Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Lusmeilia, Rektor Pertama Perempuan di Unila Periode 2023-2027

Reporter

Editor

Devy Ernis

Senat Universitas Lampung (Unila) menetapkan Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., sebagai rektor terpilih dalam tahapan akhir pemilihan calon rektor Unila periode 2023 - 2027, Rabu, 28 Desember 2022.. Foto : UNILA
Senat Universitas Lampung (Unila) menetapkan Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., sebagai rektor terpilih dalam tahapan akhir pemilihan calon rektor Unila periode 2023 - 2027, Rabu, 28 Desember 2022.. Foto : UNILA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Senat Universitas Lampung (Unila) menetapkan Lusmeilia Afriani sebagai rektor terpilih Unila periode 2023-2027. Penetapan itu dilakukan pada Rabu, 28 Desember 2022 melalui rapat senat tertutup di ruang sidang utama kampus Unila.

Lusmeilia unggul dengan perolehan 44 suara dari 71 suara yang berasal dari 46 suara senat dan 25 suara menteri. Sementara dua calon lainnya yakni Suharso berada di posisi kedua dengan perolehan suara 21 dan  Asep Sukohar sebanyak enam suara.

Terpilihnya ketua lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat (LPPM) sebagai rektor menjadi sejarah baru karena untuk pertama kalinya Universitas Lampung akan dipimpin seorang wanita. Sebagai sosok pemimpin wanita pertama Unila, alumnus teknik sipil Universite de Caen, Prancis, ini berkomitmen untuk memperbaiki citra Unila di 100 hari kerja pertama sekaligus membesarkan nama kampus di mata masyarakat.

“Yang pertama adalah bagaimana kita meningkatkan citra Unila dan membangun kepercayaan masyarakat bahwa Unila adalah yang terbaik,” ujarnya dilansir dari laman resmi Unila pada Kamis, 29 Desember 2022.

Selain mempertahankan posisi Unila di peringkat sembilan perguruan tinggi se-Indonesia, ia juga berkomitmen untuk memberikan perhatian terhadap perlindungan hak perempuan dan anak melalui pusat penelitian ibu dan anak, serta hadirnya satgas PPKS di Unila.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wanita kelahiran Palembang, 10 Mei 1965 ini merupakan anak sulung dari enam bersaudara dari pasangan Razioen dan Dra Lensiyana. Pada 1988, ia menempuh pendidikan di D3 Teknik Sipil, Universitas Lampung selanjutnya ia melanjutkan pendidikan S1 Teknik Sipil, ITS Surabaya pada 1991, S2 Teknik Sipil, Universite de Caen, Prancis pada 1999, dan S3 Teknik Sipil, Universite de Nantes, Prancis pada 2004.

Selain menjadi dosen Teknik Sipil Fakultas Teknik Unila, ia pernah menjabat sebagai Wakil Dekan I Fakultas Teknik Unila periode 2005-2009, Dekan Fakultas Teknik Unila 2009-2013, pj. wakil rektor bidang kerja sama Unila tahun 2015, kepala Laboratorium Mekanika Tanah, Fakultas Teknik Unila 2014-2020, dan terakhir ketua LPPM sejak 2020 hingga sekarang.

Baca juga:Ini Wilayah Berpotensi Cuaca Ekstrem dari 28 Desember 2022-2 Januari 2023

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Eks Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara

7 hari lalu

Tersangka Rektor nonaktif Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Desember 2022. Karomani menjalani pemeriksaan dalam kasus suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila tahun 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara

Majelis hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada mantan Rektor Unila Prof. Karomani dalam perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2022


Cari Rektor Baru, Unsri Buka Peluang Kandidat dari PTN Lain

21 hari lalu

Kampus Universitas Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan. TEMPO/Parliza Hendrawan
Cari Rektor Baru, Unsri Buka Peluang Kandidat dari PTN Lain

Panitia Pemilihan Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri) sedang mencari minimal 4 kandidat pengganti rektor sekarang yang sudah dua kali menjabat.


Eks Rektor Unila Dituntut 12 Tahun Penjara, Kilas Balik Karomani Dicokok KPK

35 hari lalu

Tersangka Rektor nonaktif Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Desember 2022. Karomani menjalani pemeriksaan dalam kasus suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila tahun 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Rektor Unila Dituntut 12 Tahun Penjara, Kilas Balik Karomani Dicokok KPK

Eks Rektor Unila Karomani dituntut 12 tahun penjara dalam kasus korupsi. Begini kronologi kasus yang dilakukan Karomani ini.


Selain Dituntut 12 Tahun Penjara, Eks Rektor Unila Karomani Diminta Bayar Uang Pengganti Rp 10,235 Miliar dan SGD 10.000

35 hari lalu

Tersangka Rektor nonaktif Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 November 2022. Karomani menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila tahun 2022. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Selain Dituntut 12 Tahun Penjara, Eks Rektor Unila Karomani Diminta Bayar Uang Pengganti Rp 10,235 Miliar dan SGD 10.000

Eks Rektor Unila Karomani dituntut oleh jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi dengan hukuman 12 tahun bui dan denda Rp 500 juta dan uang pengganti


Kilas Balik Penangkapan Eks Rektor Unila yang Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa

35 hari lalu

Tersangka Rektor nonaktif Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Desember 2022. Karomani menjalani pemeriksaan dalam kasus suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila tahun 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Penangkapan Eks Rektor Unila yang Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa

Eks Rektor Unila Karomani dituntut 12 tahun penjara dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru. Ia terkena OTT KPK saat jalan-jalan di Bandung.


Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa, Bekas Rektor Unila Karomani Dituntut 12 Tahun Penjara

36 hari lalu

Tersangka Rektor nonaktif Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 November 2022. Karomani menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila tahun 2022. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa, Bekas Rektor Unila Karomani Dituntut 12 Tahun Penjara

Bekas Rektor Universitas Lampung Karomani dituntut 12 tahun penjara dalam sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru 2022.


Alumni Unila Bersatu Minta Gubernur Lampung Tak Pamer Kuasa Hadapi Kritik Bima

47 hari lalu

TikToker, Bima Yudho Saputro yang viral setelah membuat video berjudul Alasan Lampung Gak Maju-Maju. Foto: TikTok/@Awbimaxreborn
Alumni Unila Bersatu Minta Gubernur Lampung Tak Pamer Kuasa Hadapi Kritik Bima

Unila Bersatu menilai pendekatan kekuasaan adalah sisa feodalisme Orde Baru yang sudah tidak relevan lagi dalam konteks modern.


Pascapolemik Pemilihan Rektor UNS, Dua Pejabat Wakil Rektor Diganti

48 hari lalu

Sekretaris Universitas UNS Solo, Drajad Tri Kartono, di UNS, Kamis, 6 April 2023. (TEMPO/Septhia Ryanthie)
Pascapolemik Pemilihan Rektor UNS, Dua Pejabat Wakil Rektor Diganti

Perombakan struktur kepemimpinan UNS itu lantaran masa jabatan para petinggi di UNS itu yang mayoritas telah habis.


MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

57 hari lalu

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.


MWA UNS dan Kemendikbud Jawab Isu Intervensi Pemerintah di Pemilihan Rektor

57 hari lalu

Ketua MWA UNS, Hadi Tjahjanto memimpin rapat pleno penetapan calon Rektor UNS Periode 2023-2028 di Kampus UNS Solo, Kamis, 20 Oktober 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
MWA UNS dan Kemendikbud Jawab Isu Intervensi Pemerintah di Pemilihan Rektor

Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret (MWA UNS) merespons isu adanya intervensi pemerintah pusat dalam pemilihan rektor UNS.