ferdy Sambo Beri Berkah Kondisi Penegakkan Hukum

Ferdy Sambo divonis maksimal dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.


Partai Berkarya Dukung Putusan PN Jakarta Pusat: Pemilu 2024 Ditunda, Ini Profil Muchdi PR Ketua Umumnya

5 hari lalu

Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022. Partai Berkarya resmi mendaftar sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Ken Saphira
Partai Berkarya Dukung Putusan PN Jakarta Pusat: Pemilu 2024 Ditunda, Ini Profil Muchdi PR Ketua Umumnya

Partai Berkarya yang dipimpin Muchdi PR mendukung putusan PN Jakarta Pusat untuk menunda Pemilu. Ini dia profil Muchdi PR.


Datanya Diduga Dibobol Bjorka, BPJS Malah Dipuji Pakar

11 hari lalu

Bjorka. Istimewa
Datanya Diduga Dibobol Bjorka, BPJS Malah Dipuji Pakar

Bjorka muncul kembali mengacak-acak pengelolaan data pribadi di Tanah Air.


Polri Sebut Tidak Ada Sel Khusus untuk Richard Eliezer di Rutan Bareskrim

26 hari lalu

Terdakwa Bharada Richard Eliezer menjalani sidang duplik atas pembunuhan Btigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 2 Februari 2023. Dalam sidang, tim kuasa hukum Bharada E tidak ingin Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya memandang kliennya sebagai pelaku eksekutor, melainkan peran sebagai Justice Collaborator juga harus dipertimbangkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Sebut Tidak Ada Sel Khusus untuk Richard Eliezer di Rutan Bareskrim

Bareskrim Polri tidak menyediakan sel tahanan khusus untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu setelah ia batal ditempatkan rutan Salemba


Diputuskan Mendadak, Begini Kronologi Richard Eliezer Batal Ditahan di Lapas Salemba

26 hari lalu

Rombongan mobil yang membawa terpidana Richard Eliezer tiba di Lembaga Pemasyarakat Salemba, Jakarta Pusat, Senin, 27 Februari 2023. (Rosseno Aji)
Diputuskan Mendadak, Begini Kronologi Richard Eliezer Batal Ditahan di Lapas Salemba

Ada potensi ancaman yang membuat LPSK membatalkan penempatan Richard Eliezer di Lapas Salemba.


Sejumlah Pertimbangan Memberatkan Bikin Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara

26 hari lalu

Ekspresi terdakwa Hendra Kurniawan menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sejumlah Pertimbangan Memberatkan Bikin Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis hakim menilai Hendra Kurniawan telah melangkahi kewenangannya sebagai Karo Paminal.


Alasan Keamanan, Richard Eliezer Batal Ditahan di Lapas Salemba

27 hari lalu

Sejumlah wartawan menunggu pemindahan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriyansyah Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta, Senin, 27 Februari 2023. . TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Alasan Keamanan, Richard Eliezer Batal Ditahan di Lapas Salemba

Terpidana kasus pembunuhan berencana, Richard Eliezer Pudihang Lumiu batal ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba.


Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Bui, Kuasa Hukum Bandingkan dengan Vonis Richard Eliezer Sebagai Eksekutor

27 hari lalu

Ekspresi terdakwa Hendra Kurniawan menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Hendra menjadi terdakwa kasus obstruction of justice karena dinilai ikut membelokkan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Bui, Kuasa Hukum Bandingkan dengan Vonis Richard Eliezer Sebagai Eksekutor

Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Ragahdo mengatakan hukuman tiga tahun penjara berbanding terbalik dengan vonis Richard Eliezer sebagai eksekutor


Richard Eliezer Tiba di Lapas Salemba, Pengawalan Ketat

27 hari lalu

Terdakwa Richard Eliezer menjalani sidang replik atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Senin, 30 Januari 2023. Sidang beragendakan replik tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU), menurut Jaksa, tim JPU mengajukan tuntutan 12 tahun penjara sudah dengan mempertimbangkan peran Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Richard Eliezer Tiba di Lapas Salemba, Pengawalan Ketat

Rombongan mobil yang diduga membawa Richard Eliezer tiba di Lapas Salemba sekitar pukul 14.40 WIB.


Divonis 3 Tahun Penjara, Hendra Kurniawan Pikir-pikir Ajukan Banding

27 hari lalu

Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tiba saat sidang putusan soal menghalangi proses penyidikan atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 23 Februari 2023. Pada sidang tersebut Majelis Hakim menyatakan belum siap untuk membacaan vonis terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, sidang akan dilanjutkan pada Senin, 27 pekan depan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Divonis 3 Tahun Penjara, Hendra Kurniawan Pikir-pikir Ajukan Banding

Mendengar pertanyaan itu, Hendra Kurniawan sempat diam sejenak.